Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kejati Sulbar Tetapkan Rekanan Stadion Manakarra Tersangka, Langsung Ditahan

Kejati Sulbar Tetapkan Rekanan Stadion Manakarra Tersangka, Langsung Ditahan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan tersangka berinisial MH atas dugaan kasus korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju. Rabu, (31/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa mengatakan, MH merupakan ketua cabang CV. Mulia Karya Persada yang menjadi rekanan pengerjaan proyek venue persiapan pekan olahraga provinsi di Stadion Manakarra Mamuju tahun 2022.

“Hari ini kita menetapkan MH selaku ketua cabang CV. Mulia Karya Persada sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sarana dan prasarana porprov 2024,” kata Darmawangsa di Kejati Sulbar.

Darmawangsa menyebut, proyek rehabilitasi venue itu bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 sebesar Rp 10 miliar dengan dengan nilai proyek Rp 9,3 miliar.

“Fakta yang kita peroleh bahwa anggaran dari pembangunan ini diperoleh dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 10 miliar. Dikerjakan oleh CV. Mulia Karya Persada dengan nilai Kontrak Rp 9,3 miliar,” kata Darmawangsa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kejati, proyek itu ditemukan kekurangan volume, tidak sesuai spesifikasi kontrak, dan pelaksanaan pekerjaan terdapat keadaan yang membahayakan orang/barang. Meski begitu Kajati Sulbar mengaku belum ada perhitungan kerugian negara.

“Sebanyak enam orang saksi telah dipanggil namun yang hadir hanya tiga orang. Tetapi kita akan terus mendalami kasus ini, sambil menunggu perhitungan kerugian negara,” ungkap Dharmawangsa dalam jumpa pers nya.

Sementara menurut Kuasa Hukum MH, Firmansyah, kliennya itu diperiksa Kejati Sulbar selama 8 jam sejak pukul 09.00 WITA pagi tadi.

Firmansyah mengaku, akan melakukan upaya hukum terkait penahanan kliennya itu. Terutama karena penahanan MH dinilai belum memenuhi aspek hukum sebab belum ada perhitungan kerugian negara yang valid dari penyidik.

“Klien saya tadi diperiksa sejak jam 9 pagi. Kita akan terus mencermati dan melakukan upaya hukum, terutama karena belum jelas kerugian negara oleh pihak Kejati Sulbar,” tutupnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSU di Mamuju

    Terkait Rekomendasi PSU, Begini Kata KPU Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 255
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, mengaku siap melaksanakan jika terdapat rekomendasi dari Bawaslu untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS. Namun, Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengaku, masih menunggu surat dari Bawaslu terkait rekomendasi PSU yang dimaksud. “Intinya KPU siap melaksanakan jika ada rekomendasi dari Bawaslu, kami masih menunggu […]

  • Abdul Halim Wakil Ketua DPRD Sulbar

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Prof Zudan

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 146
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, mengapresiasi keberhasilan Penjabat (Pj) Gubernur, Zudan Arif Fakrulloh, selama 11 bulan menjabat. Program 4+1, pelayanan digitalisasi, hingga menjaga inflasi stabil dinilai Halim sebagai gebrakan Prof. Zudan yang berhasil memecah sejumlah permasalahan pokok Sulbar. Bahkan saat ini, Sulawesi Barat tercatat sebagai peringkat ketiga Provinsi dengan […]

  • Imsakiyah Polman

    Jadwal Imsakiyah-Buka Puasa Polowali Mandar dan Sekitarnya Ramadhan 1447 H/2026 M

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 870
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Umat Muslim di Indonesia khususnya di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mulai mempersiapkan diri menyambut Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada pada 19 Februari 2026. Untuk itu kami telah merangkum jadwal imsakiyah untuk wilayah Polewali Mandar dan Sekitarnya. Berikut jadwal imsakiyah resmi yang dirilis Kementerian Agama RI untuk wilayah Polewali Mandar […]

  • Hearing Dialog Abdul Halim di Mapilli Polman

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim Hearing Dialog di Mapilli Polman

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dari partai PDI Perjuangan, Abdul Halim, melaksanakan Hearing Dialog dengan tema “Eksistensi Kebudayaan Lokal di Era Globalisasi” di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) selama 4 sampai 6 Februari 2025. Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, mengatakan kegiatan Hearing Dialog ini dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, khusus daerah […]

  • Kecelakaan di Polman

    Pick Up dan Truk Adu Banteng di Polman, Sopir Terjepit di Kabin Selama Dua Jam

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 269
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Watang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Jumat (16/5/2025) siang. Insiden ini melibatkan mobil pick up dan truk yang bertabrakan dari arah berlawanan. Meskipun tidak menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut nyaris merenggut nyawa Ilham (17), sopir pick up, yang […]

  • Nelayan hilang di Sarjo

    Nelayan di Pasangkayu Hilang, Perahu Ditemukan Terombang-ambing di Perbatasan Sulbar–Sulteng

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 402
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id — Seorang nelayan bernama Hasanuddin (53), warga Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Dilaporkan hilang saat melaut, sejak Sabtu, 20 Desember 2025 lalu. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Hasanuddin berangkat melaut pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Namun hingga beberapa hari berselang, korban tak kunjung kembali ke darat, sehingga keluarga memutuskan […]

expand_less