Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kejati Sulbar Endus Dugaan Melawan Hukum Pada Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Sulbar

Kejati Sulbar Endus Dugaan Melawan Hukum Pada Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Sulbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan adanya dugaan melawan pada administrasi pengerjaan gedung Bunker Radioterapi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar yang dibangun di lahan parkir.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulbar, Kuamedi mengatakan, indikasi melawan hukum itu terjadi dikarenakan terdapat pemindahan tangan pengerjaan sebanyak enam kali. Hal itu terungkap setelah sebelumnya Kejati Sulbar menjadi pendamping hukum oleh rekanan Proyek Dana Alokasi Khusus dari Menteri Kesehatan tahun 2023 itu.

“Kami mengundang pihak panitia, rekanan, PPK, PPTK dan pengawas. Tapi pihak rekanan bilang bukan saya pak, si B, jadi si B lagi bilang si C. Ada sekitar enam yang kita panggil. Di situ ada indikasi perbuatan melawan Hukum,” kata Kumaedi pada wartawan di Kantor Kejati Sulbar, Jl. Jl. RE Martadinata, Mamuju, Senin, (08/7/2024).

Kumaedi mengatakan, Kejati Sulbar menjadi pendamping hukum proyek Radioterapi RSUD Sulbar itu saat diminta rekanan pada November 2023. Namun karena pihak rekanan tidak pernah hadir dalam rapat, Kejati Sulbar memutuskan berhenti melakukan pendampingan hukum sejak 15 Desember 2023.

“Jadi setelah kami diminta pendampingan hukum, kami sarankan untuk menambah pekerja karena defisiensinya baru 19,5 persen. Tetapi beberapa kali kami undang, rekanan tidak pernah hadir,” ungkap Kumaedi.

Padahal kata Kumaedi, proyek itu tidak boleh dilakukan asal-asalan. Pasalnya Bunker itu nantinya bakal menjadi pusat Radioterapi Sulbar yang akan menyimpan radiasi. Sehingga jika tidak dikerjakan dengan baik maka akan membahayakan lingkungan sekitar.

“Setelah diundang berkali-kali dan tidak datang, pak Kajati memutuskan menghentikan pendampingan hukum. Hal itu karena ada indikasi perbuatan melawan hukum, dan rekanan tidak pernah mau hadir jika ada rapat. Padahal gedung ini akan menyimpan radiasi aktif, jika tidak dikerjakan baik maka sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Sebelumnya, pembangunan Bunker Radioterapi milik RSUD Sulbar itu menjadi sorotan publik. Pasalnya plafon bangunan yang baru selesai itu langsung ambruk, padahal menggunakan anggaran fantastis sebesar Rp 19,4 miliar dari DAK 2023.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Sulbar Junda Maulana

    Job Fit Rampung, Pelantikan Eselon II Pemprov Sulbar Tinggal Tunggu BKN

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 265
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan pelantikan pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Sulbar akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Seluruh tahapan internal telah rampung, dan saat ini pemerintah daerah hanya menunggu terbitnya regulasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, saat ditemui […]

  • Bandara Tampa Padang Mamuju

    Pemprov Sulbar Segera Rampungkan Pembebasan Lahan Bandara Tampa Padang

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai memetakan lahan yang belum dibayarkan di Bandara Tampa Padang Mamuju. Kepala Dinas Perkim Sulbar, Syaharuddin, dalam pengecekan lahan di Bandara Tampa Padang mengatakan, lahan yang belum dibebaskan tersebut akan segera ditangani Pemprov Sulbar secepatnya. Kata Syaharuddin percepatan pembebasan lahan Bandara […]

  • Ketua GAMKI Mamuju, Yustianto

    GAMKI Mamasa Buka Suara Soal Rencana Aksi di Depan Kantor KPK

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 192
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Kabupaten Mamasa kini sedang hangat membincangkan rencana aksi yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Mamasa Menggugat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK). Isu itu juga menjadi perbincangan netizen di media sosial. Dalam aksi tersebut untuk mendesak KPK memeriksa dan menangkap Sekda Mamasa H. Muh. Syukur. Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Mamasa, Yustianto […]

  • Reses Abdul Halim di Sidodadi

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim Serap Aspirasi Warga Sidodadi saat Reses

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 105
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, melaksanakan reses masa sidang kedua tahun 2026 di titik ketiga, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (10/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Dalam keterangannya, Abdul Halim menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk […]

  • WNA Korea di Pasangkayu Sulbar

    WNA Korsel Ditangkap Gakkum di Sulbar, Terancam 10 Tahun Penjara atas Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 235
    • 2Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) di Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pria berinisal YKY (72) itu, dietapkan sebagai tersangka oleh Gakkum atas tudingan menjadi pemodal atas dugaan pertambangan pasir ilegal di Kabupaten Pasangkayu. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menyatakan […]

  • Pasar murah pemprov Sulbar di Nosu Mamasa

    Sasar Pelosok, Pemprov Sulbar Gelar Pasar Murah di Nosu Mamasa

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pasar murah di Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, pada Kamis, (14/11/2024). Pasar murah Pemprov Sulbar yang menyediakan telur, beras, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya langsung diserbu warga dari berbagai wilayah di pedalaman Kabupaten Mamasa itu. Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Sulbar, Sofha Marwah, gerakan […]

expand_less