Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Dinilai Tidak Cukup Bukti, Gakkumdu Hentikan Perkara TKD Prabowo-Gibran di Mamuju

Dinilai Tidak Cukup Bukti, Gakkumdu Hentikan Perkara TKD Prabowo-Gibran di Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Sentra Gakkumdu kabupaten Mamuju, resmi menghentikan penyidikan perkara dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gobran di Pulau Karampuang.

Penyidik Gakkumdu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin mengatakan, penghentian perkara itu lantaran tidak ditemukannya cukup bukti, sesuai dengan Penjelasannya pasal 521 juncto pasal 280 ayat 28h Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Setelah dilakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana Pemilu. Disimpulkan bahwa, perkara tersebut dinilai tidak cukup bukti, sehingga tidak ada yang dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kompol Jamal di Sekretariat Sentra Gakkumdu Mamuju, Jl. Umar Dar, Selasa (22/01/2024).

Kata Jamal, dalam penyidikan Gakkumdu ditemukan bahwa, yang menjadi objek hukum bukan merupakan tim kampanye TKD Mamuju. Melainkan kader partai yang tidak tercantum dalam surat keputusan (SK) TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Mamuju.

“Yang menjadi objek hukum adalah oknum kader partai inisial SR untuk dikenakan pidana, namanya tidak tertuang dalam surat keputusan (SK) TKD Kampanye daerah. Sehingga tidak terpenuhi unsur delik 521 yaitu pelaksanaan tim kampanye, karena yang bersangkutan adalah kader,” ungkap Jamal.

Berdasarkan temuan centra Gakkumdu Mamuju juga, oknum SR sendirilah yang berinisiatif memindahkan lokasi kampanye dari tempat izin pertama di lapangan volly ke Aula kantor Desa Karampuang.

Dari hasil penyidikan, kader partai inisial SR ini yang memiliki inisiatif sendiri untuk memindahkan lokasi kampanye. Dari sebelumnya lapangan voli ke Aula Kantor Desa setelah mendapat izin dari pemerintah desa,” kata Jamal.

Sebelumnya, Bawaslu Mamuju melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pemilu terhadap tim kampanye TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Mamuju. Setelah diduga menggunakan Aula Kantor Desa Karampuang sebagai tempat kampanye.

Laporan itu kemudian diteruskan sebagai laporan pidana ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Mamuju yang diisi oleh kejaksaan, Bawaslu, dan Polisi.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir di Rarani Kalukku

    60 KK Terdampak Banjir di Rarani Kalukku, Trans Sulawesi Sempat Lumpuh Empat Jam

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 212
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, sejak Senin (6/10/2025) sore, memicu banjir di Desa Kabuloang. Dalam waktu singkat, air dari Sungai Rarani meluap dan merendam puluhan rumah warga. BPBD Mamuju meloporkan, sedikitnya 60 kepala keluarga (KK) terdampak, sementara arus lalu lintas di jalan Trans Sulawesi sempat lumpuh selama empat jam. Kepala […]

  • Manakarra Film Fest 2024

    126 Film dari Berbagai Wilayah Akan Tampil di Manakarra Film Festival 2024

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 283
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sedikitnya 126 Film karya sineas dari berbagai daerah di Indonesia, akan mengikuti Manakarra Film Festival (MFF) tahun 2024. Event ini akan dilangsungkan di Komplek Rumah Adat, Mamuju, Sulawesi Barat, pada, 24-27 Oktober 2024 nanti. Direktur Pitu Sinema, Sadly Asis, menjelaskan, jumlah karya yang masuk itu lebih dari ekspektasinya. Sadly mengaku, sama sekali […]

  • Jalan rusak di Bebanga Kalukku

    Bertahun-tahun Rusak, Warga di Kalukku Terpaksa Rogoh Kocek Sendiri Cor Jalan

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 166
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Bertahun-tahun rusak, warga di Kelurahan Bebanga,Kecamatan Kalukku,Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa harus merogoh kocek agar bisa menikmati jalan yang bisa diakses. Hal itu lantaran tidak adanya perhatian Pemerintah setelah bertahu-tahun rusak. Warga setempat mengatakan, gotong royong dan swadaya untuk perbaikan jalan rusak tersebut dilakukan karena jalan itu merupakan akses penghubung utama […]

  • Warga Sakit di Kalumpang Ditandu

    Lagi, Pasien Kritis di Kalumpang Ditandu 27 Kilometer Karena Akses Jalan Terbatas

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 277
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Potret keterbatasan akses kesehatan kembali dirasakan warga di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Sabtu pagi, (7/12/ 2024). Seorang warga Desa Lasa bernama Jeri (21) yang dalam kondisi kritis, harus ditandu sejauh 27 kilometer oleh warga untuk mendapatkan perawatan di Puskesmas terdekat. Proses evakuasi ini dilakukan melalui jalan setapak yang melintasi […]

  • Kepada BPBD Mamuju

    Usai Insiden Jembatan Gantung Ambruk di Kalumpang, Pemkab Mamuju Segera Lakukan Perbaikan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 617
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju memastikan akan segera melakukan perbaikan pascainsiden ambruknya jembatan gantung penghubung Desa Karama dan Desa Sandapang, Kecamatan Kalumpang. Langkah tersebut diambil sebagai upaya cepat untuk memulihkan akses masyarakat serta mencegah kejadian serupa terulang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju, Muh. Taslim, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi […]

  • Dampak pemadaman listrik

    El Nino Sebabkan PLN Sulselrabar Kekurangan Daya Listrik Dari PLTA Hingga 75 Persen

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 392
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dampak El Nino menjadi pengaruh besar terhadap pasokan listrik, utamanya untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar). Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Unit Induk Distribusi (UID) PLN Sulselrabar, pengaruh akibat kemarau panjang ini menyebabkan berkurang debit air secara drastis pada unit PLTA. Itu mengakibatkan pasokan listrik turun hingga 75 […]

expand_less