MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai kabupaten peduli HAM.
Penghargaan peduli HAM itu diterima Pemkab Mamuju di dalam acara yang dirangkaikan dengan rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh Pemkab di Sulbar, Kamis (29/02/2024).
upati Mamuju, Sutinah Suhardi yang menerima penghargaan itu mengatakan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk perbaikan HAM di Mamuju pada masa mendatang.
“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum dan HAM, ini akan menjadi motivasi bagi kami agar bisa lebih baik lagi,” ulas Sutinah.
Selain Mamuju, Pemkab dari kabupaten lain di Sulbar juga ikut menerima penghargaan peduli HAM ini, yakni Pemkab Majene, Polewali Mandar, Mamasa, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.
Penghargaan peduli HAM itu dimaksud, untuk mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam aspek penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Berikut tujuan dan kriteria Peduli HAM untuk daerah kabupaten/kota :
1.) Mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota agar lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia;
2.) Memperkuat sinergi antara organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan instansi terkait di daerah, guna mendukung upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia; dan
3.) Memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.