Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Buruan Daftar, KPU Mamuju Rekrut 5852 Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

Buruan Daftar, KPU Mamuju Rekrut 5852 Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 11 Des 2023
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – KPU Mamuju mengumumkan perekrutan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

KPU Mamuju akan merekrut 5852 anggota KPPS untuk 836 TPS, yang diumumkan melalui surat NOMOR : 717 /PP.04.1-PU/7602/2023, Pada Senin (11/12/2023).

Bagi warga negara Indonesia yang minimal telah berumur 17 tahun, kamu bisa jadi bagian dari penyelenggara ditingkat TPS.
Berikur Syarat Anggota KPPS :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur ​​dan adil;
  5. menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau 6. sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;\
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat Kelengkapan Dokumen :

  1. Surat pendaftaran menjadi calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  • setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur ​​dan adil;
  • tidak menjadi anggota Partai Politik;
  • tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  • sehat secara rohani;
  • bebas dari konteks narkotika;
  • tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • tidak pernah menjatuhkan sanksi penghentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  • tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  • tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilu – pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  • mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  • mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

5. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
6. Surat keterangan sehat Tubuh yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan Kolesterol;
7. Daftar Riwayat Hidup; dan
8. Pas Foto berwarna 4×6.

Silahkan klik tautan berikut untuk informasi : Pengumuman Pendaftaran KPPS KPU Mamuju

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Kelurahan/Desa masing-masing Setiap Hari pada Jam Kerja dan Hari terakhir sampai dengan Pukul 23.59 WITA. Waktu setempat sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023.

Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Mamuju, Alamat: Jl. H. Mustafa Katjho (Kompleks Perumahan Graha Nusa).

Narahubung :
AL TASMIN : 085 333 174 600
SYARMILA RAZAK : 085 299 973 659
ISWARDI : 085 337 552 988
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manajemen RSUD Sulbar

    Rombak Manajemen RSUD Sulbar, SDK Lantik 13 Pejabat “Minta Kultur Lama Dibuang”

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 342
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) resmi melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar, Selasa (6/1/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola rumah sakit milik pemerintah provinsi tersebut. Pelantikan yang berlangsung di Mamuju itu turut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar Salim […]

  • Vivhia penenun cilik Mamasa

    Tangan Mungil Vivhia, Penenun Cilik Perawat Warisan Leluhur di Mamasa

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 361
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Vivhia, seorang penenun gadis cilik berumur 7 tahun dari Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, duduk tenang di atas lantai papan rumah panggungnya. Ia meraih serangkain benang berwarna merah dan kuning. Dengan seutas perkakas dari kayu Vivhia menyulam sebuah tenun khas dari Mamasa. Disaat anak-anak se-usianya gandrung bermain gadget, gadis […]

  • Kuasa hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), Hasri, SH., MH., di Polda Sulbar

    Dugaan Penyerobotan Lahan PT Letawa di Pasangayu Berlanjut, eks Karyawan dan Warga Bersaksi di Polda Sulbar

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Laporan dugaan tindak pidana korporasi oleh PT Letawa, anak usaha dari PT Astra Agro Lestari (AAL), terus berproses di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Barat. Terbaru, Kuasa hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), Hasri, SH., MH., menghadirkan tiga saksi kunci ke hadapan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar, pada Kamis, […]

  • Turnamen HMB Cup Badminton 2 Resmi Dibuka, Wawali Dorong Pemuda Berprestasi

    Turnamen HMB Cup Badminton 2 Resmi Dibuka, Wawali Dorong Pemuda Berprestasi

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Mekora.id – Turnamen HMB Cup Badminton 2 resmi dibuka Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang hadir mewakili Wali Kota Bontang, Sabtu pagi (27/9/2025) di Gedung Karya Putra Badminton Sport Center, Jalan Karya BTN KCY, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Ajang ini digelar oleh Himpunan Mahasiswa Bontang (HMB) Cabang Bontang sebagai bagian dari komitmen membangun […]

  • GMNI Mamuju salurkan bantuan ke Mamasa

    GMNI dan Aliansi Mahasiswa Mamuju Distribusikan Bantuan Untuk Korban Tanah Longsor di Mamasa

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id –  Lintas organisasi mahasiswa dari kota Mamuju, menyalurkan puluhan paket sembako untuk korban tanah longsor di empat Kecamatan di Mamasa, pada, Kamis (30/5/2024) kemarin. Menurut Ketua Komisariat GMNI Andini Mamuju, Januardi, bantuan itu disalurkan untuk korban terdampak bencana di Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa. Bantuan itu diperoleh lintas organisasi mahasiswa Mamuju itu, setelah melakukan […]

  • Anggota DPRD Mamuju dilapor ke Bawaslu

    Diduga Kampanyekan Paslon Tanpa Surat Cuti, 4 Anggota DPRD Mamuju Dilapor ke Bawaslu

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 126
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Empat orang Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Mamuju, Kamis, (10/10/2024). Empat Anggota DPRD Kabupaten Mamuju itu dilapor oleh seorang warga, Dedi Bendor, atas dugaan melakukan kampanye salah satu pasangan calon tanpa melakukan izin cuti kampanye. Menurut Dedi, laparan empat nama Anggota DPRD Mamuju periode 2024-2029 itu masing-masing, Febrianto Wijaya, […]

expand_less