Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Ini Tata Tertib Debat Kandidat Pilkada Sulbar 2024

Ini Tata Tertib Debat Kandidat Pilkada Sulbar 2024

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Berikut ini tata terbit (Tatip) dalam Debat Kandidat Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar) 2024. yang rencananya akan di langsung di Gedung Gadis, Polewali Mandar (Polman), pada 30 Oktober 2024.

Sesuai jadwal debat ini akan berlangsung mulai Pukul 20.00 WITA-Selesai. Debat publik Pilkada Sulbar ini menyusun tema Pembangunan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kelestarian Lingkungan. Tema itu juga disusun dalam dalam enam sub tema.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Parmas dan SDM, Budiman Imran, menegaskan format debat kandidat Pilkada Sulbar 2024 ini, setiap Paslon dibatasi hanya boleh diikuti maksimal 75 orang.

Budiman Imran, menyampaikan bagi masyarakat yang ingin mengikuti debat kandidat itu, dapat menyaksikannya secara live melalui di TVRI dan RRI, serta kanal youtuber KPU Sulawesi Barat. Debat ini akan dipandu oleh dua presenter, yakni Andin Wijaya dan Muhammad Yasin.

Menurut Budiman Imran, dalam debat kandidat nantinya KPU Sulbar telah menyusun sejumlah yang wajib diikuti setiap pasangan calon dan pendukungnya. Hal itu telah disusun dalam Tata Tertip (Tatip) Pilkada Sulbar 2024.

“Iya ada larangan khusus, termasuk membawah atribut kampanye dan meneriakkan yel-yel sebelum pemaparan visi misi,” kata Budiman Imran, Senin, (28/10/2024).

Berikut tata tertib (Tatip) Debat Kandidat Pilkada Sulbar 2024 : (Sumber : KPU Sulbar)

  1. Dilarang membawa atribut kampanye Pasangan Calon kecuali pakaian yang digunakan;
  2. Dilarang meneriakkan yel-yel saat debat berlangsung, akan diberikan waktu oleh Moderator untuk meneriakkan yel-yel yaitu sebelum penyampaian Visi Misi;
  3. Dilarang membuat kegaduhan;
  4. Dilarang menyerang personal dan memotong pembicaraan;
  5. Dilarang melakukan intimidasi dalam ucapan dan Tindakan kepada pendukung kandidat Pasangan Calon Lain;
  6. Isi Pertanyaan Paslon merujuk pada visi, misi dan program serta ketentuan yang diatur dalam PKPU dan RPJMD;
  7. Penyusunan pertanyaan berorientasi pada “menyelesaikan persoalan daerah
  8. Panelis membacakan Pertanyaan untuk setiap Pasangan Calon yang sudah disiapkan dalam amplop tertutup;
  9. Jika Pertanyaan tidak sesuai Tema Debat, Pasangan Calon berhak untuk tidak menjawab pertanyaan tersebut.
  10. Waktu dihitung saat Pasangan Calon memulai berbicara;
  11. Ketika Masih ada waktu yang tersisa, Moderator mengingatkan kepada Pasangan Calon untuk mempergunakan waktu yang tersisa, Jika Pasangan Calon tidak menggunakan waktu yang tersisa, maka Moderator melanjutkan ke tahap berikutnya;
  12. Pasangan Calon diperbolehkan membawa alat bantu Pasangan Calon pada saat Debat berlangsung dengan ukuran paling maksimal ukuran F4 (330 x 215 mm) dalam bentuk lembaran dengan bahan styrofoam.

Teknis dan Lainnya

  1. Masa/waktu Pengumuman oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat dalam mengumumkan ke masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan yang hasilnya dirumuskan dengan Tim Panelis sebagai bahan pertimbangan;
  2. Pengaturan waktu dan bunyi bel serta Mikrofon yang dapat mengakomodasi dua Pasangan Calon, termasuk peralatan/perangkat yang boleh dan tidak boleh dibawa ke dalam forum debat publik;
  3. Proses publikasi/sosialisasi seiring dengan acara debat tetap berlangsung oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat, agar menjadi satu kesatuan file dokumen yang utuh untuk menghindari potongan video yang kemungkinan diambil/by taken oleh Pihak luar.
  4. Moderator terdiri dari dua orang yang didampingi secara tidak langsung oleh EQ, Pihak keamanan dan Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Barat

Tambahan

  1. Tidak memberikan pertanyaan terkait dengan singkatan atau definisi,
  2. Pertanyaan yang diajukan kepada Pasangan Calon lain harus disertai penjelasan awal untuk memberikan gambaran terhadap konteks dari pertanyaan tersebut;
  3. Pendukung Pasangan Calon di dalam ruangan debat, dibatasi maksimal sebanyak 75 orang untuk masing masing Pasangan Calon dengan menyesuaikan kondisi tempat Debat Publik,
  4. Posisi pendukung berada di depan panggung Debat yang berhadapan dengan masing-masing Pasangan Calon;
  5. Saat proses debat berlangsung, para Pendukung diharapkan tertib, tenang dan tak bersuara. Jika melanggar, maka akan diberikan peringatan 1 dan lanjut peringatan ke 2 dengan dikeluarkan dari ruangan debat yang dikawal oleh Pihak Pengamanan;
  6. Pendukung Pasangan Calon dilarang keluar masuk pada saat sesi debat sedang berlangsung;
  7. Pelaksanaan Debat Publik diatur dengan Durasi waktu sebanyak 150 menit.
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Rangas Mamuju

    Tak Miliki Izin, Gudang PT. Wira Eka Persadatama di Rangas Mamuju Terancam Dibongkar

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 607
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gudang milik PT. Wira Eka Persadatama yang terletak di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi sorotan setelah diketahui tidak mengantongi izin pembangunan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju telah melayangkan surat teguran resmi kepada Direktur PT. Wira Eka Persadatama pada 12 Maret 2025. Dalam surat bernomor […]

  • Tenaga Kontra kecewa ke Bupati Mamuju

    Sempat Dikabarkan Keluar Daerah, Bupati Mamuju Tenyata di Rujab, Massa Aksi : Kita Dibohongi

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan tenaga kontrak dari sektor kesehatan dan pendidikan Kabupaten Mamuju harus menelan pil pahit saat menyuarakan aspirasi mereka pada Senin (15/9/2025). Sejak pagi, massa telah mendatangi Kantor Bupati Mamuju dengan harapan bisa berdialog langsung dengan Bupati Sutinah Suhardi. Namun, kabar yang beredar membuat langkah mereka terhambat. Awalnya, pejabat Pemkab menyebut bahwa Bupati […]

  • Pemprov Sulbar dan UNM Kerjasama

    Pemprov Sulbar dan UNM Teken MoU, Dorong Pendidikan Vokasi

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 202
    • 1Komentar

    MAKASSAR, Mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat dan Universitas Negeri Makassar (UNM) teken kesepahaman untuk bangun pendidikan di Sulbar. Perjanjian itu ditandatangani di Gedung Pinisi, Senin, (18/11/2024). Kerjasama ini meliputi bidang pendidikan yakni, pelaksanaan program Tri Dharma Perguruan Tinggi Sulbar, pengembangan pendidikan vokasi SMK, dan pengabdian masyarakat di Sulbar. Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat […]

  • HMI Badko Sulselbar

    Pesta Rakyat Badko HMI Sulselbar di Mamuju Bakal Libatkan 100 UMKM

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 195
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulselbar berencana menggelar event bertajuk “Pesta Rakyat HMI”, itu akan dikemas dengan berbagai kegiatan pada 25-28 Januari 2024 mendatang, di anjungan Pantai Manakarra Mamuju, Jl. Yos Sudarso. Ketua HMI Badko Sulselbar, Muh. Ahyar menyebut, kegiatan itu akan diisi oleh pemeriksaan kesehatan gratis, pasar murah, pentas seni (kategori siswa, mahasiswa, […]

  • AIM-PAS Paslon nomor urut 1 di Pilkada Sulbar

    Akhiri Masa Kampanye, AIM Bilang Begini ke Pendukung

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 120
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Masa kampanye untuk Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar) 2024, resmi berakhir pada 23 November 2024, tepat pukul 23.59 WITA. Setelahnya, akan memasuki masa tenang hingga  pencoblosan 27 November 2024 mendatang. Didetik-detik berakhirnya masa kampanye itu, Kandidat nomor urut 1 (Satu), Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM-PAS) menyampaikan pesan untuk para pendukung dan […]

  • Open house Pj Gubernur Sulbar

    Open House Pj Gubernur Sulbar, Ketua DPRD Hingga Para Bupati Hadir

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Zudan Arif Fakrulloh, menggelar open house di hari raya idul fitri 1445 hijriah. Open house Pj Gubernur Sulbar di hari kedua itu, nampak dihadiri oleh para pejabat dari berbagai instansi, termasuk Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain, dan […]

expand_less