Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Dinilai Tidak Cukup Bukti, Gakkumdu Hentikan Perkara TKD Prabowo-Gibran di Mamuju

Dinilai Tidak Cukup Bukti, Gakkumdu Hentikan Perkara TKD Prabowo-Gibran di Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Sentra Gakkumdu kabupaten Mamuju, resmi menghentikan penyidikan perkara dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gobran di Pulau Karampuang.

Penyidik Gakkumdu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, penghentian perkara itu lantaran tidak ditemukannya cukup bukti, sesuai dengan Penjelasannya pasal 521 juncto pasal 280 ayat 28h Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana Pemilu. Disimpulkan bahwa, perkara tersebut dinilai tidak cukup bukti, sehingga tidak ada yang dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Jamal di Sekretariat Sentra Gakkumdu Mamuju, Jl. Umar Dar, Selasa (22/01/2024).

Kata Jamal, dalam penyidikan Gakkumdu ditemukan bahwa, yang menjadi objek hukum bukan merupakan tim kampanye TKD Mamuju. Melainkan kader partai yang tidak tercantum dalam surat keputusan (SK) TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Mamuju.

“Yang menjadi objek hukum adalah oknum kader partai inisial SR untuk dikenakan pidana, namanya tidak tertuang dalam surat keputusan (SK) TKD Kampanye daerah. Sehingga tidak terpenuhi unsur delik 521 yaitu pelaksanaan tim kampanye, karena yang bersangkutan adalah kader,” ungkap Jamal.

Berdasarkan temuan centra Gakkumdu Mamuju juga, oknum SR sendirilah yang berinisiatif memindahkan lokasi kampanye dari tempat izin pertama di lapangan volly ke Aula kantor Desa Karampuang.

Dari hasil penyidikan, kader partai inisial SR ini yang memiliki inisiatif sendiri untuk memindahkan lokasi kampanye. Dari sebelumnya lapangan voli ke Aula Kantor Desa setelah mendapat izin dari pemerintah desa,” kata Jamal.

Sebelumnya, Bawaslu Mamuju melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pemilu terhadap tim kampanye TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Mamuju. Setelah diduga menggunakan Aula Kantor Desa Karampuang sebagai tempat kampanye.

Laporan itu kemudian diteruskan sebagai laporan pidana ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju yang diisi oleh kejaksaan, Bawaslu, dan Polisi.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Mudik 2024 Sulbar

    Cuaca Ekstrim Jadi Tantangan Arus Mudik 2024 di Sulbar

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Cuaca ekstrem jadi tantangan pada arus mudik lebaran 2024 di Sulawesi Barat (Sulbar). Hal itu diungkap dalam rapat koordinasi lintas sektoral operasi ketupat Marano 2024, di Mapolda Sulbar, Senin (01/04/2024). Menurut Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, pengamanan ekstra mesti dilakukan di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu itu. “Sebagaimana kita ketahui […]

  • Demo Kades Mamasa

    8 Bulan Gaji dan BPJS Tak Dibayarkan, Ratusan Kades Geruduk Kantor Bupati Mamasa

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 254
    • 1Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Ratusan Kepala Desa serta Aparat Desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kembali melakukan unjuk rasa. Mereka menuntut gaji dan klaim BPJS segera dibayar Pemda, yang mandek sejak beberapa bulan lalu. Aksi itu dilakukan di depan Kantor Bupati Mamasa, Jumat (26/9/2024). Massa secara bergantian melakukan orasi, menuntut Penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Muhammad Zain, […]

  • IPTU Polda Sulbar Hamili Pacar

    Lapor Propam! Perempuan Ini Mengaku Dihamili Oknum Polisi Berpangkat Iptu di Polda Sulbar

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 301
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang perempuan muda berinisial JS (26), asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, melaporkan seorang perwira menengah Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar berpangkat Inspektur Satu (IPTU) ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) atas dugaan perbuatan asusila dan penelantaran tanggung jawab, Selasa (5/8/2025). Dalam keterangannya kepada awak media, JS mengungkapkan bahwa oknum perwira berinisial MA, yang […]

  • Abdul Halim Wakil Ketua DPRD Sulbar

    Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Prof Zudan

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 128
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, mengapresiasi keberhasilan Penjabat (Pj) Gubernur, Zudan Arif Fakrulloh, selama 11 bulan menjabat. Program 4+1, pelayanan digitalisasi, hingga menjaga inflasi stabil dinilai Halim sebagai gebrakan Prof. Zudan yang berhasil memecah sejumlah permasalahan pokok Sulbar. Bahkan saat ini, Sulawesi Barat tercatat sebagai peringkat ketiga Provinsi dengan […]

  • Wali Kota Bontang Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Jargas 10.553 SR

    Wali Kota Bontang Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Jargas 10.553 SR

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memimpin langsung rapat koordinasi pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga, Jumat (12/9/2025) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. Kegiatan ini dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tim Badan Migas Energi (BME), Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan Bahauddin, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, Kepala […]

  • Kapolda Sulbar

    Kapolda Sulbar Janji Berantas dan Tindak Tegas Praktik Judi di Wilayahnya

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id  – Kepala Kepolisian (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol. Adang Ginanjar, mengenaskan akan membasmi dan menindak tegas praktik judi khususnya sabung ayam di wilayah hukum kerjanya jelang Ramadhan 2025. Irjen Pol. Adang Ginanjar, menyebut pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Sulbar telah membangun komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah tersebut. […]

expand_less