MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyoroti lambannya pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Dari enam kabupaten penerima program, Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu tercatat belum memiliki realisasi fisik sama sekali.

Hal itu disampaikan SDK saat memimpin rapat koordinasi percepatan pelaksanaan BSPS di Ruang Oval Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (4/8/2026).

Sulawesi Barat tahun ini memperoleh alokasi 5.250 unit BSPS dari pemerintah pusat dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit. Kuota tersebut dibagi ke enam kabupaten, yakni Majene 1.014 unit, Mamuju Tengah 1.050 unit, Polewali Mandar 1.003 unit, Mamuju 777 unit, Mamasa 706 unit, dan Pasangkayu 700 unit.

SDK mengatakan alokasi tersebut merupakan hasil upaya Pemerintah Provinsi Sulbar untuk menghadirkan lebih banyak bantuan rumah layak huni bagi masyarakat.

“Kami berupaya mendapatkan alokasi dari pemerintah pusat. Alhamdulillah tahun 2026 Sulawesi Barat memperoleh sekitar 5.250 unit rumah untuk diperbaiki dengan bantuan Rp20 juta per unit,” ujar Suhardi Duka.

Meski demikian, ia mengungkapkan realisasi fisik program masih jauh dari target. Dari kuota awal sebanyak 4.000 unit sebelum adanya tambahan 1.250 unit, baru sekitar 1.090 unit yang terealisasi.

SDK secara khusus menyoroti Kabupaten Mamuju dan Pasangkayu yang hingga kini belum mencatatkan progres fisik.

“Saya lihat masing-masing kabupaten belum bisa menyelesaikan. Utamanya Mamuju dan Pasangkayu yang masih nol. Saya minta ini menjadi perhatian kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3KP) Sulawesi II, Recky Walter Lahope, menjelaskan seluruh kabupaten telah memperoleh kuota verifikasi calon penerima. Namun, tidak semua calon dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis.

Kuota verifikasi yang telah diterbitkan meliputi Majene 1.008 unit, Polewali Mandar 1.124 unit, Mamuju Tengah 903 unit, Mamasa 863 unit, Mamuju 680 unit, dan Pasangkayu 617 unit.

Ia meminta pemerintah daerah segera mengusulkan calon pengganti apabila terdapat penerima yang tidak lolos verifikasi agar penyaluran bantuan tidak terhambat.

“Yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah segera mengusulkan calon pengganti bagi penerima yang tidak lolos verifikasi,” kata Recky.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin, mengatakan rapat koordinasi tersebut digelar untuk mempercepat pelaksanaan salah satu program prioritas pemerintah pusat di bidang perumahan.

Menurutnya, lebih dari 2.000 calon penerima telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal sebagai dasar pelaksanaan program. Pemerintah menargetkan tambahan 1.250 unit BSPS dapat diselesaikan paling lambat 15 Agustus 2026.

“Alokasinya sebenarnya sudah terpenuhi. Yang dibutuhkan sekarang adalah percepatan pelaksanaan di lapangan. Karena itu Pak Gubernur memimpin langsung rapat dan meminta dukungan penuh pemerintah kabupaten,” ujar Maddareski.

Ia menambahkan, capaian pelaksanaan BSPS tahun ini akan menjadi salah satu indikator bagi pemerintah pusat dalam menentukan besaran kuota bantuan pada tahun berikutnya.

Berdasarkan data pemerintah, jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Sulawesi Barat masih mencapai sekitar 97 ribu unit. Sementara data by name by address (BNBA) yang telah teridentifikasi sebanyak 12.729 rumah, dengan backlog atau kekurangan kebutuhan rumah mencapai sekitar 13.674 unit.