Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

OC Kaligis Klaim Penangkapan WNA Korsel di Sulbar Tidak Sesuai Prosedur

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamuju, Mekora.idO.C Kaligis, pengacara dari YKY (72), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), menentang keras penangkapan kliennya oleh tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sulawesi Barat (Sulbar).

Menurut O.C Kaligis, penangkapan WNA Korsel YKY tidak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat perintah yang sah.

“Kami keberatan karena petugas datang tanpa memperlihatkan surat perintah atau surat penugasan. Setelah kami protes, baru dikeluarkan surat perintah tertanggal 17 Agustus. Penangkapan yang dilakukan pada 16 Agustus tersebut kami anggap sebagai penculikan dan kejahatan jabatan,” ujar O.C Kaligis melalui sambungan telepon, Kamis, (5/9/2024).

Selain itu, O.C Kaligis menyoroti prosedur penyitaan barang bukti yang dianggap tidak sesuai. Ia menyatakan bahwa surat penyitaan baru dikeluarkan seminggu setelah alat berat milik YKY disita oleh petugas.

“Alat berat langsung disita, padahal surat penyitaannya baru diterbitkan seminggu kemudian. Pasal 129 KUHAP menyatakan bahwa penyitaan barang bukti harus dilakukan dengan surat resmi yang ditandatangani, namun ini tidak dilakukan. Ada kesewenang-wenangan yang terjadi di Mamuju oleh Gakkum,” tegasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov dan DPRD Sepakati RPJPD 2025-2045

    DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati RPJPD 2025-2045 : Visi Pembangunan 20 Tahun Kedepan

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045. Kesepakatan ini dicapai dalam Sidang Paripurna yang digelar di Kantor Sementara DPRD Sulbar pada Senin malam, (22/7/2024). Langkah ini menandakan bahwa arah pembangunan Sulbar untuk 20 tahun ke depan […]

  • Anggota DPRD Mamuju, Santa, S.IP

    Pasca Pelantikan 25 Pj Kades di Mamuju, Dewan Ingatkan Jaga Netralitas Pada Pemilu

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 98
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Santa, mengomentari pelantikan 25 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Mamuju. Menurutnya, Pj Kades yang diangkat dari ASN harus benar-benar mengamalkan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang netralitas, terutama saat ini memasuki masa kampanye Pemilu 2024. Meski begitu, Politisi Nasdem itu memberi lampu hijau terkait pelantikan yang baru […]

  • Makan Gratis di SMP Negeri 1 Nosu

    Uji Coba Makan Gratis Giat Dilaksanakan Pemprov Sulbar, Kini di Mamasa

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 80
    • 1Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Uji coba makan gratis kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar). Kali ini dilaksanakan di pelosok, di SMP Negeri 1 Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, pad Kamis, (14/11/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, mengatakan uji coba makan gratis ini akan dilaksanakan untuk semua wilayah di Sulawesi Barat. Hal […]

  • Gerindra Mamuju

    Gerindra Beri Surat Tugas Sutinah-Reza Maju di Pilkada Mamuju 2024

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Nama ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Mamuju, Muhammad Reza, diusulkan DPP Partai Gerindra untuk menjadi bakal calon wakil Bupati Mamuju berpasangan dengan Sutinah Suhardi. Surat tugas DPP Gerindra untuk Muhammad Reza itu teregistrasi dengan nomor surat 07-0091/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024, yang di tandatangani lengkap dengan cap basah oleh Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani, […]

  • Tenaga Kontrak Mamuju

    Bupati Tak Kunjung Hadir, Ratusan Tenaga Kontrak Duduki Ruang Paripurna DPRD Mamuju

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan tenaga kontrak Kabupaten Mamuju yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Mamuju pada Senin (15/9/2025), akhirnya melampiaskan kekecewaannya dengan menduduki Ruang Paripurna. Mereka kecewa karena Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, tak kunjung menemui untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka. Sejak pukul 10 pagi, massa bertahan di depan Kantor DPRD dengan harapan bisa […]

  • GMNI Mamuju

    Catatan Kecil Dari Komisariat GMNI Mamuju

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju memberikan catatan kecil dalam peringatan hari anti korupsi sedunia pada 9 Desember dan Peringatan HAM, 10 Desember 2023 ini. Catatan pendek itu ditulis oleh Komisariat-komisariat sebagai bentuk kritik dan pernyataan sikap mereka, dalam menganalisis sejumlah isu dan kasus yang masih membelenggu, di daerah maupun tingkat […]

expand_less