Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamuju, Mekora.idO.C Kaligis, pengacara dari YKY (72), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), menentang keras penangkapan kliennya oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi Barat (Sulbar).

Menurut O.C Kaligis, penangkapan WNA Korsel YKY tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat perintah yang sah.

“Kami keberatan karena petugas datang tanpa memperlihatkan surat perintah atau surat penugasan. Setelah kami protes, baru dikeluarkan surat perintah tertanggal 17 Agustus. Penangkapan yang dilakukan pada 16 Agustus tersebut kami anggap sebagai penculikan dan kejahatan jabatan,” ujar O.C Kaligis melalui sambungan telepon, Kamis, (5/9/2024).

Selain itu, O.C Kaligis menyoroti prosedur penyitaan barang bukti yang dianggap tidak sesuai. Ia menyatakan bahwa surat penyitaan baru dikeluarkan seminggu setelah alat berat milik YKY disita oleh petugas.

“Alat berat langsung disita, padahal surat penyitaannya baru diterbitkan seminggu kemudian. Pasal 129 KUHAP menyatakan bahwa penyitaan barang bukti harus dilakukan dengan surat resmi yang ditandatangani, namun ini tidak dilakukan. Ada kesewenang-wenangan yang terjadi di Mamuju oleh Gakkum,” tegasnya.

O.C Kaligis juga membantah tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa dokumen yang dimiliki kliennya menunjukkan bahwa lokasi penambangan bukan berada di kawasan hutan lindung.

“Kalau klien kami salah, mengapa tetangganya yang melakukan hal serupa tidak ditangkap? Kami tidak melakukan penambangan liar; ada sertifikat, surat keterangan sewa, dan surat dari departemen kehutanan yang menyatakan bahwa lokasi tersebut bukan hutan lindung. Jadi, salah kami di mana?” ujarnya.

Kaligis mengaku akan mengambil langkah hukum atas tindakan yang ia sebut sebagai “kejahatan jabatan” oleh Gakkum KLHK.

“Setelah saya laporkan kejadian ini kepada Inspektur Jenderal Ibu Lasmi Wijayanti, mereka langsung ke Mamuju untuk memberikan keterangan pers seolah-olah tindakan mereka benar. Kedutaan Besar Korea Selatan juga sudah turun tangan. Saat ini, saya akan melaporkan lebih dulu soal kejahatan jabatan yang dilakukan,” pungkas O.C Kaligis.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Mamuju

    Kejari Periksa Manager Hotel Claro Makassar Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Mamuju

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 328
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju memeriksa Manager Hotel Claro Makassar atas dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju. Hari ini, Senin, (26/8/2024). Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius mengatakan, Kejari Mamuju memanggil General Manager Hotel Claro Makassar berinisial IAH atas dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Mamuju tahun anggaran 2021 dan 2022. […]

  • Kapolresta Mamuju

    Kapolresta Mamuju Resmi Berganti, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi Gantikan Ardi Sutriono

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 447
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kepemimpinan Polresta Mamuju resmi berganti. Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi ditunjuk menggantikan Kombes Pol Ardi Sutriono sebagai Kapolresta Mamuju dalam serah terima jabatan di Mapolda Sulbar, Jumat, (2/1/2025). Sebelum dipercaya memimpin Polresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjabat sebagai Widyaiswara TK III di Sespim Lemdiklat Polri. Sementara itu, pejabat sebelumnya, Kombes […]

  • Pria di Onang ditikam

    Breaking News : Pria di Onang Majene Tewas Ditikam Kades

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 186
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang pria di Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), dikabarkan tewas bersimbah darah, setelah ditikam oleh Kepala Desa Onang, Minggu, (24/11/2024). Terkait kejadian itu, Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan kejadian itu. “Benar pak (telah ada kejadian warga tewas ditikam di Desa Onang, […]

  • Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Mamuju Tangani 2 Pelanggaran Netralitas ASN

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Bawaslu Kabupaten Mamuju sedang menangani dua kasus pelanggaran netrlitas ASN pada tahapan Pemilu 2024 ini. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengatakan, kedua kasus itu terkait pelanggaran yakni melike postingan salah satu Caleg. “Ditemukan memberikan like pada postingan yang bermuatan calon legislatif tertentu,” ungkap Zulkifli. Kata Zulkifli, Kedua […]

  • Arnol Topo Sujadi

    Sekolah Nyaris Tersapu Banjir, Arnol Minta Pembangunan SMPN 6 Kalumpang Diprioritaskan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Fraksi Partai Demokrat, Arnol Topo Sujadi, mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju segera mengambil langkah cepat terkait kondisi SMPN 6 Kalumpang di Desa Siraun, Kecamatan Kalumpang. Sekolah tersebut diketahui berada dalam kondisi memprihatinkan dan bahkan nyaris tersapu banjir beberapa waktu lalu. Selain masih berdinding papan, hanya satu bangunan baru […]

  • Tamsapi Mamuju

    Bosan Dijanji Pemda, Warga Tamasapi Mamuju Patungan Cor Jalan Rusak Bertahun-tahun

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 154
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Warga di Lingkungan Tamasapi, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya memilih bertindak sendiri. Mereka bergotong royong memperbaiki jalan utama di wilayahnya yang sudah bertahun-tahun rusak parah, setelah merasa lelah menunggu janji perbaikan dari pemerintah daerah. Sejak pagi, Minggu (26/10/2025), puluhan warga tampak bahu-membahu mengangkut pasir dan kerikil. Di bawah terik matahari, […]

expand_less