MAMUJU, mekora.id – Absen ASN Sulbar, UPT, hingga Kepala Sekolah akan dievaluasi dari 01 Agustus hingga 09 September 2023. Jika didapati tidak hadir sebanyak tiga dalam rapat, kali maka siap-siap kepala OPD akan mendapatkan teguran tertulis.
Kata Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakrulloh, hal itu untuk meningkatkan kedisiplinan ASN. Olehnya itu dia meminta Inspektorat dan BKD untuk melakukan evaluasi kehadiran para ASN.
Hal itu ditegaskan, Zudan, saat melakukan apel virtual dengan ASN Pemprov Sulbar, Senin (09/10/2023).
“Tolong di cek (Absen ASN Sulbar), kalau tiga kali tidak ikut apel lewat zoom, kepala OPD-nya saya berikan teguran tertulis, BKD langsung cek bersama Inspektorat,” tegas Zudan.
Kata Zudan, ASN dituntut untuk disiplin perilaku dan waktu, taat asas dan etika sehingga tidak perlu diingatkan berkali-kali.
“Jangan selalu diingatkan berkali-kali. Kalau tiga kali tidak ikut apel lewat zoom, kepala OPD-nya saya berikan teguran tertulis, BKD langsung cek bersama inspektorat,” pungkas Zudan.