Harga Sawit di Sulbar April 2026 Tembus Rp3.370 per Kg
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi Kelapa Sawit.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra periode April 2026 sebesar Rp3.370,33 per kilogram untuk tanaman umur 10–20 tahun.
Penetapan harga tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat di Mamuju, Selasa (14/4/2026), sebagai bagian dari mekanisme rutin penentuan harga yang melibatkan pemerintah, asosiasi, dan perusahaan sawit.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, didampingi Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong.
Mengacu Regulasi Nasional
Penetapan harga TBS pekebun mitra ini mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Pekebun Mitra, dengan mempertimbangkan indeks K yang diusulkan perusahaan perkebunan.
Hasil rapat menyepakati harga TBS berdasarkan umur tanaman, mulai dari Rp2.554,72 per kilogram (umur 3 tahun) hingga Rp3.370,33 per kilogram (umur 10–20 tahun).
Harga Menguat Dipicu Permintaan Global
Kenaikan harga TBS periode ini dipengaruhi meningkatnya permintaan global, termasuk kebutuhan biofuel, serta dinamika geopolitik yang berdampak pada harga komoditas.
Di sejumlah wilayah lain seperti Sumatera, harga TBS bahkan dilaporkan menembus Rp4.000 per kilogram.
Diharapkan Dongkrak Kesejahteraan Petani
Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, berharap penetapan harga ini memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
“Penetapan harga ini diharapkan lebih adil dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah akan terus mengawal agar tetap transparan dan berpihak kepada petani,” ujarnya.
Sementara itu, Agustina Palimbong menekankan pentingnya penguatan kelembagaan kelompok tani melalui kemitraan dengan pabrik kelapa sawit (PKS) untuk meningkatkan posisi tawar petani.
Libatkan Berbagai Pihak
Rapat penetapan harga ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari OPD terkait, asosiasi petani, hingga perwakilan perusahaan perkebunan dan aparat kepolisian.
Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas harga sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang utama ekonomi Sulawesi Barat.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar