Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Buruan Daftar, KPU Mamuju Rekrut 5852 Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

Buruan Daftar, KPU Mamuju Rekrut 5852 Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 11 Des 2023
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – KPU Mamuju mengumumkan perekrutan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

KPU Mamuju akan merekrut 5852 anggota KPPS untuk 836 TPS, yang diumumkan melalui surat NOMOR : 717 /PP.04.1-PU/7602/2023, Pada Senin (11/12/2023).

Bagi warga negara Indonesia yang minimal telah berumur 17 tahun, kamu bisa jadi bagian dari penyelenggara ditingkat TPS.
Berikur Syarat Anggota KPPS :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur ​​dan adil;
  5. menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau 6. sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;\
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat Kelengkapan Dokumen :

  1. Surat pendaftaran menjadi calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  • setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur ​​dan adil;
  • tidak menjadi anggota Partai Politik;
  • tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  • sehat secara rohani;
  • bebas dari konteks narkotika;
  • tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • tidak pernah menjatuhkan sanksi penghentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  • tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  • tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilu – pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  • mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  • mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

5. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
6. Surat keterangan sehat Tubuh yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan Kolesterol;
7. Daftar Riwayat Hidup; dan
8. Pas Foto berwarna 4×6.

Silahkan klik tautan berikut untuk informasi : Pengumuman Pendaftaran KPPS KPU Mamuju

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Kelurahan/Desa masing-masing Setiap Hari pada Jam Kerja dan Hari terakhir sampai dengan Pukul 23.59 WITA. Waktu setempat sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023.

Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Mamuju, Alamat: Jl. H. Mustafa Katjho (Kompleks Perumahan Graha Nusa).

Narahubung :
AL TASMIN : 085 333 174 600
SYARMILA RAZAK : 085 299 973 659
ISWARDI : 085 337 552 988
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ranperda Tata Ruang Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sulbar Mulai Bahas Ranperda Tata Ruang

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemprov Sulbar mulai membahas Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) penyusunan tata ruang wilayah Provinsi Sulbar. Pembahasan itu dituangkan dalam rapat paripurna yang dibahas bersama di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Jumat (08/03/2024). Selain Tata Ruang wilayah, DPRD dan Pemprov Sulbar juga membahas sejumlah agenda lain, […]

  • KPPS titip Kotak Suara di Rumah Warga

    KPPS Titip Kotak Suara di Rumah Warga, Ini Keterangan KPU Mamuju

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju memberi keterangan dan klarifikasi terkait kejadian di TPS 13 Kelurahan Karema, perihal petugas KPPS yang pulang tidur dan titip kotak suara di rumah warga. Komisioner KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori mengatakan, pemindahan kotak suara yang dilakukan petugas KPPS 13 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju itu, merupakan inisiatif […]

  • Sekjen Golkar Sarmuji

    Buka Musda ke-IV Golkar Sulbar, Sekjen Sarmuji Titip PR: Kembalikan Kursi DPR RI

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV Partai Golkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, di Hotel Maleo, Mamuju, Minggu (23/11/2025). Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulbar, Irwan Pababari, pada kesempatan itu memaparkan sejumlah capaian Golkar pada Pemilu 2024. Ia menyampaikan bahwa Golkar berhasil meraih tiga […]

  • Ilustrasi perselingkuhan Pegawai Disdikbud Sulbar

    Dugaan Hubungan Gelap Kepala Seksi dan Tenaga Honorer Disdikbud Sulbar Telah Lama Diintai

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 174
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebelum digerebek bersama di rumah BTN di Kota Mamuju, dugaan perselingkuhan antara perempuan tenaga honorer NV (28) dan Lelaki berinisial S, Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat (Sulbar), telah lama diintai oleh suami dan keluarganya. Hal tersebut diungkapkan oleh seorang kerabat, bernama Nasaruddin, saat mendatangi Polresta Mamuju, untuk […]

  • DPRD Sulbar ke KPI

    DPRD Sulbar Temui KPI Pusat Untuk Bahas Rekrutmen KPID yang Berlangsung

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Dalam upaya persiapan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar), Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, bersama dan Ketua Komisi I DPRD, Irwan SP Pababari, mengunjungi Kantor KPI Pusat dan KPI DKI Jakarta pada Selasa, (21/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi dan berbagi informasi mengenai mekanisme seleksi […]

  • Kasulampua di Mamuju

    Pertemuan Regional Kasulampua di Mamuju Target Kontribusi Ekonomi di Angka 35 Persen

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 172
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pertemuan dan konsultasi regional produk domestik bruto (PDB) antara wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua (Kasulampua) tahun 2024 dilaksanakan selama dua hari di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dan berakhir, pada, Kamis, (16/5/2024). Pertemuan regional dengan tema penguatan pondasi transformasi ekonomi berbasis potensi unggulan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Kasulampua. […]

expand_less