Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kejati Sulbar Tetapkan Rekanan Stadion Manakarra Tersangka, Langsung Ditahan

Kejati Sulbar Tetapkan Rekanan Stadion Manakarra Tersangka, Langsung Ditahan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan tersangka berinisial MH atas dugaan kasus korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju. Rabu, (31/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa mengatakan, MH merupakan ketua cabang CV. Mulia Karya Persada yang menjadi rekanan pengerjaan proyek venue persiapan pekan olahraga provinsi di Stadion Manakarra Mamuju tahun 2022.

“Hari ini kita menetapkan MH selaku ketua cabang CV. Mulia Karya Persada sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sarana dan prasarana porprov 2024,” kata Darmawangsa di Kejati Sulbar.

Darmawangsa menyebut, proyek rehabilitasi venue itu bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 sebesar Rp 10 miliar dengan dengan nilai proyek Rp 9,3 miliar.

“Fakta yang kita peroleh bahwa anggaran dari pembangunan ini diperoleh dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 10 miliar. Dikerjakan oleh CV. Mulia Karya Persada dengan nilai Kontrak Rp 9,3 miliar,” kata Darmawangsa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kejati, proyek itu ditemukan kekurangan volume, tidak sesuai spesifikasi kontrak, dan pelaksanaan pekerjaan terdapat keadaan yang membahayakan orang/barang. Meski begitu Kajati Sulbar mengaku belum ada perhitungan kerugian negara.

“Sebanyak enam orang saksi telah dipanggil namun yang hadir hanya tiga orang. Tetapi kita akan terus mendalami kasus ini, sambil menunggu perhitungan kerugian negara,” ungkap Dharmawangsa dalam jumpa pers nya.

Sementara menurut Kuasa Hukum MH, Firmansyah, kliennya itu diperiksa Kejati Sulbar selama 8 jam sejak pukul 09.00 WITA pagi tadi.

Firmansyah mengaku, akan melakukan upaya hukum terkait penahanan kliennya itu. Terutama karena penahanan MH dinilai belum memenuhi aspek hukum sebab belum ada perhitungan kerugian negara yang valid dari penyidik.

“Klien saya tadi diperiksa sejak jam 9 pagi. Kita akan terus mencermati dan melakukan upaya hukum, terutama karena belum jelas kerugian negara oleh pihak Kejati Sulbar,” tutupnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Azwar Anshari Habsi

    Eks Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Mangkir Dari Panggilan Jaksa, Terancam Dijemput Paksa

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Eks Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Azwar Anshari Habsi, mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Kasi Pidsus Kejari Mamuju, Arfandi, mengatakan Ketua DPRD Mamuju periode 2019-2023 itu dipanggil untuk melakukan klarifikasi dalam dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif 2021-2023 yang sedang disidik Oleh Kejaksaan. “Kami sudah panggil satu […]

  • Huntap di Ulumanda Majene

    Pemprov Sulbar Serahkan 24 Huntap Untuk Korban Gempa di Majene

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 199
    • 0Komentar

    MAJENE, mekora.id – Sebanyak 24 unit rumah Hunian Tetap (Huntap) diserahkan Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) untuk korban gempa bumi 6,2 magnitudo, pada 15 Januari 2021 lalu di Desa Kabiraan Kecamatan Ulumanda, Selasa (19/12/2023). Huntap di Ulumanda ini dibangun diatas lahan seluas 2 ribu meter persegi, yang didesain tahan gempa. Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif […]

  • Wawali Agus Haris Resmikan Dapur Gizi Program Makan Gratis di Bontang

    Wawali Agus Haris Resmikan Dapur Gizi Program Makan Gratis di Bontang

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle zul
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meresmikan dapur gizi Program Makan Gratis (MBG) di Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (16/8/2025). Peresmian ini dirangkaikan dengan syukuran yang dihadiri jajaran Forkopimda, DPRD, instansi pemerintah, hingga mitra kerja program. Program MBG merupakan bagian dari kebijakan nasional Presiden RI Prabowo Subianto […]

  • Idul Adha 2025 Sulbar

    Gubernur dan Wagub Sulbar Salat Idul Adha di Pantai Manakarra : Seruan Optimisme dan Keteladanan

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 86
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga, dan jajaran Forkopimda melaksanakan salat Idul Adha 1446 Hijriah di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, Jumat (6/6/2025). Dalam keterangannya usai salat id, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme masyarakat dalam berkurban meskipun di tengah situasi efisiensi anggaran. […]

  • Sikap Politik WALHI untuk Pemilu 2024

    Sikap Politik WALHI Untuk Pemilu 2024, Pilah-Pilih-Pulih

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 215
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Menyikapi dinamika dan situasi politik yang belakangan ini terhadap Pemilu serentak 2024. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengatakan manifesto politiknya. WALHI menyebut, dinamika yang terjadi belakangan ini merupakan kiblat kemunduran demokrasi, penyempitan ruang- ruang sipil, pembangkangan konstitusi dan pelanggengan praktik pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan. “Memperhatikan kinerja pemerintah yang semakin jauh […]

  • Perjalanan Dinas DPRD Mamuju

    Jaksa Periksa 54 Orang Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Mamuju

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 141
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Perkembangan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju terus bergulir. Terbaru Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju telah memeriksa 54 orang saksi. Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, mengatakan pemeriksaan saksi pada kasus itu telah mencukupi. Namun untuk penentuan tersangka, kata Antonius, Kejari Mamuju sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) […]

expand_less