MAMUJU, Mekora.id – Sekretaris Serikat Tani Nelayan (STN) Mamuju Tengah, Nirwan Ca’Ali, mengecam dugaan praktik mafia tanah di kawasan Rea, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Ia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas persoalan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dan aparatur sipil negara (ASN).
Nirwan menyebut, terdapat dugaan keterlibatan sejumlah oknum, termasuk ASN yang disebut-sebut menduduki jabatan kepala dinas, dalam persoalan yang dinilainya perlu mendapat perhatian serius. Namun, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang transparan.
Ia juga mempertanyakan keseriusan Polres Mamuju Tengah dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, apabila dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya, kondisi itu berpotensi menghambat penegakan hukum dan merugikan masyarakat yang terdampak.
“Persoalan ini harus diusut secara terbuka dan menyeluruh. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum karena dugaan keterlibatan oknum justru tidak ditindaklanjuti,” tegas Nirwan.
Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan mafia tanah harus dilakukan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik dari kalangan masyarakat, pejabat pemerintahan, maupun aparat penegak hukum, harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Nirwan juga merujuk pada peringatan Kapolri kepada jajarannya agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pengawasan internal, penindakan terhadap pelanggaran, serta keterbukaan dalam menerima laporan masyarakat.
Sebagai Sekretaris STN Mamuju Tengah, Nirwan menyatakan akan berupaya menempuh jalur pelaporan kepada pihak berwenang, termasuk menyampaikan laporan kepada Kapolri di Jakarta. Langkah tersebut, menurutnya, diperlukan agar dugaan persoalan di kawasan Rea dapat diperiksa secara objektif dan tidak berhenti pada polemik di tengah masyarakat.
Ia menilai, dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan banyak pihak harus ditangani melalui penyelidikan yang mendalam, terutama untuk mengungkap pola penguasaan tanah, pihak-pihak yang berkepentingan, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan.
Nirwan berharap aparat penegak hukum segera memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional.
“Kami ingin persoalan ini terang benderang. Siapa pun yang terlibat harus diperiksa berdasarkan bukti dan diproses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dalam persoalan tanah ini,” ujarnya.