Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Kominfo Subar Punya Program Bernama Gelisha Untuk Bangun Branding Sulawesi Barat

Kominfo Subar Punya Program Bernama Gelisha Untuk Bangun Branding Sulawesi Barat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.idKominfopers Provinsi Sulawesi Barat sedang gencar melakukan program Gerakan Like dan Share (Gelisha) untuk membangun branding dan marketing Provinsi Sulawesi Barat di berbagai media sosial.

Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengatakan, program Gelisha sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemprov Sulbar yaitu branding dan marketing. Tujuannya, untuk lebih memasifkan penyebaran informasi penyelenggaraan pemerintah lingkup Sulbar kepada masyarakat.

Olehnya itu, Mustari Mula menekankan kepada seluruh jajarannya khususnya Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) untuk mendukung program Gelisha.

“Jadi kita di Kominfopers ini selain melaksanakan tugas pokok di bidang masing-masing, kita berikan tugas tambahan bagaimana menyebarkan informasi yang ada di medsos itu,” kata Mustari Mula, pada Rapat Internal TATT Lingkup Dinas Kominfopers di ruang kerjanya, Senin (04/03/2024).

Penandatanganan SPK TATT Tahun 2024

Untuk peningkatan program program Gelisha itu, Kominfopers Sulbar juga turut melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) TATT Tahun 2024.

Penandatanganan ini disaksikan langsung Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula dan Sekretaris Dinas Kominfopers Sulbar Andi Hidayah Arif.

Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengatakan, penandatanganan SPK sebagai komitmen bersama yang dibuat secara resmi dan harus mengikuti aturan yang tertera dalam kontrak.

“Perjanjian kerja ini bagi TATT atau Non ASN untuk satu tahun kedepan. Kita harapkan tahun ini mereka lebih meningkatkan kinerja dan juga kedisiplinan,” kata Mustari Mula.

Sementara, Sekretaris Dinas Kominfopers Sulbar, Andi Hidayah Arif mengatakan, penandatanganan SPK atau kontrak dilakukan agar dapat lebih meningkatkan dan mendukung kinerja Dinas Kominfopers.

“Jadi kami minta TATT melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai yang tercantum dalam SPK ini,” kata Andi Hidayah.

Andi Hidayah menyampaikan, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan bagi TATT Lingkup Dinas Kominfopers Sulbar, diantaranya kedisiplinan, kerja sama dan loyalitas.

“Diharapkan TATT lebih meningkatkan sinergitas, baik antar TATT, PNS maupun PPPK, termasuk juga menjaga kebersihan ruangan dan kantor,” ujarnya.

Dia menambahkan, TATT memiliki kontribusi dalam meningkatkan pelayanan publik, sebab mereka memiliki peran penting membantu ASN menjalankan tugas dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.

“Keberadaan TATT tentunya sangat membantu kami sebagai ASN dalam menjalankan tugas. Jadi kami berterima kasih atas kinerja TATT selama ini. Diharapkan TATT dapat terus meningkatkan kinerja agar tetap dipertahankan di masa yang akan datang,” tutupnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konferda dan Konferca PDIP di Sulbar

    Dirombak, Ini Struktur Baru DPD dan DPC PDI Perjuangan di Sulbar

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 339
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id — Usai terpilih kembali sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025–2030, Agus Ambo Djiwa mulai melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap susunan pengurus partai di tingkat provinsi dan kabupaten. Langkah ini dilakukan atas persetujuan langsung DPP PDI Perjuangan. “Kami melakukan restrukturisasi pengurus PDIP Sulbar tentu atas izin dan persetujuan DPP. Beberapa ketua DPC juga […]

  • Gembong Narkoba Sulselbar

    Polda Sulbar Berhasil Bekuk Gembong Narkoba Lintas Sulselbar

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Empat orang gembong narkoba lintas Provinsi, berhasil diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulbar. Keempat pelaku itu merupakan gembong narkoba lintas Provinsi Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat (Sulselbar). Para pelaku berhasil dibekuk polisi, di Jalan Andi Johan, Kampung Duri, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (16/01/2024). Berdasarkan penyidikan polisi, para pelaku menjual […]

  • BPOM periksa takjil di Mamuju

    Periksa Jajanan Takjil di Mamuju, BPOM Tak Temukan Kandungan Berbahaya

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 246
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju melakukan pengawasan pangan dan takjil di sepanjang jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Hotel Maleo Mamuju, Sulawesi Barat. Pada Selasa (18/3/2025) Sore. Langkah pengawasan ini, adalah untuk memeriksa atau melakukan tes kandungan bahan berbahaya yang terdapat, pada jajanan takjil yang dijual di sepanjang jalan Yos […]

  • Vonis Bebas Pengusaha Kayu dari Lakahang

    Vonis Bebas Pengusaha Kayu Dari Lakahang Dinilai Penuhi Rasa Keadilan

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 286
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Zulfa Arifin, pelaku industri kayu asal Desa Lakahang Utama, Kecamatan Tabulahan, Mamasa, Sulawesi Barat, divonis bebas oleh pengadilan Negeri Polewali, Rabu (18/10/2023). Sebelumnya, Zulfa Arifin didakwa melalui perkara pidana lingkungan hidup atas dugaan pemanfaatan kayu hasil hutan yang tidak memiliki izin. Sidang putusan itu digelar i Zetting Plaat Pengadilan Negeri Polewali Kabupaten […]

  • Gubernur Sulbar

    Soal Pencabutan Izin Tambang, Gubernur Sulbar Minta Warga Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas tambang pasir di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, di Kalukku Barat dan Desa Beru–Beru, Kabupaten Mamuju. Dalam keterangannya pada Senin (5/5/2025), SDK menyatakan bahwa pencabutan izin tambang harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa izin tersebut bukan diterbitkan […]

  • Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Wali Kota Bontang Sebut Ini Demi Pelayanan Publik

    Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Wali Kota Bontang Sebut Ini Demi Pelayanan Publik

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Mekora.id – Mediasi polemik tapal batas wilayah Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutai Timur (Kutim) kembali tidak menemui titik terang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa permohonan tersebut agar wilayah seluas 164 hektare yang meliputi 7 RT dapat kembali masuk ke wilayah Kota Bontang semata-mata demi kepentingan pelayanan publik. “Kami tidak sedang bicara soal menang […]

expand_less