MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Kerja Gabungan Komisi dalam rangka penyusunan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar, Kamis (16/4/2026), dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi.

Rapat diikuti pimpinan serta anggota DPRD dari masing-masing komisi. Turut hadir secara virtual dua akademisi, yakni Prof. Dr. Aminuddin Ilmar dan Prof. Dr. Andi Alimuddin Unde yang memberikan pandangan serta masukan konstruktif dalam proses penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur.

Dalam arahannya, Suraidah menegaskan bahwa rapat gabungan komisi merupakan tahapan penting dalam merumuskan rekomendasi DPRD yang komprehensif, tajam, dan solutif.

“Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, forum tersebut bertujuan menyatukan persepsi serta menghimpun seluruh hasil pembahasan dari masing-masing komisi yang sebelumnya telah melakukan pendalaman bersama mitra kerja perangkat daerah.

Melalui forum itu, hasil pembahasan tiap komisi kemudian disinergikan menjadi rekomendasi DPRD secara kelembagaan.

DPRD Sulbar berharap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi catatan evaluatif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.