Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » DPRD Sulbar Setujui Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi

DPRD Sulbar Setujui Perubahan Perda Perusda Sebuku Energi Malaqbi

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemprov Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi menjadi peraturan daerah.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar pada Senin (26/1/2026). Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Perumda Sebuku Energi Malaqbi merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang menerima Participating Interest (PI) dari pengelolaan hulu minyak dan gas di Blok Sebuku. Perubahan regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat landasan hukum dan tata kelola perusahaan ke depan.

Mewakili Pemerintah Provinsi Sulbar, Junda Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas selesainya pembahasan Ranperda tersebut yang telah melalui berbagai tahapan sesuai mekanisme perundang-undangan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama panitia kerja, yang telah memberikan perhatian serius sehingga pembahasan peraturan daerah ini dapat diselesaikan sesuai harapan kita bersama,” ujar Junda.

Dalam rapat paripurna itu, sejumlah anggota DPRD Sulbar turut menyampaikan catatan dan harapan agar pengelolaan Perusda ke depan lebih profesional serta tidak berhadapan dengan persoalan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Junda menegaskan bahwa pengawasan terhadap Perusda akan diperkuat agar badan usaha daerah tersebut benar-benar berjalan dan memberikan kontribusi bagi daerah.

“Ke depan pengawasan harus kita tingkatkan. Perusda ini harus berjalan dan tentu diharapkan bisa menghasilkan,” jelasnya.

Selain aspek pengawasan, DPRD Sulbar juga menaruh perhatian pada kualitas sumber daya manusia. Seleksi pengelola Perusda diminta dilakukan secara ketat agar tata kelola perusahaan berjalan optimal.

“SDM pengelola Perusda itu harus diseleksi dengan baik,” tegas Junda.

DPRD juga meminta agar jajaran direksi Perusda diberi ruang untuk melakukan audiensi sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Menurut Junda, permintaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dimungkinkan secara kelembagaan.

“Permintaan agar jajaran direksi beraudiensi dengan DPRD itu sah-sah saja. DPRD memiliki fungsi pengawasan dan itu bisa dilakukan,” katanya.

Junda memastikan seluruh masukan yang disampaikan DPRD Sulbar akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar.

“Ini menjadi perhatian serius eksekutif dan akan saya laporkan kepada Pak Gubernur. Insyaallah akan ditindaklanjuti sesuai harapan bersama,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beasiswa GMNI

    Dorong Kader Naik Kelas, DPP GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa Profesi Advokat

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) resmi meluncurkan 2.000 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi para kadernya. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dan FHP Law School. Peluncuran itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Ketua Umum DPP GMNI, Muhammad Risyad […]

  • JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

    JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Penulis : Alfarhat Kasman : Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional Ribuan warga yang menolak tambang pasir dari Desa Karossa, Silaja-Dapurang, Kalukku Barat, Budong-budong dan Beru-beru kembali mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Pada Jumat, (9/5/2025). Kedatangan warga kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi pada 5 Mei 2025, untuk menagih janji dari Gubernur […]

  • Natal KKT Mamuju

    Natal KKT Mamuju, Pintu Merawat Toleransi dan Menjaga Kebersamaan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kerukunan Keluarga Toraja (KKT) Kabupaten Mamuju menggelar Perayaan Natal Bersama di Gereja Toraja Mamuju, Kamis (15/1/2026). Perayaan ini menjadi momentum merawat toleransi antarumat beragama sekaligus memperkuat kebersamaan dalam keberagaman. Natal KKT Mamuju tahun ini mengusung tema nasional “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, Bupati Mamuju […]

  • Mayat Bayi di Mamuju city

    Geger Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Pink di Mamuju City, Ditemukan di Kebun Kakao

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 96
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Warga di Lingkungan Baka Timur, Mamuju City, Kelurahan Rimuku, digegerkan dengan penemuan mayat bayi yang terbungkus plastik merah muda di kebun kakao yang tidak terurus, Kamis (5/9/2024). Menurut keterangan pihak kepolisian, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang menuju kebunnya sekitar pukul 13.00 WITA. Bayi […]

  • Pemprov dan DPRD Sulbar sahkan Perda PPLH.

    Pemprov dan DPRD Sulbar Sahkan Perda PPLH 2023-2053

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 88
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (PPLH) 2023-2053. Rabu (24/01?2024). Selain itu, DPRD Sulbar juga menetapkan Perda tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas). Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim setelah penetapan ini menyebut, dua Perda ini merupakan inisiatif legislatif yang […]

  • Gubernur Sulbar

    Pemprov Sulbar Gelar Tahlilan Kenang Almarhum Wagub Salim S Mengga, SDK: Sulbar Kehilangan Tokoh Langka

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar tahlilan dan doa bersama untuk mengenang almarhum Wakil Gubernur Sulbar, Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, di Rumah Jabatan Gubernur Sulbar, Kamis malam, (5/2/2026). Suasana berlangsung khidmat. Ratusan jamaah mengikuti rangkaian doa yang dipimpin melalui tausyiah oleh Annaguru Muhasib Kamaludin, mendoakan kepergian salah satu tokoh penting […]

expand_less