Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Terkait Peralihan Jadi Kota Madya, Begini Kata Bupati Mamuju

Terkait Peralihan Jadi Kota Madya, Begini Kata Bupati Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idSulawesi Barat menjadi satu dari lima provinsi yang belum memiliki kota, Namun demikian keempat Provinsi lainnya yakni, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, baru terbentuk pada 30 Juni 2022 lalu.

Mengomentari hal itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengatakan, pengusulan perubahan status Mamuju jadi kota masih terbentur dengan moratorium.

“Jadi saat ini menjadi pekerjaan rumah kita, yaitu status Mamuju jadi kotamadya sebagai ibukota Provinsi. Kemarin kita sudah mengurus ke Mendagri, tetapi memang masih terkendala oleh moratorium belum dibuka,” kata Sutinah, Sabtu (11/5/2024).

Selain itu Sutinah juga sedang menunggu peralihan status desa menjadi kelurahan yang masih jadi kemelut. Untuk itu dia meminta desa legowo agar memudahkan peralihan Mamuju jadi kota.

“Tapi memang saat ini kendala kita adalah merubah status desa menjadi kelurahan, bagaimana desa bisa legowo berubah menjadi kelurahan. Karena kalau mau berubah jadi Kota madya tidak boleh lagi ada desa,’ ujar Sutinah.

Meski begitu, saat ini Pemkab Mamuju sedang menyiapkan kajian ilmiah baru untuk diserahkan ke Kemendagri. Hal itu karena kajian ilmiah terdahulu sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini.

“Mudah-mudahan setelah pembukaan moratorium kita mencoba lagi permohonan ke pusat. Kita diminta membuat kajian ilmiah yang baru, karena yang lama sudah ekspired dari pemerintahan sebelumnya,”

Berdasarkan uraian Pasal 5 ayat 2 PP 78/2007, untuk menjadi kota ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pemerintah setempat :

A. Syarat Administratif

1. Keputusan DPRD kabupaten/kota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota.
2. Keputusan Bupati/walikota induk tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota;
3. Keputusan DPRD provinsi tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota;
4. Keputusan Gubernur tentang persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota;
5. dan Rekomendasi Menteri.

B. Syarat Teknis

Keputusan DPRD pada angka 1 di atas, dihimpun dari aspirasi masyarakat setempat. Misalnya, masyarakat Kecamatan X pada Kabupaten Y menginginkan pemekaran dengan pembentukan Kota X yang otonom. Adapun syarat teknis yang harus dipenuhi pada Pasal 6 PP 78/2007.

1. Faktor kemampuan ekonomi,
2. Potensi daerah,
3. Sosial budaya,
4. Sosial politik,
5. Kependudukan,
6. Luas daerah,
7. Pertahanan,
8. Keamanan,
9. Kemampuan keuangan,
10. Tingkat kesejahteraan masyarakat,
11. dan Rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah.

C. Syarat Fisik Kewilayahan

Sebagaimana dalam Pasal 7 PP 78/2007, syarat fisik kewilayahan yang harus dipenuhi sebelum sebuah kabupaten ingin jadi kota yakni.

1. Cakupan wilayah,
2. Lokasi calon ibukota,
3. Sarana dan prasarana pemerintahan.

Selain itu, cakupan wilayah mengatur bahwa wilayah kabupaten paling sedikit terdiri dari lima kecamatan, sedangkan wilayah kota paling sedikit terdiri dari empat kecamatan. Pembahasan secara birokrasi pembentukan wilayah kabupaten menjadi wilayah kota melewati proses yang cukup panjang dengan mempertimbangkan berbagai faktor dan urgensitas.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Murah Sulbar

    Jelang Idul Adha, Pemprov Sulbar Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pasar Murah (GPM) selama dua hari, Selasa–Rabu (27–28 Mei 2025), sebagai langkah strategis untuk menstabilkan harga komoditas pangan jelang Hari Raya Idul Adha. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang […]

  • Remaja di Mamuju meninggal setelah konsumsi minuman kemasan

    Gadis Remaja di Mamuju Meninggal Sesaat Setelah Konsumsi Minuman Kemasan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang gadis remaja, bernama Syarina (15) di Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), meninggal dunia sesaat setelah konsumsi minuman kemasan, pada Jumat, (3/1/2024) sore. Kematian secara mendadak siswi kelas X di SMK Negeri Papalang itu, menghebohkan warga sekitar. Hal itu karena sebelumnya korban sempat mengkonsumsi minuman kemasan jenis Okky […]

  • Sekwan DPRD Sulbar

    Sekwan: Gedung Baru DPRD Sulbar Siap untuk Paripurna HUT Sulbar dan Pelantikan Anggota Baru

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 170
    • 2Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Setelah diresmikan, Gedung baru DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) siap digunakan untuk dua agenda besar yang akan dilaksanakan pada September 2024. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih, menyatakan bahwa gedung baru ini akan menjadi tempat penyelenggaraan rapat paripurna peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Barat ke-20 pada 22 September dan pelantikan […]

  • Korupsi Alat Apung Subar

    Polda Sulbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Apung CV Cari Sahabat

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sud Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditkrimsus Polda Sulbar, menahan dua tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat angkut apung bermotor penumpang tahun anggaran 2017. Pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV. Cari Sahabat yang bersumber dari APBD Tahun 2017, dengan nilai Rp. 1.761.474.000 (Satu milyar tujuh ratus enam puluh satu juta empat ratus […]

  • Pemkot Bontang Tegaskan Komitmen Sinergi dalam Perumusan APBD 2026

    Pemkot Bontang Tegaskan Komitmen Sinergi dalam Perumusan APBD 2026

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Mekora.id – Proses perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang untuk tahun 2026 memasuki tahap penting yang menandai langkah serius Pemerintah Kota dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berpihak pada masyarakat. Suara, harapan, serta masukan dari berbagai fraksi DPRD disampaikan secara resmi kepada Pemkot Bontang dalam Rapat Kerja DPRD yang berlangsung di […]

  • Komisioner Bawaslu Kabupaten mamuju

    Bawaslu Mamuju Umumkan Hasil Pengawasan Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, mengumumkan hasil pengawasan selama Pemilihan Kepada Daerah Pilkada Serentak tahun 2024, berikut rangkumannya, yang di keluarkan pada, Sabtu, (1/2/2025) : A. Surat Imbauan Pencegahan Surat imbauan pencegahan dalam pengawasan Pemilihan adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh lembaga atau otoritas yang berwenang untuk memberikan himbauan atau peringatan […]

expand_less