Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Dinilai Tidak Cukup Bukti, Gakkumdu Hentikan Perkara TKD Prabowo-Gibran di Mamuju

Dinilai Tidak Cukup Bukti, Gakkumdu Hentikan Perkara TKD Prabowo-Gibran di Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Sentra Gakkumdu kabupaten Mamuju, resmi menghentikan penyidikan perkara dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gobran di Pulau Karampuang.

Penyidik Gakkumdu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, penghentian perkara itu lantaran tidak ditemukannya cukup bukti, sesuai dengan Penjelasannya pasal 521 juncto pasal 280 ayat 28h Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana Pemilu. Disimpulkan bahwa, perkara tersebut dinilai tidak cukup bukti, sehingga tidak ada yang dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Jamal di Sekretariat Sentra Gakkumdu Mamuju, Jl. Umar Dar, Selasa (22/01/2024).

Kata Jamal, dalam penyidikan Gakkumdu ditemukan bahwa, yang menjadi objek hukum bukan merupakan tim kampanye TKD Mamuju. Melainkan kader partai yang tidak tercantum dalam surat keputusan (SK) TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Mamuju.

“Yang menjadi objek hukum adalah oknum kader partai inisial SR untuk dikenakan pidana, namanya tidak tertuang dalam surat keputusan (SK) TKD Kampanye daerah. Sehingga tidak terpenuhi unsur delik 521 yaitu pelaksanaan tim kampanye, karena yang bersangkutan adalah kader,” ungkap Jamal.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati petahana Mamuju

    Kans Koalisi Gemuk Bupati Petahana di Pilkada Mamuju 2024

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah mendapatkan rekomendasi sementara dari partai Hanura, bupati petahana Sutinah Suhardi hingga kini telah mengantongi lima partai politik (Parpol) pengusung, untuk untuk menghadapi Pilkada Mamuju 2024. Jika tidak aral melintang rekomendasi dari partai Demokrat, PBB, PKB, PAN, dan Hanura, setidaknya telah mencapai 16 kursi. Itu berarti Sutinah Suhardi telah mendapatkan lampu hijau […]

  • Bawaslu Mamuju

    Ini Hasil Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Mamuju Dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan pengawas pemiliu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju selama kurun waktu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 lalu, melaksanakan 7 sosialisasi partisipatif. Sosialisasi ini merupakan bentuk Bawaslu Mamuju melakukan pendidikan politik bagi masyarakat luas maupun kelompok masyarakat. Sosialisasi selama Pilkada 2024 dari Bawaslu Mamuju ini melibatkan berbagai narasumber dan peserta dari berbagai […]

  • DBD di Polman ditangani Dinkes Sulbar

    Dinkes Sulbar Berhasil Tangani 86 Penderita DBD di Polman

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 119
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) dan Pemkab Polewali Mandar (Polman) berhasil menangani menangani warga yang terjangkit Berdarah Dengue (DBD) di Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar. Dari laporan sebelumnya, penjangkit DBD di wilayah itu melonjak pesat. Laporan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menyebut dari awal temuan 87 kasus naik jadi […]

  • THR ASN Pemprov Sulbar

    Kabar Gembira, THR dan Gaji 13 ASN Pemprov Segera Cair

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ada kabar gembira untuk para ASN di Pemprov Sulawesi Barat, Gaji 13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk ASN akan segera dicairkan paling lambat pada minus 7 hari lebaran 2024. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Zudan Arif Fakrulloh, di Mamuju, Jumat (22/03/2023). “Saya tadi menekankan untuk THR pegawai […]

  • Bapemperda DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Kebut Pembahasan Ranperda Perubahan Perumda Sebuku Energi Malaqbi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 30
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menggeber proses legislasi daerah dengan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 terkait Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026). Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri […]

  • Ruslan daftar PDIP Mamasa

    Ruslan D Pandayai Jadi Kader Pertama Daftar Calon Bupati di PDIP Mamasa

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 129
    • 1Komentar

    MAMASA, mekora.id – Kader PDIP Perjuangan, Ruslan D Pandayai, resmi mengembalikan formulir bakal calon kepala daerah (Cakada) ke tim penjaringan DPC PDIP Kabupaten Mamasa, pada, Jumat (10/5/2024). Setelah pengembalian formulir itu, Ruslan dihadapan awak media mengatakan, siap mengikuti kompetisi Pilkada Mamasa 2024. Anggota DPRD Sulawesi Barat itu juga mengaku, memiliki visi-misi untuk membawah perubahan Kabupaten […]

expand_less