Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idDewan Pers melalui surat ederan 346/DP/K/III/2024 menghimbau kepada seluruh instansi untuk tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR), permintaan barang, permintaan sumbangan dalam bentuk apapun yang mungkin diajukan oleh yang mengatasnamakan media baik dari organisasi pers, perusahaan pers, maupun organisasi wartawan.

Hal ini untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang
mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers, ataupun media.

Sikap Dewan Pers ini, dilandasi sikap moral dan etika profesi dalam menjaga
kepercayaan publik dan menegakan integritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai
profesionalisme kewartawanan. Juga untuk mendukung upaya pemberantasan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Dewan Pers tidak bisa mentolerir adanya praktek buruk dimana wartawan, perusahaan pers, atau organisasi wartawan yang semakin banyak bermunculan pada saat ini meminta-minta sumbangan, bingkisan ataupun THR.

Pemberian THR kepada wartawan adalah menjadi kewajiban setiap perusahaan pers kepada pegawai/wartawannya.

“Bila ada oknum wartawan yang mengaku dari media ataupun sebuah organisasi wartawan menghubungi Bapak/Ibu, wajib untuk menolaknya,” tegas surat Dewan Pers.

“Apabila mereka meminta dengan cara memaksa, memeras, dan/atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat. Selain itu Bapak/Ibu bisa melaporkannya kepada Dewan Pers,” lanjut surat Dewan Pers yang ditanda tangani ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, sejak 28 Maret 2024.

Berikut organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi serta menjadi
konstituen Dewan Pers adalah sebagai berikut:

1. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),
2. Aliansi Jurnalis Independen (AJI),
3. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI),
4. Perusahaan Radio Siaran Swata Nasional Indonesia (PRSSNI),
5. Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI),
6. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI),
7. Serikat Perusahaan Pers (SPS),
8. Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
9. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
10. Pewarta Foto Indonesia (PFI)
11. Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)

Dewan Pers sekali lagi mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani
permintaan THR, bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri 1445 H dari
pihak-pihak yang mengaku sebagai konstituen Dewan Pers.

Hal yang sama Dewan Pers tidak mengijinkan Konstituen Dewan Pers untuk melakukan hal yang sama. Demikian, himbauan ini dibuat dalam rangka menjaga integritas wartawan Indonesia dan menjaga kemerdekaan pers dari pengaruh negatif oknum yang mengatasnamakan media atau wartawan serta dalam rangka meningkatkan mutu.
kehidupan pers nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis OTT Kadis Mamuju

    Terdakwa Kasus OTT Eks Kadis Mamuju Divonis 12 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 193
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap fee proyek eks kepala dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, divonis 12 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Selain Eks Kadis Pendidikan Mamuju, terdakwa pemberi suap fee proyek rehabilitasi gedung sekolah dasar (SD), Alex,  turut dituntut […]

  • Peringatan Cuaca ekstrim di Sulbar

    BMKG dan BPBD Minta Warga Sulbar Waspadai Cuaca Ekstrim Seminggu Kedepan

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 238
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), meminta warga untuk mewaspadai cuaca ekstrim di penghujung tahun 2024. BMKG menyebut wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa hari ke depan akan didominasi oleh potensi hujan ringan hingga lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi. “Waspada potensi tinggi gelombang sedang (1.25 – 2.5 m) di […]

  • Rapat DPMPTSP Sulbar

    DPMPTSP Sulbar Siapkan Kinerja Maksimal Dorong Iklim Penanaman Modal

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dalam rangka penguatan target kinerja serta optimalisasi pengembangan iklim penanaman modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat konsolidasi internal, Selasa (3/2/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Sulbar, Amir, serta dihadiri Ketua Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal, seluruh […]

  • Eks Wabup Polman dan Majene dilapor ke Polda

    Eks Wabup Polman dan Majene Dilapor ke Polda Sulbar Atas Dugaan Penipuan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Polewali Mantan (Polman), M. Natsir Rahmat dan mantan Wakil Bupati Majene, Arismunandar Kalma, dilaporkan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulbar, pada Rabu, (9/4/2025). Selain kedua mantan pejabat ini, delapan orang juga ikut dilaporkan. Mereka adalah Saggaf Katta, Abd. Rasyid Rahmat, A. Fattah Katta, Busman M. Yunus, […]

  • OTT Kadis di Mamuju (2)

    Breaking News : Buntut OTT Kadis di Mamuju, Polda Sulbar Segera Lakukan Penggeledahan di Pemkab Mamuju

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Buntut OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang melibatkan Kepala Dinas berinisial JLD di Mamuju, Polda Sulbar bakal lakukan penggeledahan di Pemkab Mamuju. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulbar, Irjen Pol R. Adang Ginanjar, saat temu jumat berkah di salah satu Warkop di Kota Mamuju, Jumat (05/1/2024). “Iya kita akan lakukan penggeledahan di Pemkab Mamuju, baik […]

  • Suraidah Serukan Persatuan di Hari Kesaktian Pancasila

    Suraidah Serukan Persatuan di Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 83
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2024–2029, Suraidah Suhardi, menyerukan pentingnya menjadikan Hari Kesaktian Pancasila sebagai momen memperkuat persatuan dan meneguhkan semangat kebangsaan. “Bagi saya ini momen untuk meneguhkan semangat kebangsaan. Sebagai wakil rakyat dan pembina Pramuka, saya ingin menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda agar tetap cinta tanah air,” ucap […]

expand_less