May Day : Dari Turunan Global Jadi Ketimpangan Daerah
- account_circle mekora.id
- calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jack Paridi, Aktivis dan Kader FPPI Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Setiap tanggal 1 Mei, yang dikenal sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional, diperingati di berbagai belahan dunia sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kelas pekerja. Di banyak negara, tanggal ini bahkan ditetapkan sebagai hari libur nasional—simbol pengakuan atas kontribusi buruh dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
Dalam memahami makna May Day, kita perlu menggunakan pendekatan bertingkat: global, nasional, dan lokal. Pendekatan ini penting untuk melihat bagaimana dinamika global berdampak pada kebijakan nasional dan akhirnya menciptakan ketimpangan sosial dan ekonomi di tingkat lokal.
Perspektif Global: Perlawanan terhadap Kapitalisme
Gerakan May Day bermula dari perlawanan terhadap sistem kapitalisme yang menindas. Karl Marx menyebut bahwa sejarah umat manusia adalah sejarah perjuangan kelas. Dalam sistem kapitalis, buruh adalah kelas yang tereksploitasi dan teralienasi dari hasil kerjanya sendiri. Musuh utama buruh, dalam pandangan Marx, adalah kapitalisme itu sendiri.
Kita bisa menengok kembali sejarah penting pada 1 Mei 1886, ketika lebih dari 300.000 pekerja di Amerika Serikat melakukan aksi mogok menuntut jam kerja delapan jam sehari. Aksi ini memuncak dalam tragedi Haymarket di Chicago pada 4 Mei 1886, ketika bentrokan antara polisi dan demonstran menyebabkan korban jiwa. Peristiwa tersebut menjadi tonggak sejarah perjuangan buruh dan simbol perlawanan terhadap sistem kerja yang tidak manusiawi.
Perspektif Nasional: Sejarah Buruh di Indonesia
Gerakan buruh di Indonesia memiliki sejarah panjang. Peringatan Hari Buruh Internasional pertama kali dilakukan pada 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang Hwee di Semarang. Namun, pada masa Orde Baru, peringatan ini dilarang karena dianggap subversif. Baru setelah reformasi 1998, peringatan May Day kembali dihidupkan dan bahkan dijadikan hari libur nasional sejak 2013.
Namun demikian, meskipun secara formal diakui, perjuangan buruh di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Regulasi ketenagakerjaan, seperti UU Cipta Kerja (Omnibus Law), dinilai menguntungkan pemilik modal dan melemahkan posisi buruh. Ini menunjukkan bahwa perjuangan kelas tidak selesai hanya dengan pengakuan simbolik, tapi membutuhkan advokasi kebijakan yang konkret dan berpihak.
Perspektif Lokal: Ketimpangan dan Perjuangan di Daerah
Di tingkat lokal, termasuk di daerah seperti Sulawesi Barat, ketimpangan ekonomi masih sangat terasa. Buruh di sektor informal dan pekerja di sektor industri padat karya masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan: upah rendah, jam kerja panjang, dan perlindungan hukum yang minim. Di sinilah pentingnya solidaritas gerakan buruh untuk membangun kekuatan dari bawah dan menuntut keadilan di setiap lapisan.
May Day bukan sekadar seremoni, melainkan momen refleksi dan konsolidasi gerakan. Kita perlu belajar dari sejarah global, menelaah kebijakan nasional, dan bergerak secara nyata di tingkat lokal untuk memperjuangkan hak-hak buruh. Hanya dengan itu, May Day akan benar-benar menjadi hari kebangkitan kaum pekerja, bukan sekadar hari libur tanpa makna.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
