Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Terdawak Dugaan Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Divonis Bebas

Terdawak Dugaan Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Divonis Bebas

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hal itu kata Dedi, dikarenakan Haris Halim Sinreng mampu menghadirkan bukti dan saksi yang menunjukan jika ia pernah mengikuti ujian persamaan pada 1998 lalu.

“Kami memang sudah yakin, klien kami memang tidak bersalah. Itu sesuai keterangan dari saksi dan kami menghadirkan bukti jika klien kami pernah mengikuti ujian persamaan,” kata Dedi.

Ia mengaku, putusan Majelis Hakim itu juga mempertimbangkan pledoi yang mereka sampaikan dalam sidang pembacaan pembelaan hak terdakwa.

“Kami melihat Majelis Hakim juga mempertimbangkan pledoi yang kami sampaikan, karena itu memang sesuai fakta dari saksi dan bukti yang kami hadirkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa selama 3 tahun penjara. Ia didakwa telah menggunakan dokumen palsu dalam Pemilu.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketrua GMNI Polewali Mandar

    GMNI Soroti Pengadaan Randis Ketua DPRD Polman Senilai 833 Juta, Pemborosan

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 69
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Polewali Mandar (Polman) menyoroti rencana belanja kendaraan dinas (Randis) Ketua DPRD Kabupaten Polman. Hal itu setelah anggarannya menyentuh Rp833.900.000 dengan spek 2.755 cc. Ketua GMNI Cabang Polman, Andi Baraq, mengatakan, rencana pengadaan Randis Ketua DPRD itu telah menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun […]

  • cipayung plus kendari di DPRD Sultra

    Ketua DPRD Sultra Absen, Cipayung Plus Kendari Gelar Paripurna Tandingan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sementara itu, Ketua PMKRI Kendari, Fandi, menilai sikap anggota dewan menunjukkan watak elitis yang lebih mementingkan kenyamanan politik dan privilese pribadi dibandingkan menjalankan fungsi pengawasan serta perjuangan aspirasi masyarakat. “Sudah berkali-kali rakyat turun ke jalan, tapi DPRD Sultra tetap diam. Minim transparansi, tidak ada komunikasi resmi, dan cenderung menutup ruang dialog dengan mahasiswa. Ini adalah […]

  • Bamus DPRD Sulbar

    Bamus DPRD Sulbar Mulai Susun Rencana Kerja

    • calendar_month Sabtu, 24 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 45
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar menggelar rapat terkait penyusunan rencana kerja DPRD Sulbar. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Simboro, Mamuju, Jumat (23/2/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Rahim yang didampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan […]

  • Wonomulyo Carnival 2023

    Wonomulyo Carnival 2023, Merawat Wujud Keberagaman Selamanya

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim yang juga salah satu inisiator Hari Jadi Wonomulyo menyebut, budaya keberagaman yang terbentuk sejak dulu perlu dirawat dan harus kehadiran pemerintah daerah diperlukan. “Kami berharap agenda Wonomulyo Carnival akan menjadi salah satu bentuk upaya pelestarian seni budaya. Serta keberlangsungan keragaman masyarakat Kampung Jawa yang dihuni berbagai etnis. Agar terus […]

  • Pengeroyokan THM Mamuju

    Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Karyawan THM di Mamuju

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 88
    • 0Komentar

    “Untuk tersangka TW saat ini masih dalam pengejaran oleh tim Resmob dan Propam Polresta Mamuju, sementara dua tersangka lainnya, FA dan MMS, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian,” tambah Herman. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Ipda Herman menegaskan bahwa […]

  • Hanura Sulbar

    Hanura Sulbar Dorong OSO Kembali Jadi Ketua Umum, Minta Munas Dipercepat

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 103
    • 0Komentar

    “Minta seluruh kader dan simpatisan untuk bekerja dan memenangkan semua calon usungan partai Hanura dalam semua jenjang Pemilihan serentak di Sulawesi Barat. Demikian keputusan ini kami bacakan,” ujar Zulfahmi. Terkait itu, Wakil Ketua DPP Partai Hanura, Arwani Syaeroz mengaku, keputusan mendukung Oesman Sapta Odang kembali jadi ketua umum, merupakan suara-suara aspirasi dari bawah yang perlu […]

expand_less