Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemilu » Ini Penjelasan Bawaslu Sulbar Soal Baliho Yang Masih Terpasang

Ini Penjelasan Bawaslu Sulbar Soal Baliho Yang Masih Terpasang

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat menerangkan terkait sejumlah baliho yang belum dicopot.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, untuk dapat ditertibkan oleh Bawaslu, alat sosialisasi harus mencakup peraga kampanye. Yakni menampilkan nomor urut, visi-misi, ajakan memilih, dan menggambarkan citra diri.

“Perlu diketahui bahwa citra diri yang dimaksud sifatnya kumulatif, yakni nomor urut dan gambar parpolnya,” kata Hamrana Hakim, Kamis (16/11/2023).

Untuk itu sejumlah baliho yang masih berseliweran di sejumlah titik, kata Hamrana tidak memenuhi unsur alat peraga kampanye, melainkan hanya gambar sosialisasi yang tidak ditertibkan.

Demikian halnya dengan sejumlah baliho yang telah ditutupi pada nomor urut atau yang mencerminkan ajakan kampanye lainnya.

“Kita juga tidak bisa melarang peserta untuk melakukan sosialisasi, yang dilarang sesuai regulasi yakni kampanye,” jelasnya.

Hal itu kata Hamrana juga telah disosialisasikan pada Partai Politik sebelum penetapan DCT, sehingga baliho yang ditertibkan merupakan unsur APK yang telah dilarang selama bukan jadwal masa kampanye.

“Penertiban baliho saat ini terus dilakukan Bawaslu, untuk itu mohon kepada peserta pemilu sekiranya dapat menaati hal yang telah diatur,” kata Hamrana.

Hal tersebut juga telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, tentang masa kampanye Pemilu 2024.

PKPU 15 itu mengatur masa kampanye yang dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Meski begitu dalam tahapan kampanye itu juga diatur sejumlah tahapan, diantaranya masa kampanye di media sosial dan media online baru dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Biro Pemkesra Sulbar umumkan beasiswa

    Pemprov Sulbar Pastikan Program 1000 Beasiswa per Tahun Lanjut, Masyarakat Diminta Tak Ragu Daftar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Program 1000 beasiswa per tahun yang digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sejak 2024 dipastikan berlanjut. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulbar, Arianto AP, Selasa, (10/6/2025). Beasiswa ini mencakup jenjang diploma, sarjana, magister, hingga doktoral, dan diproses secara terbuka melalui sistem daring (online) sesuai Peraturan Gubernur […]

  • Air panas Tahaya-haya

    Air Panas Tahaya-haya Memprihatinkan, GMNI Mamuju Lakukan Baksos

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 214
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun, diperingati Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju dengan melakukan bakti sosial di objek wisata air panas Tahaya-haya, Kecamatan Mamuju, Kota Mamuju, Sabtu (28/10/2023). Ketua DPC GMNI Mamuju, Adam Jauri mengatakan, kader-kader marhaenis membersihkan area wisata air panas. Itu sebagai wujud keprihatinan mereka terhadap kondisi […]

  • Sekdes Desa Karama

    Tanggapi Demo, Sekretaris Desa Karama : Kami Siap Buka Dialog Dengan Warga

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretaris Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Barnabas, menanggapi terkait aksi unjuk rasa dan penyegelan Kantor Desa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat, Senin, (15/7/2024) pagi tadi. Menurut Barnabas, tuntutan dari masyarakat merupakan hal yang tidak benar. Kata dia, segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa atau atas nama Kepala Desa Karama, […]

  • Keracunan di Pamboang

    Balita-Remaja Diduga Keracunan Bubur di Pamboang Jadi 42 Orang

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 163
    • 0Komentar

    MAJENE, mekora.id – Sebanyak 42 balita hingga remaja di Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, dilarikan ke Puskesmas setelah diduga mengalami keracunan setelah mengkonsumsi bubur, pada Senin (6/5/2024) sore. Kepala Puskesmas Pamboang, Muhammad Taslim mengatakan, kasus pertama muncul sekitar Pukul 14.30 WITA, setelahnya puluhan anak hingga remaja terus berdatangan hingga mencapai 42 orang. “Mulai pada pukul […]

  • Haris Halim Sinreng dituntut 3 Tahun penjara

    Cabup Mateng Haris Halim Sinreng Dituntut 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 169
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati (Cabup) Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sindring, memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun atau 36 bulan serta denda sebesar Rp36 juta subsider 2 bulan kurungan. “Malam ini terdakwa perkara ijazah palsu dituntut pidana 3 tahun, […]

  • Persatuan GMNI Mamuju

    Dualisme GMNI Mamuju Berakhir, Dua Kubu Sepakat Bersatu Usai Konflik Sejak 2019

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 367
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dualisme kepemimpinan di tubuh DPC GMNI Mamuju akhirnya resmi berakhir. Dua kubu yang sebelumnya terpisah sepakat melakukan rekonsiliasi dan menyatukan kembali barisan organisasi, usai melalui serangkaian dialog internal. Kesepakatan itu melibatkan kepengurusan Darson bersama As’ Adiah di satu pihak, serta Dicky Wahyudi bersama Sugianto di pihak lainnya. Ketua DPC GMNI Mamuju periode […]

expand_less