Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Buruan Daftar, KPU Mamuju Rekrut 5852 Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

Buruan Daftar, KPU Mamuju Rekrut 5852 Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 11 Des 2023
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – KPU Mamuju mengumumkan perekrutan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

KPU Mamuju akan merekrut 5852 anggota KPPS untuk 836 TPS, yang diumumkan melalui surat NOMOR : 717 /PP.04.1-PU/7602/2023, Pada Senin (11/12/2023).

Bagi warga negara Indonesia yang minimal telah berumur 17 tahun, kamu bisa jadi bagian dari penyelenggara ditingkat TPS.
Berikur Syarat Anggota KPPS :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur ​​dan adil;
  5. menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau 6. sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;\
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat Kelengkapan Dokumen :

  1. Surat pendaftaran menjadi calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  • setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur ​​dan adil;
  • tidak menjadi anggota Partai Politik;
  • tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  • sehat secara rohani;
  • bebas dari konteks narkotika;
  • tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • tidak pernah menjatuhkan sanksi penghentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  • tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  • tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilu – pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  • mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  • mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

5. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
6. Surat keterangan sehat Tubuh yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan Kolesterol;
7. Daftar Riwayat Hidup; dan
8. Pas Foto berwarna 4×6.

Silahkan klik tautan berikut untuk informasi : Pengumuman Pendaftaran KPPS KPU Mamuju

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Kelurahan/Desa masing-masing Setiap Hari pada Jam Kerja dan Hari terakhir sampai dengan Pukul 23.59 WITA. Waktu setempat sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023.

Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Mamuju, Alamat: Jl. H. Mustafa Katjho (Kompleks Perumahan Graha Nusa).

Narahubung :
AL TASMIN : 085 333 174 600
SYARMILA RAZAK : 085 299 973 659
ISWARDI : 085 337 552 988
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKB Polman

    PKB Polman Optimis Menangkan Pileg 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 54
    • 1Komentar

    POLMAN, mekora.id – PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Polewali Mandar (Polman) optimisi setelah menyerahkan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilihan Legislatif 2024 ke KPU Kabupaten Polewali Mandar, Selasa, (3/10/2023). Ketua DPC PKB Polman, Amiruddin, optimis partainya akan memenangkan Pemilu 2024 di kabupaten Polewali Mandar. “PKB Polewali Mandar sudah on fire menghadapi Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024. Struktur […]

  • Dugaan manipulasi C1-Hasil Mamuju Tengah

    Ramai-Ramai Sorotan Dugaan Manipulasi C1-Hasil di Mamuju Tengah

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Integritas penyelenggara Pemilu 2024 khususnya wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) kini sedang diuji, hal itu menyusul serangkaian dugaan tindak kecurangan sedang menghangat di media sosial. Dugaan manipulasi C1-Hasil berukuran Plano awalnya di upload oleh akun Facebook Mohammad Fadly terkait pergantian raihan suara untuk Caleg partai tertentu di Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Mamuju […]

  • Abdul Halim Pimpin Rapat Bamus

    Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Halim, Pimpin Rapat Bamus, Bahas Renja

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 27
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, menjadi pimpinan sidang dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar. yang di laksanakan di ruang Paripurna, Jl. Pattana Endeng, Mamuju, Senin, (3/6/2024). Dalam rapat itu, Anggota Badan Musyawarah DPRD Sulawesi Barat lainnya juga hadir, di antaranya, H. Sudirman, Megawati, Hatta Kainang, Taufiq Agus, […]

  • Jalan Pantai Manakarra ditutup untuk tahun baru

    Jalan Anjungan Pantai Manakarra Akan Ditutup Total di Malam Tahun Baru

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 25
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Polresta Mamuju akan menutup Jalan Yos Sudarso (Jalan Anjungan Pantai Manakarra) di malam pergantian tahun 2023/2024 nanti. Kasat Lantas Polresta Mamuju, Akp Nurdin mengatakan, penutupan itu akan dimulai sejak sore pada tanggal 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024 untuk menghindari kemacetan akibat antrean kendaraan yang ingin merayakan malam tahun baru. “Pada […]

  • Kejurnas Catur Mamuju

    Ditutup, Kejurnas Catur ke-50 Mamuju Lahirkan 19 Master Nasional Baru

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 158
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-50 yang digelar di Mamuju, Sulawesi Barat, resmi ditutup pada Rabu (12/11/2025). Ajang bergengsi ini tak hanya menorehkan catatan prestasi baru, tetapi juga melahirkan 19 Master Nasional (MN) dari berbagai provinsi di Indonesia. Ketua Pengprov Percasi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Jayadi, menyebutkan meski Sulbar belum berhasil meraih medali, […]

  • Pemkot Bontang dan Perusahaan Sepakat Bentuk Klub Sepak Bola Menuju Liga Nusantara

    Pemkot Bontang dan Perusahaan Sepakat Bentuk Klub Sepak Bola Menuju Liga Nusantara

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang bersama sejumlah perusahaan menggelar rapat pembahasan pembentukan klub sepak bola Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (23/9/2025). Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dasuki, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sony Suwito Adicahyono. Langkah ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Bontang […]

expand_less