Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Sebuku Energi Malaqbi

DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Sebuku Energi Malaqbi

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggeber proses legislasi daerah dengan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026).

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Haluddin, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Biro Hukum selaku mitra kerja.

Pembahasan ini menjadi bagian krusial dalam upaya menyempurnakan regulasi yang mengatur pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi. Penyempurnaan aturan dinilai penting agar perusahaan daerah tersebut lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan dan selaras dengan prinsip tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang modern serta profesional.

Habsi Wahid menegaskan, DPRD memiliki komitmen kuat untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda sebagai salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ranperda ini tidak hanya bicara soal aturan, tetapi bagaimana Perumda Sebuku Energi Malaqbi dapat dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Sulbar,” tegasnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sulbar memandang penguatan dasar hukum menjadi langkah penting agar Perumda dapat bergerak lebih fleksibel, namun tetap berada dalam koridor pengawasan yang jelas. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan Perumda Sebuku Energi Malaqbi mampu berkontribusi optimal terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Rapat pembahasan Ranperda ini turut difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, baik dari sisi teknis maupun administratif. DPRD memastikan proses pembahasan akan terus dikawal hingga tuntas agar regulasi yang dihasilkan menjadi fondasi kuat bagi pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi ke depan.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Blok migas Sulbar

    Lagi, Dewan Ingatkan Pemprov Sulbar Serius Kejar Hak DBH di Blok Migas Sepinggan dan North Adang

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 134
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ditengah hangatnya pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) yang akan berakhir 12 Mei 2024 ini, DPRD Sulawesi Barat menyoroti hal lain yang dianggap substantif. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Muhammad Hatta Kainang, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak hanya berputar pada internal ASN saja, tetapi juga memfokuskan perhatiannya untuk peningkatan sumber penerimaan […]

  • Air Terjun Sambabo

    Air Terjun Sambabo, Kekayaan Alam Mamasa Tertinggi di Sulawesi

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 509
    • 2Komentar

    MAJENE, mekora.id – Jika mendengar Kabupaten Mamasa, mungkin yang terbayang adalah kesejukan negeri diatas awan atau pohon pinus yang kerap jadi tempat relaksasi pikiran warga kota. Namun tahu kah kalian disana terdapat air terjun Sambabo. Ya air terjun Air Terjun Sambabo merupakan surga tersembunyi yang memiliki panorama yang khas, disanalah kamu akan mendapati Air terjun […]

  • Yajub F Solon

    Yakub F Solon Ditarik Kembali Jadi Asisten II Pemprov Sulbar

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah pelantikan Dr. Muhammad Zain sebagai Pj Bupati Mamasa,  Penjabat lama Yakub F Solon ditarik kembali melanjutkan tugas sebagai Asisten II di Pemprov Sulbar. Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, mengucapkan terima kasih atas pengabdian Yakub F Solon dalam menjabat sebagai Pj Bupati Mamasa tiga bulan terakhir. Menurutnya berbagai capaian dan tentu […]

  • Ketua Bidang Lingkungan Hidup DPP GMNI

    DPP GMNI Dukung Masyarakat Adat Tano Batak Usai PT Toba Pulp Lestari Ditutup

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 363
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan (DPP) Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyatakan dukungan kepada Masyarakat Adat Tano Batak atas keberhasilan mempertahankan kedaulatan adat sekaligus meraih kemenangan ekologis setelah puluhan tahun berjuang melawan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kemenangan tersebut ditandai dengan pencabutan izin operasional PT Toba Pulp Lestari yang beroperasi di Kecamatan Parmaksian, Kabupaten […]

  • Bawaslu Mamasa

    Oknum Kades dan Perangkat Desa Hadiri Deklarasi Cakada Pilbup, Bawaslu Mamasa Janji Usut Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 140
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Tak hanya 5 orang ASN yang telah dilaporkan Bawaslu Kabupaten Mamasa. Terbaru, mereka juga tengah mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum kepala desa dan aparat desa yang menghadiri deklarasi Calon Kepada Daerah atau Cakada Pilbup Mamasa. Temuan itu berpotensi melanggar ketentuan Pasal 29 huruf (b) yang diatur dalam Undang Undang Nomor […]

  • Ibu Hamil ditandu di Desa Puppu Uring Polman

    Jalan Longsor, Ribuan Warga Terisolasi Hingga Ibu Hamil di Puppu Uring Polman Terpaksa Ditandu Lewati Jurang

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Ribuan warga Desa Puppu Uring, Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, kini terisolasi setelah jalan utama menuju desa mereka longsor sepanjang kurang lebih 300 meter akibat hujan deras pada Senin (15/9/2025). Akses tersebut merupakan satu-satunya jalur penghubung warga ke ibu kota kecamatan yang berjarak sekitar 15 kilometer. Longsor membuat warga kesulitan […]

expand_less