Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Cabup Mateng Haris Halim Sinreng Dituntut 3 Tahun Penjara

Cabup Mateng Haris Halim Sinreng Dituntut 3 Tahun Penjara

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati (Cabup) Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sindring, memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun atau 36 bulan serta denda sebesar Rp36 juta subsider 2 bulan kurungan.

“Malam ini terdakwa perkara ijazah palsu dituntut pidana 3 tahun, dengan denda 36 juta, subsider 2 bulan. Baru saja dibacakan oleh JPU dalam agenda pembacaan tuntutan,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Raharjo, melalui sambungan telepon, Jumat (20/12/2024).

Dasar Hukum dan Dakwaan

Menurut, Raharjo, tuntutan ini Haris Halim Sinreng (Cabup Mateng), merujuk pada Pasal 184 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penggunaan dokumen palsu dalam Pemilu.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan tidak benar atau menggunakan dokumen palsu untuk memenuhi persyaratan pencalonan sebagai kepala daerah.

“Dalam pasal itu, ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun, serta denda paling sedikit Rp36 juta hingga paling banyak Rp72 juta,” jelas Kajari Mamuju.

Proses sidang pelanggaran Pemilu dilakukan secara maraton di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Setelah pembacaan tuntutan oleh JPU, agenda sidang langsung dilanjutkan dengan pembacaan pledoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa.

“Setelah pembacaan tuntutan, sidang dilanjutkan dengan agenda pembelaan terdakwa,” ujar Raharjo.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Muhajir, SH, bersama dua anggota hakim, Nona Vivi Sri Devi, SH, dan Mawardy Rivai, SH.

Konteks Kasus

Kasus ini berawal dari laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Haris Halim Sindring untuk memenuhi syarat pencalonannya dalam Pilkada Mamuju Tengah 2024.

Setidanya ada 14 saksi yang dihadirkan oleh JPU dalam kasus dugaan ijazah palsu ini, termasuk pihak SMK Negeri 3 Makassar yang mengonfirmasi ketidaksesuaian nomor ijazah terdakwa dengan arsip resmi sekolah.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Sekwan dan Pejabat Sekretariat DPRD Sulbar.

    Sekwan Gelar Rapat Evaluasi dengan Pejabat Sekretariat DPRD Sulbar

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melaksanakan rapat internal di kantor sementara, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Simboro, Mamuju, Rabu (7/2/2024). Rapat internal dihadiri Sekertaris Dewan (Sekwan) Muhammad Hamzih, para Kabag, Kasubag, serta pejabat fungsional. Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin mengatakan, rapat internal tersebut dalam rangka evalusi […]

  • Keracunan di Pamboang

    Balita-Remaja Diduga Keracunan Bubur di Pamboang Jadi 42 Orang

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAJENE, mekora.id – Sebanyak 42 balita hingga remaja di Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dilarikan ke Puskesmas setelah diduga mengalami keracunan setelah mengkonsumsi bubur, pada Senin (6/5/2024) sore. Kepala Puskesmas Pamboang, Muhammad Taslim mengatakan, kasus pertama muncul sekitar Pukul 14.30 WITA, setelahnya puluhan anak hingga remaja terus berdatangan hingga mencapai 42 orang. “Mulai pada pukul […]

  • Cagub nomor 1 Sulbar

    Sukses di Polman, AIM Bawa Program Kesehatan Gratis Untuk Sulbar

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 205
    • 2Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Calon Gubernur (Cagub) nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar (AIM) ingin program kesehatan gratis bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat di Sulbar. Hal itu setelah program tersebut sebelumnya sukses diterapkan saat menjabat Bupati Polman. Pernyataan itu ditegaskan AIM saat melaksanakan kampanye terbatas, di Desa Petoosang. Kecamatan Alu, Polewali Mandar (Polman). Senin, (21/10/2024). Dalam […]

  • Makam raja Mamuju

    GMNI Mamuju Peringati Hari Pahlawan di Makam Raja Mamuju Pue Tonileo, Kondisinya Memprihatinkan

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 226
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Momentum Hari Pahlawan Nasional yang diperingati setiap 10 November, dimanfaatkan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju dengan berziarah ke makam pejuang pada abad 18, Raja Mamuju Pue Tonileo. Lebopang atau Maradika (Raja dalam bahasa Mamuju) bergelar Pue Tonileo, dia memerintah kerajaan Mamuju antara tahun 1700-1709. Makam Lebopang terletak di Tambi, Kelurahan […]

  • BEM Unika Mamuju

    Imbas Lonjakan Harga, BEM Unika Mamuju Salurkan Bantuan Sembako Untuk Anak Panti

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tomakaka (Unika) Mamuju menyalurkan bantuan sembako untuk anak-anak panti asuhan Muhammadiyah Mamuju, Kamis (29/02/2024). Ketua BEM Unika Mamuju, Ali Imran mengatakan, bantuan itu merupakan wujud solidaritas dari mahasiswa yang dipungut melalui donasi. “Bantuan yang disalurkan merupakan uluran tangan dari donasi yang telah dikumpulkan oleh pengurus dan mahasiswa […]

  • DPRD Mamasa ke DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi dan Koordinasi DPRD Kabupaten Mamasa

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 115
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretariat DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa terkait dengan tugas-tugas kedewanan yang dilaksanakan di kantor DPRD Sulawesi Barat. Kamis (07/03/2024). Kunjungan itu diterima pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatuang, bersama dengan staf Sekretariat DPRD Sulbar. DPRD Majene hadir Wakil Ketua […]

expand_less