Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Simalakama Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Gubernur Sulbar : Bisa Lumpuhkan APBD Daerah

Simalakama Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Gubernur Sulbar : Bisa Lumpuhkan APBD Daerah

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) terus menuai sorotan kepala daerah, termasuk di Sulawesi Barat (Sulbar).

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menilai kebijakan yang mulai berlaku pada 2027 itu berpotensi mengganggu stabilitas APBD hingga melumpuhkan jalannya pemerintahan daerah.

“Kita disumpah melaksanakan undang-undang. Kalau dilanggar, sanksinya berat. Nomor penetapan APBD tidak akan terbit, tidak ada transfer ke daerah. Artinya, tidak ada belanja, kantor bisa tutup,” ujarnya dalam wawancara khusus. Senin, (13/4/2026)

Ruang Penyesuaian Terbatas

Ketentuan tersebut mengharuskan pemerintah daerah menekan porsi belanja pegawai hingga di bawah 30 persen. Namun, Suhardi menyebut kondisi fiskal daerah saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi target itu tanpa risiko besar.

Ia menilai opsi pengurangan belanja pegawai hampir tidak realistis. Komponen seperti gaji PPPK dan jaminan kesehatan pegawai dinilai tidak bisa dipangkas secara signifikan.

“Kalau kita kurangi belanja PPPK atau BPJS, dampaknya besar. Tapi secara persentase tetap tidak cukup menurunkan angka ke 30 persen,” kata Suhardi Duka.

Di sisi lain, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dinilai bukan solusi cepat. Menurutnya, langkah seperti menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan berpotensi memicu penolakan masyarakat.

Opsi Berat

Dalam situasi terdesak, sejumlah opsi ekstrem sempat mencuat, mulai dari penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga kemungkinan pengurangan atau pemberhentian PPPK.

Namun, Suhardi menegaskan opsi tersebut bukan solusi ideal, melainkan upaya menarik perhatian pemerintah pusat.

“Saya sengaja menyuarakan itu supaya ada atensi. Bukan karena kita tidak mampu membayar, tapi karena terhambat di persentase,” ujarnya.

Belanja Jadi Titik Kritis

Menurut Suhardi, persoalan utama terletak pada klasifikasi belanja yang ditetapkan pemerintah pusat. Sejumlah komponen seperti TPP, belanja PPPK, dan BPJS masih masuk dalam kategori belanja pegawai.

Padahal, jika nomenklatur tersebut diubah, batas 30 persen dinilai bisa lebih mudah dicapai tanpa harus mengurangi hak pegawai.

“Uangnya ada, tapi tidak bisa digeser karena nomenklatur. Ini kewenangan pemerintah pusat, khususnya Kemendagri,” katanya.

Seluruh Daerah di Sulbar Terdampak

Dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan di tingkat provinsi, tetapi juga di seluruh kabupaten di Sulawesi Barat yang rata-rata sudah melampaui ambang batas 30 persen.

Sementara itu, belanja pegawai Pemerintah Provinsi Sulbar tercatat berada di angka 31,08 persen.

“Semua kepala daerah mengeluhkan hal yang sama. Ini bukan soal efisiensi, tapi soal formula,” tegas Suhardi.

Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama para bupati mengusulkan tiga langkah kepada pemerintah pusat, yakni penundaan pemberlakuan aturan, perubahan nomenklatur belanja, serta penambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Tanpa kebijakan tersebut, Pemprov Sulbar diperkirakan harus memangkas sekitar Rp220 miliar belanja pegawai untuk memenuhi batas 30 persen pada 2027.

“Ini situasi yang tidak mudah. Kita berharap sebelum APBD 2027 dibahas, sudah ada solusi dari pusat,” pungkasnya.

Berikut data belanja pegawai tiap Kabupaten di Sulbar :

  • Mamuju: 35,80 persen
  • Majene: 44,13 persen
  • Polewali Mandar: 43,51 persen
  • Mamasa: 39,46 persen
  • Pasangkayu: 40,50 persen
  • Mamuju Tengah: 38,76 persen
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Huntap di Ulumanda Majene

    Pemprov Sulbar Serahkan 24 Huntap Untuk Korban Gempa di Majene

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 253
    • 0Komentar

    MAJENE, mekora.id – Sebanyak 24 unit rumah Hunian Tetap (Huntap) diserahkan Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) untuk korban gempa bumi 6,2 magnitudo, pada 15 Januari 2021 lalu di Desa Kabiraan Kecamatan Ulumanda, Selasa (19/12/2023). Huntap di Ulumanda ini dibangun diatas lahan seluas 2 ribu meter persegi, yang didesain tahan gempa. Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif […]

  • Reses M Khalil Qibran di Bonda

    M. Khalil Qibran Disambut Antusias di Bonda, Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Minim Fasilitas Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, M. Khalil Qibran, S.H., mengawali agenda reses tahap kedua (II) masa persidangan ketiga (III) tahun 2025 dengan kunjungan kerja ke Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, pada Senin, 25 Mei 2025. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya legislatif dalam menjaring dan menyerap aspirasi […]

  • Arus Mudik Mamuju

    Polresta Mamuju Siagakan 320 Personil Gabungan Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sedikitnya 320 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Personel tersebut terdiri dari anggota Polresta Mamuju, Kodim 1418 Mamuju, Satpol PP Kabupaten Mamuju, petugas pemadam kebakaran, serta tenaga medis. Kesiapsiagaan itu ditandai dengan gelar pasukan Operasi Ketupat yang digelar di Lapangan Ahmad Kirang, Mamuju, […]

  • Kecelakaan di Kali Mamuju

    Dikemudikan Istri, Mobil Pick Bermuatan Durian Tabrak Kios di Kali Mamuju

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 257
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebuah mobil pick bermuatan durian, mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak sejumlah kios di dekat SPBU Kali Mamuju, Jl. Trans Sulawesi, Kelurahan Mamumyu, Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (31/01/2024). Menurut rekan korban, kejadian tersebut bermula saat mobil pick up yang berisikan satu keluarga itu, dikemudikan istri yang menggantikan suami yang kelelahan setelah membeli satu […]

  • Ketua Fraksi PDIP Mamuju

    Fraksi PDIP Ancang-Ancang Pansus Untuk Tangani Krisis Air Bersih di Mamuju

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 190
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Polemik krisis air bersih di Mamuju terus berlanjut, terbaru Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD Mamuju santer disebut telah mendorong Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi atas masalah ini. Saat ditemui usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan PDAM di Kantor DPRD Mamuju, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Istiqlal Ismail, tak menyangkal hal […]

  • Kepala Diskominfo Sulbar, Mustari Mula.

    Diskominfo Sulbar Akan Perkuat Monitoring TPS di Area Blank Spot

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 180
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Salah satu potensi kerawanan pada pelaksanaan Pemilu 2024 adalah akses informasi dan pengiriman data dari TPS yang berada di wilayah blank spot. Data KPU tercatat 381 TPS yang tidak terakses jaringan internet. Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menjelaskan, pentingnya jaringan Internet untuk mendorong proses perhitungan suara menggunakan Aplikasi Sirekap Untuk itu, […]

expand_less