Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamuju, Mekora.idO.C Kaligis, pengacara dari YKY (72), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), menentang keras penangkapan kliennya oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi Barat (Sulbar).

Menurut O.C Kaligis, penangkapan WNA Korsel YKY tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat perintah yang sah.

“Kami keberatan karena petugas datang tanpa memperlihatkan surat perintah atau surat penugasan. Setelah kami protes, baru dikeluarkan surat perintah tertanggal 17 Agustus. Penangkapan yang dilakukan pada 16 Agustus tersebut kami anggap sebagai penculikan dan kejahatan jabatan,” ujar O.C Kaligis melalui sambungan telepon, Kamis, (5/9/2024).

Selain itu, O.C Kaligis menyoroti prosedur penyitaan barang bukti yang dianggap tidak sesuai. Ia menyatakan bahwa surat penyitaan baru dikeluarkan seminggu setelah alat berat milik YKY disita oleh petugas.

“Alat berat langsung disita, padahal surat penyitaannya baru diterbitkan seminggu kemudian. Pasal 129 KUHAP menyatakan bahwa penyitaan barang bukti harus dilakukan dengan surat resmi yang ditandatangani, namun ini tidak dilakukan. Ada kesewenang-wenangan yang terjadi di Mamuju oleh Gakkum,” tegasnya.

O.C Kaligis juga membantah tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Ia menegaskan bahwa dokumen yang dimiliki kliennya menunjukkan bahwa lokasi penambangan bukan berada di kawasan hutan lindung.

“Kalau klien kami salah, mengapa tetangganya yang melakukan hal serupa tidak ditangkap? Kami tidak melakukan penambangan liar; ada sertifikat, surat keterangan sewa, dan surat dari departemen kehutanan yang menyatakan bahwa lokasi tersebut bukan hutan lindung. Jadi, salah kami di mana?” ujarnya.

Kaligis mengaku akan mengambil langkah hukum atas tindakan yang ia sebut sebagai “kejahatan jabatan” oleh Gakkum KLHK.

“Setelah saya laporkan kejadian ini kepada Inspektur Jenderal Ibu Lasmi Wijayanti, mereka langsung ke Mamuju untuk memberikan keterangan pers seolah-olah tindakan mereka benar. Kedutaan Besar Korea Selatan juga sudah turun tangan. Saat ini, saya akan melaporkan lebih dulu soal kejahatan jabatan yang dilakukan,” pungkas O.C Kaligis.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rujab Wabup Mamuju 2

    Waduh! Rujab Wabup Mamuju Jadi Tempat Penggembalaan Sapi

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 250
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju di Jl. Pengayoman yang sempat tuai sorotan ternyata dalam kondisi yang terbengkalai. Rumput-rumput menjulang tinggi, hingga pohon menutupi bagian depan bangunan. Dari pantauan mekora, pada Minggu, (01/6/2025) siang. Rujab Wabup Mamuju yang di bangun dari APBD tahun 2023 sebesar Rp 693.750.000 itu Nampak lesu. Halaman […]

  • Rapat KUA PPAS DPRD Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sulbar Bahas KUA-PPAS APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas dan mengekspose Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang Badan Anggaran DPRD Sulbar. Selasa, (22/7/2025) Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, […]

  • Cuaca Buruk

    Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Angin Kencang dan Gelombang Tinggi Sasar Pesisir Sulbar Besok

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 408
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Tampa Padang, Sulawesi Barat (Sulbar), mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Sulbar pada Kamis, 23 Januari 2026. Masyarakat diimbau mewaspadai potensi angin kencang dan gelombang laut tinggi, terutama di kawasan pesisir. BMKG memprediksi angin kencang berpeluang terjadi di sepanjang pesisir Kabupaten Mamuju, Majene, hingga Polewali […]

  • KPID Sulbar

    Terdampak Efisiensi Anggaran, Seleksi Komisioner KPID Sulbar Mandek

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tahapan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2025 terhenti sementara akibat terdampak efisiensi anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi. Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sulbar, Sulaeman Rahman, menyampaikan bahwa sejak ditetapkan melalui Keputusan DPRD Nomor 02 Tahun 2025 pada 10 Maret 2025, pihaknya baru menyelesaikan proses penerimaan berkas […]

  • Barang bukti pencurian motor trail di Mamuju

    Komplotan Pencuri Motor Trail di Mamuju “By Order”, Dijual ke Pelosok dengan Harga Miring

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 468
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komplotan pencuri motor trail di Mamuju, mengejutkan publik. Para pelaku berhasil menggasak puluhan unit sejak 2025. Kasus itu kemudian dibongkar aparat dari Polresta Mamuju dengan sindikat yang bekerja sistematis: menerima pesanan lebih dulu, lalu mencuri sesuai permintaan. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan para pelaku tidak bergerak acak. Mereka melakukan […]

  • DPRD Mamasa ke DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi dan Koordinasi DPRD Kabupaten Mamasa

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 109
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretariat DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa terkait dengan tugas-tugas kedewanan yang dilaksanakan di kantor DPRD Sulawesi Barat. Kamis (07/03/2024). Kunjungan itu diterima pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatuang, bersama dengan staf Sekretariat DPRD Sulbar. DPRD Majene hadir Wakil Ketua […]

expand_less