Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Buruan Daftar, KPU Mamuju Rekrut 5852 Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

Buruan Daftar, KPU Mamuju Rekrut 5852 Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 11 Des 2023
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – KPU Mamuju mengumumkan perekrutan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

KPU Mamuju akan merekrut 5852 anggota KPPS untuk 836 TPS, yang diumumkan melalui surat NOMOR : 717 /PP.04.1-PU/7602/2023, Pada Senin (11/12/2023).

Bagi warga negara Indonesia yang minimal telah berumur 17 tahun, kamu bisa jadi bagian dari penyelenggara ditingkat TPS.
Berikur Syarat Anggota KPPS :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur ​​dan adil;
  5. menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau 6. sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;\
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat Kelengkapan Dokumen :

  1. Surat pendaftaran menjadi calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  • setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur ​​dan adil;
  • tidak menjadi anggota Partai Politik;
  • tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  • sehat secara rohani;
  • bebas dari konteks narkotika;
  • tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • tidak pernah menjatuhkan sanksi penghentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  • tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  • tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilu – pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  • mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  • mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

5. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
6. Surat keterangan sehat Tubuh yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan Kolesterol;
7. Daftar Riwayat Hidup; dan
8. Pas Foto berwarna 4×6.

Silahkan klik tautan berikut untuk informasi : Pengumuman Pendaftaran KPPS KPU Mamuju

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Kelurahan/Desa masing-masing Setiap Hari pada Jam Kerja dan Hari terakhir sampai dengan Pukul 23.59 WITA. Waktu setempat sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023.

Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Mamuju, Alamat: Jl. H. Mustafa Katjho (Kompleks Perumahan Graha Nusa).

Narahubung :
AL TASMIN : 085 333 174 600
SYARMILA RAZAK : 085 299 973 659
ISWARDI : 085 337 552 988
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grand Final Putra-Putri Pariwisata Bontang 2025 Meriah, Wawali: Bukan Sekadar Pemilihan

    Grand Final Putra-Putri Pariwisata Bontang 2025 Meriah, Wawali: Bukan Sekadar Pemilihan

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Mekora.id – Malam Grand Final Putra-Putri Pariwisata Kota Bontang 2025 resmi digelar dengan meriah di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (6/9/2025). Acara ini menjadi puncak dari rangkaian panjang seleksi, mulai dari karantina, pembekalan, hingga unjuk bakat yang dijalani para finalis. Sebanyak 20 finalis tampil percaya diri menunjukkan potensi, kreativitas, sekaligus kontribusi mereka bagi dunia […]

  • PT Mamuang latih warga panca mukti

    Perkuat Ketahanan Pangan, Astra Agro Lestari Latih Warga Panca Mukti Donggala dengan Budidaya Ikan Lele

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 28
    • 10Komentar

    DONGGALA, Mekora.id – PT Astra Agro Lestari melalui PT Mamuang menyalurkan bantuan ribuan ekor bibit ikan lele dan pelatihan budidaya ikan, dengan tajuk “Mengembangkan Kemampuan dan Keterampilan Budidaya yang Efektif” kepada kelompok Pembudidaya Ikan Air Tawar di Desa Panca Mukti, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Selasa (8/7/2025). Langkah ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan […]

  • Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AMSI 2023-2027

    Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Terpilih Jadi Ketua dan Sekjen AMSI 2023-2027

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 13
    • 1Komentar

    BANDUNG, mekora.id – Wahyu Dhyatmika terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Maryadi sebagai Sekretaris Jenderal AMSI periode 2023-2027. Keduanya terpilih secara aklamasi pada Kongres III AMSI di Hotel El Royale, Bandung, Kamis, (24/08/2023). Kedua bukanlah orang baru di tubuh organisasi perusahaan pers ini, Wahyu Dhyatmika yang juga CEO Tempo Digital merupakan […]

  • PMII Mamuju duduki Diknas Mamuju

    Kecewa Tak Ditemui Kadis, PMII Mamuju Duduki Kantor Dinas Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sejumlah massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju yang melakukan aksi demonstrasi dan sempat menyegel Kantor sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, yang berada di Gelanggang Olahraga (GOR) Mamuju, Jl. Baharuddin Lopa, Kamis (02/5/2024). Ketua PMII Mamuju, Radit mengatakan, penyegelan itu dilakukan buntut kekecewaan setelah Kepala Dinas Pendidikan yang hendak ditemui […]

  • Korupsi PLTS Kinatang

    3 ASN Tersangka Korupsi PLTS Kinatang Resmi Ditahan Polda Sulbar

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 10
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tiga ASN di Sulawesi Barat jadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek PLTS di Dusun Salumayang, Desa Kinatang, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju. Ketiga tersangka itu, kini ditahan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar, Senin (23/10/2023). Ketiga tersangka merupakan ASN, masing-masing berinisial AES (56) ASN, DNTA (35) ASN dan AT (44) ASN. […]

  • Kapus Ranga-Ranga Mamuju

    Dieksekusi, Jaksa Jebloskan Kapus Ranga-Ranga ke Rutan Mamuju

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Terpidana kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Puskesmas (Kapus) Ranga-Ranga, Hamzah, kini akhirnya dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, pada Rabu, (20/11/2024). Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, kepada wartawan eksekusi Kapus Ranga-Ranga dengan terpidana Hamzah itu dilaksanakan pada Pukul 10.00 WITA. Hamzah kini telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Mamuju untuk […]

expand_less