JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperluas Program Magang Nasional pada 2026. Tahun ini, jumlah peserta ditargetkan meningkat 50 persen dibanding tahun sebelumnya sebagai upaya mempercepat penyerapan lulusan baru (fresh graduate) ke dunia kerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan kuota peserta Program Magang Nasional 2026 ditingkatkan menjadi 150 ribu orang. Jumlah tersebut naik signifikan dibanding target tahun 2025 yang mencapai 100 ribu peserta.

“Arahan Bapak Presiden untuk 2026 kita sudah bisa menyiapkan pelaksanaan magang bagi sebanyak 150 ribu orang. Tahun lalu 100 ribu, sekarang menjadi 150 ribu,” kata Yassierli dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (27/5/2026).

Menurut Yassierli, peningkatan kuota dilakukan seiring tingginya antusiasme masyarakat serta kebutuhan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja muda sebelum memasuki dunia kerja.

Dibagi Tiga Gelombang

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Kemnaker membagi Program Magang Nasional 2026 ke dalam tiga gelombang atau batch.

Setiap gelombang akan menampung sekitar 50 ribu peserta. Gelombang pertama dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026.

Pemerintah juga telah meminta perusahaan-perusahaan mitra agar segera membuka dan mempublikasikan lowongan magang melalui kanal resmi masing-masing.

Selain itu, pemerintah memastikan seluruh pembiayaan uang saku peserta berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Uang Saku Setara Upah Minimum

Yassierli menjelaskan besaran uang saku peserta akan disesuaikan dengan standar upah minimum yang berlaku di lokasi magang masing-masing.

“Untuk uang sakunya tetap sama, yakni sebesar upah minimum di masing-masing lokasi magang. Apakah menggunakan upah minimum kabupaten/kota atau upah minimum provinsi. Khusus Jakarta menggunakan upah minimum provinsi, sedangkan daerah lain mengikuti upah minimum kabupaten/kota,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli peserta selama menjalani program magang sekaligus memberikan pengalaman kerja yang lebih layak.

Serapan Kerja Capai 35 Persen

Perluasan kuota Program Magang Nasional 2026 tidak lepas dari hasil evaluasi pelaksanaan program tahun sebelumnya.

Program Magang Nasional 2025 yang resmi berakhir pada 26 Mei 2026 mencatat realisasi sekitar 76 ribu peserta. Jumlah tersebut terdiri dari 14 ribu peserta pada gelombang pertama dan 62 ribu peserta pada gelombang kedua.

Berdasarkan evaluasi Kemnaker, sebanyak 35 persen peserta gelombang pertama berhasil memperoleh tawaran kerja dari perusahaan tempat mereka menjalani magang.

Selain mendapatkan pengalaman kerja secara langsung, peserta juga diberikan kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan secara luring di berbagai balai pelatihan kerja.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja muda sekaligus menekan angka pengangguran terdidik di Indonesia.

“Melalui kegiatan ini, peserta dapat mengenal sistem kerja di perusahaan sekaligus membangun kesiapan menghadapi persaingan kerja yang semakin kompetitif. Angka serapan tersebut menunjukkan bahwa kegiatan magang dapat membuka akses lebih cepat bagi generasi muda untuk masuk ke dunia kerja,” tutur Yassierli.