Marak Kekerasan Libatkan Oknum Polisi, GMNI Mamuju Sebut Sistem Pendidikan Kepolisian Gagal
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua GMNI Mamuju, Adam Jauri.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Pasca dugaan pengeroyokan dan kerusuhan terhadap salah satu kader HMI di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), sorotan lain datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju.
Ketua Cabang GMNI Mamuju, Adam Jauri, menyebut kerusuhan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan sekelompok oknum polisi menjadi perhatian serius. Utamanya dalam proses pendidikan yang disebut harus dievaluasi.
“Kami menyoroti Sekolah Polisi Negara (SPN) di seluruh Indonesia dan khususnya di SPN Mekkatta Sulawesi Barat, kami menilai SPN tidak becus mendidik calon-calon pelayan negara,” kata Adam, Kamis, (2/1/2025).
Menurut Adam, buruknya sistem pendidikan di Kepolisiannya terlihat dari data kekerasan yang melibatkan oknum polisi. Setidaknya ada 645 kasus sepanjang 2024 pada warga sipil melibatkan Anggota Polri.
“Dalam catatan tahun 2024, ada 645 kekerasan kepada masyarakat yang melibatkan anggota Polisi. Dan awal tahun 2025 terjadi kasus yang sama di Mamuju, Sulawesi Barat. Ini bukti bahwa Sekolah Polisi Negara gagal mencetak pelayan-pelayan negara yang baik,” ujar Adam.
Untuk itu kata Adam, perlu adanya evaluasi menyeluruh dari sistem pendidikan kepolisian di Indonesia. Adam menyebut, sebaiknya pendidikan moral juga harus dikuatkan, sejalan dengan penguatan fisik.
“Seluruh SPN yang ada di Indonesia perlu di evaluasi kinerjanya, karena SPN sudah banyak melahirkan polisi-polisi brutal dan bar-bar. Praktik yang terjadi di lapangan sungguh kontras dengan harapan masyarakat dan negara untuk menciptakan pelayan-pelayan negara yang betul-betul baik dan benar,” sambungnya.
Adam juga mendesak seluruh pelaku yang terlibat dalam kerusuhan dan aksi pengeroyokan pada 1 Januari 2025 itu dicopot dari Anggota Polri sebagai efek jera atas tindakan yang merugikan masyarakat.
“Kami minta semua pelaku yang terlibat dalam dugaan kasus penganiayaan 1 Januari di Mamuju harus di copot dari institusi Kepolisian dan harus menjalani sanksi Pidana sesuai dengan apa yang telah diatur di dalam KUHP,” tutupnya.
Dalam kasus ini setidaknya 7 orang anggota polisi telah ditempatkan di tahanan khusus. Mereka disebut bertanggung jawab atas peristiwa itu.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
