Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » DPRD dan Pemprov Sahkan RPJMD Sulbar 2025-2029 Jadi Perda, SDK : Ini Milik Pribadi Rakyat Sulbar

DPRD dan Pemprov Sahkan RPJMD Sulbar 2025-2029 Jadi Perda, SDK : Ini Milik Pribadi Rakyat Sulbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulbar secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, dan dihadiri Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), beserta jajaran legislatif dan eksekutif lainnya. Masing-masing fraksi DPRD sebelumnya telah menyampaikan masukan dan pandangan yang menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen RPJMD tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka menyampaikan bahwa RPJMD Sulbar ini bukanlah milik pribadi dirinya dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM), melainkan sudah menjadi milik seluruh rakyat dan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Hari ini kita tetapkan RPJMD Provinsi Tahun 2025–2029. Jadi, ini bukan milik SDK-JSM, tapi sudah menjadi milik Sulbar. Karena sudah diperdakan, maka ini bersifat mengikat baik secara internal pemerintah daerah maupun secara eksternal,” ungkap SDK.

SDK juga menekankan pentingnya optimisme dalam menetapkan target-target pembangunan. Meskipun diakui bahwa tidak semua target bisa dicapai dengan mudah, namun kerja keras, profesionalisme, dan semangat untuk terus berusaha akan menjadi kunci keberhasilan.

“Bisa saja tidak semua tercapai, tapi ketika kita pasang target dengan penuh optimisme dan ternyata tercapai, itu akan jadi kepuasan tersendiri,” ujarnya.

Dalam arahannya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), SDK meminta agar setiap anggaran yang disusun benar-benar diarahkan secara efisien dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Jangan buat anggaran yang boros, yang tidak memiliki fungsi dan tidak pro terhadap masyarakat Sulbar,” tegasnya.

Penetapan RPJMD ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan utama dalam menyusun program kerja dan kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat hingga tahun 2029.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil ketua Sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya

    Buntut Penolakan Tambang Pasir di Sungai Kalukku, DPRD Sulbar Jadwalkan Panggil PT. Jaya Pasir Andalan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 226
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan warga dari Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, yang melakukan aksi unjuk rasa menolak tambang pasir di Hilir Sungai Kalukku di kantor DPRD Sulbar, diterima melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu, (2/10/2024). Ratusan pengunjuk rasa itu ditemui oleh Wakil Ketua Sementara, Munandar Wijaya, dan Anggota DPRD lain dari […]

  • Ketua DPRD Sulbar

    Ketua DPRD Sulbar Serap Aspirasi Warga dalam Dialog Dengar Pendapat Tahap V di Mamuju Tengah

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 115
    • 0Komentar

    MATENG, Mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Amalia Fitri, menggelar Dialog Dengar Pendapat Tahap V bersama masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pemerintah setempat di Kabupaten Mamuju Tengah, pada Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin DPRD Sulbar untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di berbagai daerah. Dalam dialog tersebut, sejumlah isu strategis […]

  • Petani Sawit Mamuju Tengah

    Cuma Karena Tegur Pohon Ditebang, Petani Sawit di Mamuju Tengah Dikeroyok Tetangga

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MATENG, Mekora.id – Seorang petani kelapa sawit di Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menjadi korban pengeroyokan tiga tetangganya hanya karena menegur aksi penebangan pohon sawit miliknya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/8/2025). Korban bernama Muh Ali memergoki para pelaku sedang menebang pohon sawit di kebunnya. Ia lalu bertanya, “Kenapa pohon sawit […]

  • Pelabuhan Simboro

    Pelabuhan Simboro Dipadati Pemudik, Polresta Mamuju Siaga Penuh

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, mulai menunjukkan peningkatan. Aktivitas penumpang yang datang dan berangkat terpantau semakin ramai sejak pertengahan pekan ini. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, personel Polresta Mamuju disiagakan penuh di Pos Pantau Pelabuhan Simboro. Pengamanan dan pelayanan difokuskan pada penumpang kapal Ferry Swarna Kartika, baik yang […]

  • Perusahaan sawit di Sulbar

    Diduga Langgar Kewajiban Plasma, Seluruh Perusahaan Sawit di Sulbar Terancam Dilaporkan ke Pusat

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gelombang kritik terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan sawit kembali menguat di Sulawesi Barat (Sulbar). Seluruh perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah ini diduga kuat mengabaikan kewajiban konstitusional untuk membangun kebun plasma bagi masyarakat sebesar minimal 20 persen dari total luas lahan konsesi mereka. Kewajiban tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, […]

  • Bapemperda DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Sebuku Energi Malaqbi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 101
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggeber proses legislasi daerah dengan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026). Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri […]

expand_less