Meluas, Mahasiswa Hukum Unsulbar Deklarasi Tolak Tambang di Karossa dan Kalukku
- account_circle mekora.id
- calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Himpunan Mahasiwas Hukum (HMH) Unsulbar deklarasi tolak tambang di Karossa dan Kalukku. (Dok. Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAJENE, Mekora.id – Dukungan terhadap gerakan penolakan tambang pasir di Sulawesi Barat (Sulbar) terus meluas. Terbaru, Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) secara resmi menyatakan sikap menolak aktivitas pertambangan di wilayah Karossa dan Kalukku, melalui deklarasi yang dibacakan pada Minggu (11/5/2025).
Ketua HMH Unsulbar, Yeremia, menegaskan Deklarasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap seluruh lapisan masyarakat yang telah berjuang melalui aksi unjuk rasa berjilid-jilid dalam memperjuangkan hak atas ruang hidup mereka.
“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap aliansi masyarakat Sulbar yang menolak tambang pasir di wilayah mereka. Ini adalah perjuangan mempertahankan ruang hidup dari kerusakan lingkungan,” ujar Yeremia melalui keterangan tertulisnya.
HMH Unsulbar menyoroti dampak ekologis yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan, terutama yang bersinggungan langsung dengan pemukiman warga.
“Tambang di dekat muara sungai telah mengikis badan sungai dan mengancam terjadinya abrasi. Jika dibiarkan, ini bisa menyebabkan hilangnya pemukiman serta mata pencaharian masyarakat,” jelasnya.
Selain menyoroti aspek lingkungan, HMH Unsulbar juga menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk intimidasi yang dialami oleh masyarakat saat melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sulbar pada Jumat (9/5/2025).
“Kami mengecam segala bentuk intimidasi terhadap masyarakat Karossa dan Kalukku yang menyuarakan penolakan terhadap tambang. Tidak seharusnya suara rakyat dibungkam oleh kekuatan yang melindungi aktivitas perusak lingkungan,” tegas Yeremia.
Sebagai penutup, HMH Unsulbar mendesak Gubernur Sulawesi Barat untuk segera mencabut izin perusahaan tambang yang dinilai cacat prosedural dan telah memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kami meminta Gubernur mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin tambang yang telah menimbulkan ketegangan sosial dan kerusakan lingkungan. Demikian deklarasi sikap kami,” tutupnya.
Sebelumnya, dukungan terhadap aliansi rakyat tolak tambang Sulbar telah dinyatakan sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda di Mamuju, hingga Kabupaten Mamasa. Mereka ikut mendesak Gubernur Sulbar segera mencabut izin tambang yang meresahkan warga.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
