Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Lagi, Dewan Ingatkan Pemprov Sulbar Serius Kejar Hak DBH di Blok Migas Sepinggan dan North Adang

Lagi, Dewan Ingatkan Pemprov Sulbar Serius Kejar Hak DBH di Blok Migas Sepinggan dan North Adang

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
  • comment 3 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Ditengah hangatnya pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang akan berakhir 12 Mei 2024 ini, DPRD Sulawesi Barat menyoroti hal lain yang dianggap substantif.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak hanya berputar pada internal ASN saja, tetapi juga memfokuskan perhatiannya untuk peningkatan sumber penerimaan asli daerah (PAD).

Hatta Kainang mengingatkan Pemprov Sulbar untuk kembali mengalihkan perhatian pada Blok migas East Sepinggan dan North Adang di Selat Makassar.

Hatta Kainang menyebut, hingga kini status kepemilikan Sulbar atas dua blok migas itu belum jelas. Padahal jika bisa dikelola dengan baik, Blok migas itu dapat menjadi suntikan fiskal untuk Sulbar yang masih sempit.

“Yang pasti kami berharap blok migas east sepinggan dan north adang segera di seriusi untuk memperjelas apakah hak kita, itu demi optimalisasi fiskal dalam bentuk DBH migas karna blok migas di atas,” kata Hatta Kainang, Sabtu (13/04/2024).

Menurut politisi Nasdem ini, kedua blok migas tersebut sebelumnya telah termaktub dalam dokumen  RTRW dan RKPD dalam Pergub RPD No 9 tahun 2022 sebagai pengganti RPJMD.

“Dua blok migas termaktub termasuk dalam dokumen dokumen RTRW ,RKPD sejak beberapa tahun lalu kami bunyikan baik dimasa ABM, Akmal malik dan Zudan,” lanjutnya.

Hatta Kainang menyebut, cukup blok lere lerekang yang lepas dari pelukan Sulbar pasca sengketa dengan Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2012 lalu.

“Sudah cukup Lere-lerekang dan upaya Kalsel kemarin di Mahkamah Agung menjadi contoh betapa wilayah selat Makassar adalah deposit migas dan ini salah satu cara meningkatkan indeks fiskal kita kedepan di tengah dinamika proses pengelolaan keuangan daerah. Kami harap ini diseriusi,” ungkap Hatta.

Kata Hatta Kainang, andai Pemprov Sulbar berhasil menangani blok East Sepinggan dan North Adang akan menjadi obat masyarakat Sulbar pasca lepasnya blok Lere-lerekang ke Kalsel.

“Karna blok migas lere lerekang kita tidak dapatkan DBH migas ,Pembagian Participating Interest (PI) (hak partisipasi) hanyalah obat pelipur lara bagi kita, karena harus berbagi dengan Kalsel dan yang punya wewenang adalah pusat,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Arteri Mamuju

    Tragis! Kabid Riset Bapperida Sulbar Tewas Usai Tabrak Pembatas Jembatan di Arteri Mamuju

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Veteran Arteri, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, tepat di depan Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso, Senin (27/10/2025). Peristiwa itu menewaskan Musra Awaluddin, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Sulawesi Barat (Sulbar). Eks Kepala Bidang Persidangan di DPRD Sulbar itu dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah kejadian. Jenazah […]

  • Patung Yesus Sulbar

    Patung Yesus Tertinggi di Sulbar, Ada di Mamuju, Karya Daniel Elgibor

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 496
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Patung Yesus setinggi 6 meter dan lebar kurang lebih 2 meter, berdiri tegak di Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Salubatu, Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Patung Yesus tertinggi di Sulawesi Barat ini, dibuat oleh pelukis dan perupa lokal asal Salubatu, Daniel Elgibor. Menurut Dani, pengerjaan patung Yesus itu memakan […]

  • Surat Suara KPU Mamuju

    Bawaslu Mamuju Bocorkan Jumlah Surat Suara Rusak di KPU Mamuju

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju mengungkap ada 2.063 surat suara rusak di KPU Mamuju. Hasil itu menurut, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, merupakan hasil pengawasan yang dilakukan selama proses penyortiran yang dilakukan oleh KPU Mamuju. Dari total surat suara rusak itu, masing-masing untuk DPRD Provinsi Dapil V Kabupaten Mamuju sebanyak 1.468, sedangkan […]

  • Ketua GMNI Mamuju

    GMNI Mamuju Soroti Esensi Perayaan Hari Jadi Mamuju: Jangan Sekadar Seremonial

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 196
    • 7Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Perhelatan Hari Jadi Mamuju (HJM) ke-485 tahun yang digelar pada 14 Juli 2025 menjadi perhatian serius dari organisasi kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju. Ketua GMNI Mamuju, Adam Jauri, menilai perayaan HJM selama ini cenderung bersifat seremonial dan kurang mencerminkan nilai-nilai kebudayaan luhur yang menjadi akar sejarah Mamuju. “Perayaan Hari […]

  • DLHK Sulbar

    Banyak SPPG Disuspend, DLHK Sulbar Siapkan Dukungan Teknis Percepat Perbaikan IPAL

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemprov Sulbar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bakal turun tangan membantu penyelesaian masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini masih dihentikan sementara (suspend). Hal itu dibahas bersama dengan Dinas Pangan Daerah Sulbar melalui Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian IPAL , Selasa (7/4/2026). […]

  • Sidang KPU Mamuju Tengah

    Disidangkan, Anggota KPU Mamuju Tengah Dijerat Loloskan Pengguna Ijazah Palsu

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Imran Tri Kerwiyadi, mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Rabu (12/2/2025). Ia didakwa meloloskan calon bupati yang menggunakan ijazah palsu. Kasubsi Pra Penuntutan Kejari Mamuju, Vincentius Aji Wicaksono, menyebut perkara ini telah memasuki tahap dakwaan dan kemungkinan akan diikuti dengan eksepsi dari pihak terdakwa. […]

expand_less