MAMUJU, Mekora.id – Mamuju menjadi daerah dengan tingkat inflasi tertinggi di Sulawesi Barat pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan atau year on year (y-on-y) Mamuju mencapai 3,90 persen, jauh di atas inflasi Sulawesi Barat yang berada di angka 2,29 persen.

Berdasarkan data BPS, Mamuju mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,81. Sementara Kabupaten Majene berada di posisi terendah dengan inflasi sebesar 1,27 persen dan IHK 111,34.

Secara keseluruhan, inflasi Sulawesi Barat pada Agustus 2026 tercatat 2,29 persen. Angka tersebut menunjukkan adanya kenaikan harga dibandingkan Agustus 2025, ketika IHK Sulbar berada di level 109,41, menjadi 111,92 pada Agustus 2026.

Kenaikan harga di Sulbar terutama dipengaruhi sejumlah kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi 2,11 persen, sedangkan transportasi naik 3,75 persen.

Tekanan harga juga terlihat pada kelompok kesehatan yang naik 3,32 persen serta perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencatat kenaikan paling tinggi, yakni 5,08 persen.

Sejumlah komoditas turut memberikan tekanan terhadap inflasi, di antaranya ikan layang, ikan cakalang, emas perhiasan, cabai merah, cabai rawit, ikan tuna, ikan bandeng, ikan tongkol dan ikan kembung.

Sementara itu, beberapa komoditas justru menahan laju inflasi melalui penurunan harga, seperti tomat, beras, bawang merah, minyak kelapa, telur ayam ras dan pisang.

Secara bulanan, inflasi Sulawesi Barat pada Agustus 2026 tercatat sebesar 0,11 persen. Sedangkan secara kumulatif sejak awal tahun atau year to date (y-to-d), inflasi mencapai 2,28 persen.

Tingginya inflasi di Mamuju menjadi perhatian karena daerah tersebut kembali mencatat angka inflasi tertinggi dibandingkan wilayah pemantauan lainnya di Sulawesi Barat. Kondisi ini menunjukkan tekanan harga di Mamuju masih relatif kuat, terutama pada sejumlah komoditas kebutuhan masyarakat.

BPS mencatat, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan Sulbar dengan andil 0,82 persen. Disusul kelompok transportasi sebesar 0,39 persen serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,26 persen.

Dengan inflasi Mamuju yang mencapai 3,90 persen, pengendalian harga pangan dan kebutuhan pokok menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah masih tingginya tekanan harga sejumlah komoditas.