Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kejati Sulbar Tetapkan Rekanan Stadion Manakarra Tersangka, Langsung Ditahan

Kejati Sulbar Tetapkan Rekanan Stadion Manakarra Tersangka, Langsung Ditahan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan tersangka berinisial MH atas dugaan kasus korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju. Rabu, (31/7/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa mengatakan, MH merupakan ketua cabang CV. Mulia Karya Persada yang menjadi rekanan pengerjaan proyek venue persiapan pekan olahraga provinsi di Stadion Manakarra Mamuju tahun 2022.

“Hari ini kita menetapkan MH selaku ketua cabang CV. Mulia Karya Persada sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi sarana dan prasarana porprov 2024,” kata Darmawangsa di Kejati Sulbar.

Darmawangsa menyebut, proyek rehabilitasi venue itu bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022 sebesar Rp 10 miliar dengan dengan nilai proyek Rp 9,3 miliar.

“Fakta yang kita peroleh bahwa anggaran dari pembangunan ini diperoleh dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 10 miliar. Dikerjakan oleh CV. Mulia Karya Persada dengan nilai Kontrak Rp 9,3 miliar,” kata Darmawangsa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kejati, proyek itu ditemukan kekurangan volume, tidak sesuai spesifikasi kontrak, dan pelaksanaan pekerjaan terdapat keadaan yang membahayakan orang/barang. Meski begitu Kajati Sulbar mengaku belum ada perhitungan kerugian negara.

“Sebanyak enam orang saksi telah dipanggil namun yang hadir hanya tiga orang. Tetapi kita akan terus mendalami kasus ini, sambil menunggu perhitungan kerugian negara,” ungkap Dharmawangsa dalam jumpa pers nya.

Sementara menurut Kuasa Hukum MH, Firmansyah, kliennya itu diperiksa Kejati Sulbar selama 8 jam sejak pukul 09.00 WITA pagi tadi.

Firmansyah mengaku, akan melakukan upaya hukum terkait penahanan kliennya itu. Terutama karena penahanan MH dinilai belum memenuhi aspek hukum sebab belum ada perhitungan kerugian negara yang valid dari penyidik.

“Klien saya tadi diperiksa sejak jam 9 pagi. Kita akan terus mencermati dan melakukan upaya hukum, terutama karena belum jelas kerugian negara oleh pihak Kejati Sulbar,” tutupnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga LPG di Sulbar

    ESDM Sulbar Pastikan Harga LPG 3 Kilo Normal Jelan Imlek dan Ramadan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 196
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dan Biro Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sulbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg di wilayah Mamuju dan sekitarnya, Jumat (13/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk mencegah potensi kelangkaan, penimbunan, serta penjualan di atas […]

  • Tenaga kontrak Mamuju di DPRD Mamuju

    Tenaga Kontrak Demo, Kantor DPRD Mamuju Kosong

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan tenaga kontrak Kabupaten Mamuju kembali melanjutkan aksi unjuk rasa mereka di Gedung DPRD Mamuju, Senin (15/9/2025). Namun sesampainya di sana, mereka justru mendapati gedung megah wakil rakyat itu dalam keadaan sepi tanpa kehadiran satu pun anggota dewan. Para pengunjuk rasa yang sedianya ingin menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka yang belum terakomodir […]

  • Mahasiswa Sulbar Bergerak Bulat Tolak UU TNI Baru

    Mahasiswa Sulbar Bergerak Bulat Tolak UU TNI Baru

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Sulbar Bergerak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Jalan Abd. Malik Pattana Endeng No. 02, Rangas Mamuju, Senin (24/3/2025) Siang. Mereka menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah memicu perdebatan luas di berbagai kalangan dan berpotensi mengancam demokrasi […]

  • Plt Direktur PDAM Mamuju

    Begini Alasan PDAM Mamuju Upah Karyawan Dibawah UMK

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 213
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju, Jauharia Andi Syafruddin buka suara terkait upah minimum yang diberlakukan pada karyawan. Pada, Kamis (16/5/2024) kemarin. Hal itu menyusul, PDAM Mamuju di demo oleh karyawannya yang menuntut upah layak. Pekerja yang melakukan unjuk rasa bersama sejumlah mahasiswa, menilai Perusahaan Daerah […]

  • Rapat teknis penilaian tambak udang vename

    Pemprov Sulbar Nilai Teknis KKPRL Tambak Udang Vaname, Dorong Investasi Berkelanjutan di Ruang Laut

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat tata kelola pemanfaatan ruang laut agar berjalan tertib dan berkelanjutan. Salah satunya melalui Penilaian Teknis Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk rencana bangunan dan instalasi laut tambak udang vaname milik PT Vaname Kasoloang Sejahtera dan PT Saruddu Sukses Sejahtera, Selasa (13/1/2026). Kegiatan yang […]

  • Ruslan D Pandayai di Mamasa

    Temui Tokoh-tokoh Masyarakat, Ruslan D Pandayai Tegaskan Mamasa Harus Berlari Kejar Ketertinggalan

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Setelah menyatakan diri siap maju sebagai calon Bupati Mamasa, Ruslan D Pandayai langsung tancap gas dengan melakukan pertemuan dan sowan ke sejumlah tokoh masyarakat di Mamasa. Pertemuan hari ini, Senin (15/04/2024) dilakukan di tiga Desa di Kecamatan Mamasa, yakni Desa Lambanan, Desa Taupe, dan Desa Bombong Lambe. Kepada tokoh masyarakat, Ruslan D […]

expand_less