Ramai-Ramai Sorotan Dugaan Manipulasi C1-Hasil di Mamuju Tengah
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Suhardi Duka (SDK) ikut soroti dugaan manipulasi C1-Hasil untuk Caleg tertentu di Mamuju Tengah. (Foto : Sugiarto/Mekora.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Integritas penyelenggara Pemilu 2024 khususnya wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) kini sedang diuji, hal itu menyusul serangkaian dugaan tindak kecurangan sedang menghangat di media sosial.
Dugaan manipulasi C1-Hasil berukuran Plano awalnya di upload oleh akun Facebook Mohammad Fadly terkait pergantian raihan suara untuk Caleg partai tertentu di Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah.
Secara gamblang akun tersebut juga mengupload C1-Hasil yang memperlihatkan coretan pada perolehan suara menjadi lebih tinggi.
“Suara dan total hampir semua naik di TPS Desa Batu Parigi, Kec.Tobadak Mamuju Tengah , (Ada TipX di Setiap Pergantian Suara) 56 jadi 111, 67 jadi 81, 42 jadi 67, 59 jadi 89,” tulis akun facebook itu.
Sontak riak terkait postingan itu langsung membludak, Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Ajbar bereaksi yang dimuat pada laman salah satu media massa.
Respon yang sama turut ditunjukan oleh Suhardi Duka, Caleg DPR RI yang juga ketua Partai Demokrat Sulbar ini ikut menyoroti dugaan manipulasi data C1-Hasil di Mamuju Tengah itu.
Menurutnya, jika kejadian itu benar, tindakan tersebut merupakan tindakan yang sangat tidak bermoral dan berkonsekuensi hukum.
“Berita yang dirilis Ajbar dengan bukti-bukti perubahan C1 hasil dari KPPS ke proses selanjutnya terjadi perubahan C1 di Mamuju Tengah, saya menilai bahwa Pemilu tidak boleh curang, tapi kalau terjadi kecurangan seperti itu kemudian dibiarkan itu adalah tindak pidana,” kata SDK di Mamuju, Kamis (22/02/2024).
Secara lugas, Anggota DPR RI ini meminta Bawaslu dan pihak penegak hukum segera menginvestigasi dugaan kecurangan itu.
“Bawaslu maupun aparat penegak hukum dengan bukti-bukti yang ada perlu melakukan investigasi terhadap KPU di kabupaten tersebut, sampai kepada PPK, sampai kepada petugas di bawahnya, kalau memang terbukti itu dipidana, tidak ada jalan lain, karena melakukan perubahan terhadap dokumen negara, karena dokumen pemilu adalah dokumen negara itu adalah tindak pidana,” ungkap legislator yang akrab disapa SDK ini.
SDK mengingatkan jika integritas dan berjalannya Pemilu di Sulbar yang cukup kondusif ini tidak boleh dicederai dengan tindakan-tindakan kotor yang merusak berlangsung Pemilu.
“Saya minta kepada semua pihak, ini serius, keluhan saudara Ajbar dengan bukti-buktinya itu perlu diseriusi, karena kalau tidak diseriusi tentu hasilnya berbeda dengan fakta di lapangan, kalau itu yang terjadi maka pasti akan ribut, kalau ribut pemilu ini akan menjadi cedera sedangkan pemilu di Sulawesi Barat sangat kondusif,” terangnya.
Menanggapi itu, Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar menyebut, saat ini telah menerjunkan tim untuk memeriksa kejadian tersebut.
Dia mengatakan, Tim KPU akan memantau dan memeriksa semua proses yang sedang berlangsung. Termasuk memeriksa bila ada indikasi kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara hingga badan Ad Hoc.
“Tim kami telah turun kelapangan untuk memeriksa semua kemungkinan yang terjadi, termasuk memeriksa apa ada penyelenggara atau Ad Hoc yang melakukan kecurangan,” kata Said Usman, Kamis (22/02/2024).
Usman mengatakan semua penyelenggara Pemilu termasuk Bawaslu dan saksi peserta Pemilu memiliki salinan C1-Hasil, sehingga jika terjadi perbedaan dapat dilaporkan.
“Jadi C1-Hasil harusnya dimiliki semua peserta pemilu dan Bawaslu. Bawaslu paling tidak memiliki rekaman video yang menggambarkan proses yang terjadi,” jelasnya
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
