Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Terdawak Dugaan Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Divonis Bebas

Terdawak Dugaan Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Divonis Bebas

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Terdakwa kasus ijazah palsu di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, divonis bebas oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, pada Selasa, (24/12/2024) sore kemarin.

Haris dinyatakan tidak terbukti bersalah oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhajir, setelah diseret ke Pengadilan Negeri Mamuju atas dugaan menggunakan ijazah palsu pencalonannya sebagai Calon Bupati Mamuju Tengah tahun 2024.

“Dengan ini menyatakan terdakwa Haris Halim Sindring tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan JPU,” kata Ketua Majelis Hakim, Muhajir dalam membacakan putusan.

Atas vonis bebas itu, Pengadilan Negeri Mamuju memerintahkan agar terdakwa Haris Halim Sinreng segera dibebaskan dari tahanan.

“Membebaskan segera terdakwa (Haris Halim Sinreng) dari tahanan,” lanjut Muhajir dalam petikan putusan.

Menanggapi itu, Kuasa Hukum Terdakwa, Dedi Bendor, menyatakan pihak memang sudah yakin jika kliennya akan vonis bebas dan tidak bersalah dalam sangkahan JPU.

Hal itu kata Dedi, dikarenakan Haris Halim Sinreng mampu menghadirkan bukti dan saksi yang menunjukan jika ia pernah mengikuti ujian persamaan pada 1998 lalu.

“Kami memang sudah yakin, klien kami memang tidak bersalah. Itu sesuai keterangan dari saksi dan kami menghadirkan bukti jika klien kami pernah mengikuti ujian persamaan,” kata Dedi.

Ia mengaku, putusan Majelis Hakim itu juga mempertimbangkan pledoi yang mereka sampaikan dalam sidang pembacaan pembelaan hak terdakwa.

“Kami melihat Majelis Hakim juga mempertimbangkan pledoi yang kami sampaikan, karena itu memang sesuai fakta dari saksi dan bukti yang kami hadirkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa selama 3 tahun penjara. Ia didakwa telah menggunakan dokumen palsu dalam Pemilu.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remaja di Kalukku Gantung diri

    Remaja di Kalukku Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Pesan untuk Keluarga

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 195
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Warga Lingkungan Tasiu, Kelurahan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, digemparkan dengan penemuan seorang remaja laki-laki berinisial Mx (19) yang tewas gantung diri di rumahnya, Sabtu (3/5/2025). Korban pertama kali ditemukan oleh ayahnya sepulang dari pasar, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Saat membuka pintu rumah, ayah korban mendapati anaknya sudah […]

  • AJI Mandar Meliput dengan empati

    Forum Aji Mandar : Pentingnya Jurnalis Meliput dengan Empati Hadapi Isu Sosial

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 127
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Maraknya kasus kekerasan seksual dan meningkatnya angka bunuh diri di Sulawesi Barat dan berbagai daerah di Indonesia menjadi perhatian serius Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar. Pers sebagai pilar keempat demokrasi dinilai memiliki peran penting dalam meredam dampak sosial dari peristiwa-peristiwa tersebut melalui pemberitaan yang beretika dan berempati. Isu ini diangkat dalam […]

  • Penghargaan Peduli HAM di Sulbar

    Pemkab Mamuju Terima Penghargaan Peduli HAM

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 184
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai kabupaten peduli HAM. Penghargaan peduli HAM itu diterima Pemkab Mamuju di dalam acara yang dirangkaikan dengan rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah  (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh Pemkab di […]

  • Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh

    Ada eks Koruptor Ikut Job Fit Eselon II, BKN Tegur Pemprov Sulbar : Tidak Boleh

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 253
    • 3Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), soal Fit Job Eselon II yang diusulkan. Pasalnya ada eks terpidana korupsi yang diikutkan. Hal itu disampaikan saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian PANRB, Kemendagri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Senayan, Jakarta, Senin, (30/6/2025). Hal itu setelah […]

  • PHS Enny

    Pilgub Sulbar 2024: Pasangan PHS-Enny Disebut Punya Ruang Khusus Raup Suara Signifikan di Mamuju

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 240
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof. Husain Syam dan Enny Anggraeni (PHS-Enny), disebut-sebut memiliki peluang besar dalam merebut suara di Mamuju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan digelar 27 November 2024 mendatang. Ketua Tim Pemenangan PHS-Enny di Kabupaten Mamuju, Munandar Wijaya, menjelaskan pasangan PHS-Enny sudah memiliki simpatisan […]

  • Budi Gunawan

    Siapa Pengganti Menko Polkam Budi Gunawan?

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 222
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025). Namun, dari lima menteri yang dicopot, ada dua kursi strategis yang masih menyisakan tanda tanya: Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa Presiden belum menetapkan […]

expand_less