MAMUJU, Mekora.id – Inilah sosok Alber alias Latu (37), sopir travel yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Paramitha Titania Angelica, perempuan asal Wajo yang hilang sejak 2024. Alber ditangkap polisi setelah keberadaannya terendus di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, usai sempat melarikan diri ke Papua.

Penangkapan Alber menjadi titik terang dalam kasus hilangnya Paramitha yang selama dua tahun terakhir masih menjadi misteri.

Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan, Alber ditangkap setelah polisi mengetahui keberadaannya di wilayah Mamuju. Sebelumnya, pelaku disebut sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun setelah kejadian.

“Alber sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun. Terus saat pulang, dia bersembunyi di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju,” kata Douglas.

Setelah ditangkap, Alber kemudian menjalani pemeriksaan. Kepada polisi, ia mengakui telah menghabisi nyawa Paramitha saat dalam perjalanan menuju Morowali, Sulawesi Tengah.

Dari keterangan pelaku, polisi akhirnya memperoleh petunjuk mengenai lokasi jasad korban yang selama ini tidak diketahui.

Polisi kemudian bergerak menuju wilayah Morowali untuk mencari lokasi yang ditunjukkan pelaku. Jasad Paramitha akhirnya ditemukan di dalam sebuah jurang di Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali.

Namun, kondisi korban sudah sangat memprihatinkan. Setelah dua tahun berlalu, jasad Paramitha ditemukan dalam kondisi tinggal tulang-belulang.

“Setelah kami ketahui keberadaan jasad korban, anggota langsung ke Morowali. Benar saja, jasad Mita ditemukan sudah dalam kondisi tinggal tulang,” ujar Douglas.

Dibunuh Saat Perjalanan ke Morowali

Kasus ini bermula saat Paramitha berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menuju Morowali pada 22 Juli 2024.

Paramitha saat itu hendak merantau untuk bekerja di Morowali. Ia menggunakan jasa travel dengan mobil Toyota Avanza berwarna hitam bernomor polisi DD 1725 XA yang dikemudikan Alber.

Di dalam kendaraan tersebut hanya terdapat Paramitha dan Alber.

Dalam perjalanan, Paramitha sempat berkomunikasi dengan keluarganya melalui telepon. Ia menyampaikan bahwa dirinya sudah hampir tiba di Morowali.

Namun, setelah komunikasi tersebut, nomor telepon Paramitha tiba-tiba tidak lagi aktif. Keluarga yang mulai khawatir kemudian melaporkan Paramitha hilang ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.

Penyelidikan dilakukan hingga polisi akhirnya menemukan titik terang dan mengarah kepada Alber sebagai orang terakhir yang bersama korban.

Sakit Hati Jadi Motif

Menurut keterangan polisi, pembunuhan terjadi setelah Alber merasa sakit hati terhadap perkataan Paramitha. Pelaku disebut tersinggung karena korban melontarkan perkataan yang dianggap menghina pekerjaannya sebagai sopir.

“Pelaku juga merasa sakit hati karena korban kerap berkata kasar kepada adiknya. Mereka ini dari awal saling kenal,” ungkap Douglas.

Dalam perjalanan tersebut, Alber kemudian memukul bagian leher Paramitha menggunakan kunci roda mobil hingga korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membungkus jasad Paramitha menggunakan karung beras dan hammock. Jasad tersebut kemudian dibawa dan dibuang ke dalam jurang di wilayah Desa Kalono, Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali.

Uang Rp62 Juta Ikut Dikuras

Selain menghabisi nyawa korban, Alber juga mengambil barang berharga milik Paramitha. Polisi menyebut dua unit telepon seluler serta dompet yang berisi kartu ATM BRI dan BNI turut diambil pelaku.

Bahkan, pelaku disebut menguras uang yang berada di rekening korban.

“Total uang yang diambil sekitar Rp62 juta lebih. Uang itu ditarik secara tunai melalui BRILink dan ditransfer ke beberapa rekening,” kata Douglas.

Alber diamankan polisi.

Karena lokasi pembunuhan dan pembuangan jasad berada di wilayah hukum Morowali, Sulawesi Tengah, Polres Wajo akan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah.

Pelaku dijerat Pasal 458 KUHP dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.