MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2025 yang berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sulawesi Barat, Kamis (11/6/2026).

Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyebut hasil pemeriksaan BPK tidak boleh dipandang hanya sebagai pencapaian administratif. Menurutnya, rekomendasi dan temuan pemeriksaan harus menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Laporan hasil pemeriksaan bukan sekadar kewajiban administratif. Ini menjadi landasan kuat dalam merumuskan kebijakan, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Suhardi Duka yang mengikuti kegiatan secara virtual.

WTP ke-12 Sejak Sulbar Berdiri
Suhardi Duka menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menyebut opini WTP tahun ini menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak Provinsi Sulawesi Barat berdiri.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan dukungan serta pembinaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat.

Meski demikian, Suhardi mengingatkan bahwa predikat WTP bukan berarti pemerintah daerah dapat berhenti melakukan pembenahan.

Ia menilai tantangan pengelolaan keuangan daerah ke depan justru semakin berat, terutama di tengah keterbatasan kapasitas fiskal dan tuntutan agar anggaran pemerintah memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

Soroti Fiskal hingga Pengelolaan Aset

Sejumlah hal menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan tersebut. Di antaranya implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, peningkatan pendapatan daerah, perencanaan dan penganggaran yang lebih presisi, serta penataan aset milik pemerintah.

Efektivitas belanja modal dan bantuan sosial juga dinilai perlu terus diperkuat agar anggaran yang tersedia benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Suhardi menekankan pentingnya penguatan sistem pengendalian intern serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan kondisi geopolitik global yang kurang baik, pemerintah daerah bersama DPRD harus lebih cermat, selektif dan efisien dalam menyusun program pembangunan,” ujarnya.

Menurut Suhardi, capaian WTP harus diikuti dengan perbaikan kualitas belanja dan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, opini audit tidak berhenti sebagai predikat, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan APBD dikelola secara transparan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat.