MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menyiapkan proses lelang kendaraan dinas dan penghapusan sejumlah barang milik daerah (BMD) yang sudah tidak lagi dimanfaatkan secara optimal.
Langkah tersebut diawali dengan pengecekan fisik kendaraan dinas dan aset lainnya yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar melalui Bidang Barang Milik Daerah. Kegiatan yang berlangsung sejak Selasa hingga 12 Agustus 2026 itu dipimpin Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Muhammad, bersama tim.
Pengecekan dilakukan sebagai tahapan awal sebelum pengajuan penilaian aset kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar).
Kepala Bidang Barang Milik Daerah BPKAD Sulbar, Muhammad, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi fisik aset dengan data administrasi yang dimiliki pemerintah daerah.
“Melalui pengecekan fisik ini, kami memastikan seluruh data kendaraan dan barang milik daerah yang diusulkan telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hasil verifikasi ini menjadi dasar dalam merampungkan administrasi pengajuan usulan penilaian BMD kepada DJKN Sulseltrabar sebagai tahapan sebelum pelaksanaan lelang maupun penghapusan aset,” ujarnya, Rabu, (7/8/2026).
Menurutnya, proses tersebut juga menjadi bagian dari penataan aset daerah agar pengelolaannya lebih tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ia menyebut proses lelang dan penghapusan aset bukan sekadar memenuhi aspek administrasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Penataan aset melalui proses lelang dan penghapusan bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai regulasi sehingga menghasilkan data aset yang valid dan mendukung optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” kata Ali Chandra.
Penataan aset daerah ini juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Melalui proses tersebut, Pemprov Sulbar berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik secara lebih efektif.