Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Peristiwa » Dua Warga Sumedang Ditemukan Terdampar di Perairan Mamuju

Dua Warga Sumedang Ditemukan Terdampar di Perairan Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Dua orang warga Sumedang, Jawa Barat, ditemukan nelayan terdampar dan terombang-ambing di sekitar perairan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada, Selasa, (7/1/2025).

Menurut laporan polisi, dua warga Sumedang yang terdampar di Mamuju itu bernama Deni Sugita (40) dan Ikbal Fauzi (24). Mereka di temukan oleh nelayan Rahman (40) dalam keadaan terapung di Perairan Desa Lebani, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

“Saat itu, Rahman yang sedang melaut bersama empat rekannya melihat dua orang terapung di tengah laut, sekitar 40 mil dari daratan. Kedua korban dalam keadaan lemah, menggigil, dan melambaikan tangan meminta pertolongan,” kata Kapolsek Tapalang AKP H. Mino.

Dari pengakuan kedua warga Sumedang itu, mereka merupakan pekerja dari salah satu kapal ikan. Awalnya mereka tergiur oleh lowongan pekerjaan melaut yang di iklankan melalui media sosial pada akhir November 2024.

Dalam iklan tersebut, mereka dijanjikan gaji besar hingga puluhan juta rupiah dengan pembayaran setiap bulan ketika kapal bersandar. Setelah mendaftar, mereka sempat menerima uang muka sebesar Rp200.000 dari total yang dijanjikan Rp2.500.000.

“Pada awal Desember 2024, kedua korban bersama sekitar 37 orang lainnya dibawa menggunakan mobil travel menuju pelabuhan dan kemudian dinaikkan ke atas kapal,” ungkap AKP H. Mino.

Namun, setelah lebih dari satu bulan berlayar, kapal tidak kunjung bersandar di dermaga manapun. Selain itu tidak ada pekerjaan yang jelas selama mereka di atas kapal.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Pasukan Pengamanan Mudik 2024 di Sulbar.

    488 Personil Polda Sulbar Siap Amankan Arus Mudik 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id  – Jelang arus mudik lebaran 2024, Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bakal melibatkan 488 personil dalam operasi ketupat yang akan digelar 4 hingga 16 April 2024 mendatang. Para personil itu masing-masing, 230 dari Polda Sulbar, 40 dari Polresta Mamuju, 48 dari Polres Majene, 40 dari Polres Polman, 35 dari Polres Mamasa, 60 dari Polres […]

  • Demo GMNI Polman

    Lamban Tangani Persoalan Krusial, GMNI Polman Demo : Pemkab AFK!

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 34
    • 6Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Diniliai lelet dan terksesan tak serius menangani berbagai persoalan krusial pemerintahan, GMNI Cabang Polewali Mandar (Polman) unjuk rasa dengan mengusung tema “Polman AFK” di Kantor Bupati Polman, Kamis, 6 Maret 2025. Koordinator aksi, Bung Bolang, menjelaskan bahwa “Polman AFK” diambil dari istilah dalam game online, yang berarti Away From Keyboard atau tidak […]

  • Anggaran 2025 Sulbar

    Pemprov Sulbar Pangkas Besar-besaran Anggaran 2025, Total Rp130,2 miliar

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) setidaknya memangkas Rp 130,2 miliar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Hal itu setelah pemerintah pusat melalui Surat Edaran Presiden nomor S-37/MK.02/2025 menginstruksikan Kepala Daerah melakukan pemangkasan APBD. Ketua Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) Sulbar, Amujib, mengatakan setidaknya ada 16 item yang menjadi pemangkasan APBD […]

  • Advokat dan Partisi Hukum Hasri, S.H., M.H.,

    Advokat Hasri : Penarikan Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan Adalah Tindakan Melawan Hukum

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 54
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Praktik penarikan kendaraan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) dalam menarik paksa kendaraan dari tangan debitur tanpa melalui proses pengadilan, dinilai i Advokat Hasri, SH., MH sebagai tindakan sewenang-wenang. Praktisi Hukum sekaligus Founder Law Firm HJ Bintang & Partners itu menyebut, tindakan leasing yang menarik kendaraan debitur secara sepihak terutama dengan melibatkan […]

  • Meriah! FKPM Belimbing Rayakan HUT ke-7, Dimeriahkan Kuda Lumping Ryo Manggolo Putro

    Meriah! FKPM Belimbing Rayakan HUT ke-7, Dimeriahkan Kuda Lumping Ryo Manggolo Putro

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Mekora.id – Lapangan Bola BTN PKT, Kelurahan Belimbing, pada Sabtu malam (26/7/2025) dipadati warga. Dua perayaan besar berlangsung sekaligus, yakni HUT ke-7 Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Belimbing dan HUT ke-12 kelompok seni Kuda Lumping Ryo Manggolo Putro. Suasana semakin semarak dengan hadirnya Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang mewakili Wali Kota. Deretan […]

  • Ilustrasi kekerasan seksual

    Karyawati Perusahaan Tambang di Mamuju Diduga Hendak Dicabuli 2 Pimpinannya

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 27
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang perempuan yang bekerja di salah satu perusahaan tambang galian c di Mamuju, mengaku dicabuli oleh dua orang pimpinannya saat jam istirahat kerja. Menurut korban, peristiwa yang dialaminya itu  telah dilaporkan ke Polda Sulbar, sejak 30 Mei 2024 lalu. Namun ia mengaku, hingga saat ini pelaku belum diproses dan masih bebas berkeliaran. […]

expand_less