Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Harga Sawit Sulbar Mei 2026 Naik Lagi, Tertinggi Rp3.493 per Kilogram

Harga Sawit Sulbar Mei 2026 Naik Lagi, Tertinggi Rp3.493 per Kilogram

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 56 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra untuk periode Mei 2026 melalui rapat penetapan harga yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Sulbar, Selasa (12/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar, Rachmad, didampingi Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Muh Faizal Thamrin dan Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan Agustina Palimbong.

Forum itu dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, perusahaan kelapa sawit, asosiasi petani, hingga aparat kepolisian. Sejumlah perusahaan yang hadir di antaranya PT Surya Raya Lestari I dan II, PT Pasangkayu, PT Letawa, PT Unggul Widya Teknologi Lestari, serta PT Manakarra Unggul Lestari.

Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama para pemangku kepentingan menyepakati harga TBS berdasarkan usia tanaman dan rendemen Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Harga tertinggi ditetapkan untuk tanaman umur 10 hingga 20 tahun sebesar Rp3.493,58 per kilogram dengan rendemen CPO 21,65 persen. Sementara harga terendah berada pada tanaman umur tiga tahun yakni Rp2.649,81 per kilogram dengan rendemen 16,25 persen.

Adapun rincian harga TBS yang ditetapkan meliputi tanaman umur empat tahun sebesar Rp2.843,60, umur lima tahun Rp3.051,83, umur enam tahun Rp3.153,59, umur tujuh tahun Rp3.232,57, dan umur delapan tahun Rp3.317,73 per kilogram.

Selanjutnya, tanaman umur sembilan tahun ditetapkan Rp3.427,51 per kilogram. Untuk usia di atas 20 tahun, harga mulai mengalami penurunan, yakni umur 21 tahun sebesar Rp3.442,87, umur 22 tahun Rp3.370,05, umur 23 tahun Rp3.315,89, umur 24 tahun Rp3.266,08, dan umur 25 tahun sebesar Rp3.186,65 per kilogram.

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh Faizal Thamrin, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong penguatan pola kemitraan antara perusahaan dan pekebun sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

“Kami berharap kemitraan antara perusahaan dan pekebun dapat kembali berjalan sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024, sehingga mekanisme penetapan harga TBS dapat terlaksana secara transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi petani sawit,” ujar Faizal.

Menurutnya, penguatan kemitraan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendukung pembangunan sektor perkebunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong, mengajak seluruh pihak menjaga sinergi dalam membangun tata kelola perkebunan sawit yang sehat dan berkeadilan.

“Mari kita wujudkan kemitraan,” kata Agustina.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap penetapan harga TBS yang dilakukan secara berkala dapat memberikan kepastian harga sekaligus perlindungan bagi pekebun kelapa sawit di daerah tersebut.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tenaga kontrak Mamuju di DPRD Mamuju

    Tenaga Kontrak Demo, Kantor DPRD Mamuju Kosong

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 182
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan tenaga kontrak Kabupaten Mamuju kembali melanjutkan aksi unjuk rasa mereka di Gedung DPRD Mamuju, Senin (15/9/2025). Namun sesampainya di sana, mereka justru mendapati gedung megah wakil rakyat itu dalam keadaan sepi tanpa kehadiran satu pun anggota dewan. Para pengunjuk rasa yang sedianya ingin menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka yang belum terakomodir […]

  • pink green

    Kampanye “Brave Pink Hero Green” yang Ramaikan Media Sosial, Ini Maknanya

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Mekora.id – Dalam beberapa hari terakhir, linimasa media sosial di Indonesia diramaikan oleh kampanye “Brave Pink Hero Green”. Ribuan warganet mengganti foto profil mereka dengan tone dua warna—pink dan hijau—sebagai bentuk solidaritas. Salah satu kreator generator kampanye ini, Anang Marjono, menjelaskan bahwa pemilihan warna terinspirasi dari simbol-simbol yang muncul dalam aksi demonstrasi. “Warna pink diambil […]

  • Mimbar bebas AJI Mandar

    AJI Mandar Soroti Ruang Ekspresi yang Menyempit di Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar menyoroti semakin menyempitnya ruang kebebasan berekspresi di Indonesia. Keprihatinan tersebut disampaikan dalam aksi damai dan mimbar bebas memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Minggu (3/5/2026), di Plataran Stadion Prasamya Mandar, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Aksi yang diikuti puluhan peserta dari kalangan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas […]

  • Kemiskinan di Sulbar

    Kemiskinan di Sulbar 2024 Turun, Terendah Sejak 2020

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 280
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Angka kemiskinan di Sulawesi Barat (Sulbar) per September 2024 menurun ke angkat 10,71 persen. Angka itu turun sebesar 0,50 persen jika dibandingkan pada Maret 2024 lalu. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan pusat statistik (BPS) Sulbar, Rabu, (15/1/2025), angka kemiskinan ini terendah sejak tahun 2020 lalu. Masing-masing pada September 2020 sebesar 11.50 […]

  • Penyebar Dokumen SPJ Mamasa

    Dokumen Perusahaan Disebar ke Medsos, Pemred Journal Investigasi Polisikan Pelaku ke Polres Mamasa

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pimpinan Redaksi (Pimred) Journal Investigasi, Samuel Mesakarang, polisikan seorang lelaki berinisial AL ke Polres Mamasa, Kamis, (20/3/2025). Hal itu setelah pelaku AL menyebar dokumen penting perusahaan berubah pertanggungjawaban di group WhatsApp “Seputar Berita Mamasa”, pada Rabu, 19 Maret 2025 kemarin. Menurut Samuel Mesakaraeng, penyebaran dokumen itu telah merugikannya. Sebab dokumen itu semestinya berada dalam […]

  • Anggota DPRD Sulbar dilantik

    45 Anggota DPRD Sulbar Periode 2024-2029 Dilantik, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 231
    • 4Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – 45 Anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung Baru DPRD, Kamis, (26/9/2024). Dalam pentikan itu, Amalia Aras ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sulbar sementara, didampingi Suraidah Suhardi Wakil Ketua I Sementara, Munandar Wijaya Wakil Ketua II Sementara, dan Abdul Halim Wakil Ketua III Sementara. Berdasarkan hasil perolehan suara pada […]

expand_less