Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Dinilai Tidak Cukup Bukti, Gakkumdu Hentikan Perkara TKD Prabowo-Gibran di Mamuju

Dinilai Tidak Cukup Bukti, Gakkumdu Hentikan Perkara TKD Prabowo-Gibran di Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Sentra Gakkumdu kabupaten Mamuju, resmi menghentikan penyidikan perkara dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gobran di Pulau Karampuang.

Penyidik Gakkumdu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, penghentian perkara itu lantaran tidak ditemukannya cukup bukti, sesuai dengan Penjelasannya pasal 521 juncto pasal 280 ayat 28h Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana Pemilu. Disimpulkan bahwa, perkara tersebut dinilai tidak cukup bukti, sehingga tidak ada yang dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Jamal di Sekretariat Sentra Gakkumdu Mamuju, Jl. Umar Dar, Selasa (22/01/2024).

Kata Jamal, dalam penyidikan Gakkumdu ditemukan bahwa, yang menjadi objek hukum bukan merupakan tim kampanye TKD Mamuju. Melainkan kader partai yang tidak tercantum dalam surat keputusan (SK) TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Mamuju.

“Yang menjadi objek hukum adalah oknum kader partai inisial SR untuk dikenakan pidana, namanya tidak tertuang dalam surat keputusan (SK) TKD Kampanye daerah. Sehingga tidak terpenuhi unsur delik 521 yaitu pelaksanaan tim kampanye, karena yang bersangkutan adalah kader,” ungkap Jamal.

Berdasarkan temuan centra Gakkumdu Mamuju juga, oknum SR sendirilah yang berinisiatif memindahkan lokasi kampanye dari tempat izin pertama di lapangan volly ke Aula kantor Desa Karampuang.

Dari hasil penyidikan, kader partai inisial SR ini yang memiliki inisiatif sendiri untuk memindahkan lokasi kampanye. Dari sebelumnya lapangan voli ke Aula Kantor Desa setelah mendapat izin dari pemerintah desa,” kata Jamal.

Sebelumnya, Bawaslu Mamuju melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pemilu terhadap tim kampanye TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Mamuju. Setelah diduga menggunakan Aula Kantor Desa Karampuang sebagai tempat kampanye.

Laporan itu kemudian diteruskan sebagai laporan pidana ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju yang diisi oleh kejaksaan, Bawaslu, dan Polisi.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabag Sekretariat DPRD Sulbar ikuti Rapat persiapan HUT Sulbar

    Sekretariat DPRD Sulbar Siapkan Rapat Persiapan HUT Sulbar ke-20

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang ke-20, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Sekretariat DPRD Musra Awaluddin mewakili Sekwan menghadiri rapat persiapan rangkaian kegiatan HUT Sulbar di Rumah Jabatan (Rujab) Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar. Senin, (9/9/24) malam. Rapat yang dipimpin oleh Asisten III Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Amujib dan […]

  • pemeriksaan kesehatan Paslon Pilkada Sulbar

    Pemeriksaan Kesehatan Cagub-Cawagub Sulbar Tuntas, Cabup-Cawabup Mateng dan Pasangkayu Lanjut Besok

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 167
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Pemeriksaan Kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar), yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, sejak Jumat, 30 Agustus 2024, akhirnya rampung dan selesai, pada Sabtu, (31/8/2024). Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar mengatakan, empat pasangan Cagub dan Cawagub itu melakukan […]

  • Pemprov Sulbar

    Hasil Lawatan Gubernur SDK ke Jakarta, Sulbar Dapat Dana 380 Miliar dari Sejumlah Kementerian

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah dihantam badai efisiensi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya mulai bernafas lega setelah mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 380 miliar dari sejumlah Kementerian. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengatakan kucuran dana itu didapatkan setelah lawatan panjang Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) di […]

  • Pentupan Kejurnas Catur 2025

    Kejurnas Catur ke-50 di Mamuju Tercoreng : Panitia Dihalang Keluar Hotel, Hadiah Tak Cair, Atlet Mengeluh

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 179
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Gelaran Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-50 di Mamuju, Sulawesi Barat, yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah, berakhir dengan catatan memalukan. Di balik kemeriahan penutupan pada Rabu (12/11/2025), muncul serangkaian masalah serius yang menyorot lemahnya manajemen penyelenggaraan — mulai dari tunggakan hotel, keluhan peserta, hingga hadiah juara yang belum diserahkan. Puncak kekisruhan terjadi sesaat […]

  • Ketua KONI Mamuju, Munawwir Arafat

    Jadi Ketua KONI Mamuju, Munawwir Arafat Dorong Penguatan SDM dan Pembinaan Atlet Muda di Mamuju

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Mamuju periode 2025–2029, Munawwir Arafat langsung menegaskan langkah awal yang akan ia tempuh: melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun struktur kepengurusan baru. Hal itu disampaikannya setelah Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Mamuju yang digelar pada Rabu, 26 November 2025. “Ya tentu konsolidasi awal dulu untuk […]

  • Warga Kalukku Usir alatb berat tambang pasir

    Warga Usir Alat Berat Milik Tambang Pasir di Kalukku, Pertanyakan Keberpihakan Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 264
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan warga dari Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengusir paksa alat berat jenis excavator milik perusahaan tambang PT. Jaya Pasir Andalan yang hendak masuk ke muara Sungai Kalukku pada Rabu (16/4/2025). Aksi spontan tersebut merupakan bentuk penolakan warga terhadap rencana penambangan pasir yang dinilai membahayakan lingkungan […]

expand_less