Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Terpidana Ijazah Palsu Haris Halim Sinring Resmi Jalani Hukuman Penjara di Rutan Mamuju

Terpidana Ijazah Palsu Haris Halim Sinring Resmi Jalani Hukuman Penjara di Rutan Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Setelah melewati proses hukum yang panjang, Haris Halim Sinring, terpidana kasus penggunaan ijazah palsu, akhirnya resmi menjalani hukuman kurungan. Ia menyerahkan diri pada Selasa (21/1/2025) dan dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju di Rutan Kelas IIB Mamuju.

Terpidana akan menjalani hukuman tiga tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat, Nomor: 279/PID.SUS/2024/PT MAM, yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

“Pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2025 bertempat di Rutan Kelas IIB Mamuju, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mamuju melaksanakan eksekusi terhadap Terpidana Haris Halim Sinring,” kata Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono melalui keterangan tertulis.

Haris Halim Sinring, yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai Bupati Mamuju Tengah (Mateng) dalam Pilkada 2024, dinyatakan bersalah karena menggunakan ijazah palsu sebagai dokumen persyaratan pencalonannya.

Awalnya, Pengadilan Negeri Mamuju memvonis Haris bebas dengan alasan ijazah tersebut dianggap asli. Namun, JPU mengajukan banding, yang kemudian diterima oleh PT Sulawesi Barat. Pada akhirnya, Haris dijatuhi hukuman penjara tiga tahun dan denda sebesar Rp36 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, hukuman tambahan berupa kurungan dua bulan akan diberlakukan.

PT Sulawesi Barat menyatakan Haris Halim Sinring secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu. Pengadilan juga memerintahkan pengembalian barang bukti untuk dipergunakan dalam perkara lain serta membebankan biaya perkara senilai Rp5.000 pada dua tingkat peradilan.

Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan setelah surat panggilan dilayangkan kepada terpidana sesuai putusan pengadilan.

“Selanjutnya Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mamuju melayangkan Surat Panggilan terhadap Terpidana a.n. Haris Halim untuk melaksanakan putusan pengadilan sesuai dengan Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat tersebut,” tegas Kajari Mamuju.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama setelah keputusan kontroversial di tingkat pertama yang memvonis bebas terdakwa. Proses banding menjadi bukti keseriusan aparat hukum dalam menangani pelanggaran dalam proses Pilkada.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapemperda DPRD Sulbar

    Bapemperda DPRD Sulbar Bakal Kawal Penyusunan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 155
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 terkait Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda Syahrir Hamdani didampingi Anggota Bapemperda Kalma Katta dan Ebsan serta Organisasi Perangkat […]

  • Judi Joker di Mamuju

    Kedapatan asyik Main Judi Joker, 3 Pemuda di Mamuju Dibekuk Polisi

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id –Tiga orang pemuda di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dibekuk Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju, setelah kepergok main judi kartu joker di salah satu Ruko di Kota Mamuju, pada Kamis, (6/3/2025) dini hari. Dari tangan pelaku, Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan sejumlah barang bukti masing-masing kartu joker yang digunakan bermain judi, serta sejumlah […]

  • PSU Mamuju Bertambah

    PSU di Mamuju Bertambah Jadi 6 TPS, Dua Mengulang Seluruh Proses

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 166
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Mamuju bertambah jadi 6 TPS, dua diantaranya mengulang semua proses pemungutan. Hal itu berdasarkan rekomendasi PSU dari Bawaslu Mamuju. Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, mengatakan temuan yang di rekomendasikan PSU TPS tersebut berbeda-beda. “Temuannya beda-beda,” kata Rusdin, Rabu (21/02/2024). Berikut TPS yang direkomendasi Bawaslu melakukan PSU : Seluruh […]

  • Kebakaran Wono

    Kebakaran Kios di Wonomulyo, Remaja 15 Tahun Tewas Terjebak Api

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 184
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Musibah kebakaran kembali terjadi di Polewali Mandar. Tiga kios di Jalan Padi Unggul 1, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, hangus dilalap api pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 17.00 WITA. Peristiwa memilukan ini merenggut nyawa seorang remaja bernama Nurul Arafah (15), warga Desa Bakka-Bakka. Korban diduga terjebak di dalam […]

  • Polresta Mamuju Larang Petasan

    Polresta Mamuju Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2024

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 226
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polresta Mamuju melarang penggunaan petasan untuk malam pergantian tahun di Mamuju. Hal itu disampaikan oleh Kasatgas Preemtif Operasi Lilin Marano 2023 Polresta Mamuju, Akp H. Muh. Arafah. Jumat (29/12/2023). Kata Muh. Arafah, penggunaan petasan atau mercon dapat mengakibatkan kebakaran dan ledakan pada tubuh penggunanya, serta mengganggu kenyamanan masyarakat menjalankan aktifitas. “Memiliki petasan […]

  • Sulbar Expo 2024 dibuka

    Sulbar Expo 2024 Dibuka, Pemprov Ingin Pelaku Usaha Lokal Berkembang

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulbar menyelenggarakan Sulbar Expo dan Talkshow 2024 pada 6-9 Desember di Maleo Town Square (Matos), Mamuju. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, dan dihadiri […]

expand_less