MAMUJU, mekora.id – Subdit Tipidkor Polda Sulbar menyita puluhan dokumen, 2 unit PC, 1 unit laptop, dan 1 smartphone jenis Iphone, dalam penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Jumat (05/01/2024).
Kanit Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, AKP Deni Cahyadi mengatakan, penyitaan barang-barang tersebut untuk digunakan sebagai bahan penyidikan dalam kasus OTT Kepala Dinas dan Kontraktor di Mamuju.
“Kita melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan terkait kasus dugaan suap yang telah kita OTT dua hari lalu,” Kata AKP Deni.
Penggeledahan tersebut dilakukan selama tiga jam, di seluruh area Kantor Disdikpora Kabupaten Mamuju yang terletak di
“Seluruh kantor kita geledah dan kita sita barang -barang diangkut ke Kantor untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya.