MAMUJU, Mekora.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Diponegoro Mamuju kembali beroperasi mulai Jumat (22/5/2026) setelah hampir dua bulan menjalani pembenahan fasilitas dan melengkapi persyaratan administrasi operasional.
Kepala SPPG Diponegoro Mamuju, Yusra Zahra Ainun, mengatakan operasional kembali dilakukan setelah seluruh persyaratan, termasuk perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), telah terpenuhi.
“Iya, mulai beroperasi kembali setelah semua persyaratan sudah terpenuhi,” kata Ainun saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, proses pembenahan fisik pada sistem IPAL tidak memerlukan waktu yang terlalu lama. Namun, pengurusan sertifikat laik higienis membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui sejumlah tahapan administrasi dan pemeriksaan.
“Perbaikannya kemarin tidak lama. Yang cukup memakan waktu itu pengurusan sertifikat laik higienis yang memang membutuhkan proses,” ujarnya.
Selain memenuhi standar pengelolaan limbah dan kelengkapan administrasi, pihak SPPG juga melakukan sejumlah renovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan.
Beberapa fasilitas turut dibenahi, termasuk penyediaan ruang tunggu baru yang diperuntukkan bagi pengunjung maupun penerima manfaat.
“Kita perbaiki beberapa bagian agar semakin baik. Saat ini juga sudah ada ruang tunggu yang kami siapkan,” ungkap Ainun.
Pada tahap awal operasional kembali, SPPG Diponegoro Mamuju akan melayani sekitar 600 penerima manfaat. Jumlah tersebut masih dilakukan secara bertahap guna memastikan pelayanan berjalan optimal setelah masa pembenahan.
“Kami mulai bertahap dulu sekitar 600 penerima manfaat supaya pelayanan bisa lebih maksimal karena sebelumnya kami fokus pada pembenahan,” tuturnya.
SPPG Diponegoro Mamuju sebelumnya menghentikan sementara operasional untuk menyelesaikan persoalan IPAL dan memenuhi standar higiene sanitasi yang menjadi syarat utama dalam penyelenggaraan layanan pemenuhan gizi.