Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Bawaslu Keluarkan Aturan Baru, ASN Dilarang Hadiri Kampanye

Bawaslu Keluarkan Aturan Baru, ASN Dilarang Hadiri Kampanye

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dilarang menghadiri kampanye dalam bentuk apapun, hal itu berdasarkan surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI nomor 111, tentang isu krusial dalam pengawasan kampanye yang dikeluarkan pada, 30 Oktober 2024 lalu.

Larangan ASN tidak boleh menghadiri kampanye itu diatur dalam pasal 4, tentang status kehadiran/keikutsertaan ASN dalam kampanye pemilihan. Dalam poin C dijelaskan, ASN yang menghadiri kampanye dinyatakan mendukung Paslon.

“Merujuk pada penafsiran sistematis terhadap ketentuan tersebut di atas, ASN yang “ikut kampanye” (sebagai peserta kampanye hadir untuk mendengar, menyimak visi, misi, dan program yang ditawarkan peserta pemilihan, tanpa menggunakan atribut partai atau atribut ASN) merupakan bentuk memberikan dukungan.”

“Hal tersebut merujuk pada frasa “ASN dilarang memberikan dukungan… dengan cara…. ikut kampanye”. Artinya jika ASN ikut kampanye maka ASN dikualifisir telah memberikan dukungan, sebab salah satu bentuk memberikan dukungan sebagaimana Pasal 5 huruf n angka 1 PP Nomor 94 Tahun 2021 adalah ikut kampanye.”

Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, mengungkapkan berdasarkan aturan itu maka pihaknya akan segera melakukan pencegahan dengan surat pemberitahuan dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder.

Download tautan berikut : Surat Edaran Bawaslu tentang pelarangan ASN ikut Kampanye

Bawaslu juga akan melakukan pencegahan langsung, dengan meminta seluruh ASN tidak menghadiri kampanye pasangan calon.

“Jadi kita lihat kapasitasnya seperti apa, misalnya dia menerima undangan karena jabatannya tentu itu tidak masalah. Tetapi di luar itu dalam bentuk apapun baik pasif maupun lainnya dilarang,” kata Rusdin.

Rusdin mengungkapkan, jika rekomendasi pelarangan ASN hadiri tahapan kampanye tidak diindahkan maka akan langsung masuk dalam catatan dan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Jadi aturan ini juga mempermudah kami dalam pengawasan, karena sebelumnya itu anomali. Sehingga kehadiran ASN dalam kampanye sudah tidak bisa lagi,” ujarnya.

Bawaslu Mamuju menyebut, aturan ini sedang disosialisasikan dan segera di dikirimkan ke stakeholder. Untuk saat ini metode pencegahan yang dilakukan Bawaslu yakni mengimbau ASN agar tidak hadir.

“Aturan ini sedang disosialisasikan dan secepatnya akan dikirim ke Stakeholder termasuk Pjs Bupati Mamuju,” ungkapnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang RKPD Mamuju di Papalang

    Bupati Mamuju Sebut Pendidikan dan Kesehatan Jadi Perhatian Pokok di Musrenbang RKPD

    • calendar_month Kamis, 25 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi kembali mengatakan, akan mendukung pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan dalam program kerjanya. Hal itu disampaikan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tahun 2025, di Papalang, Kamis, (25/1/2024). “Kami berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan serta pelayanan kesehatan di wilayah ini,” […]

  • Buku Suku Makki

    Buku Suku Makki Karya Silas Salamangi, Jadi Bagian Bacaan di Perpustakaan Mamuju

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 299
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Buku ‘Suku Makki’ dalam lintasan sejarah, karya sejarawan asal Kalumpang, Silas Salamangi. Jadi tambahan bacaan di Perpustakaan Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Buku yang ditulis dari puzzle ingatan dan catatan tua itu, mengulas sejarah peradaban, penghuni mula-mula, budaya, dan hukum adat Makki. Dikemas bahasa ringan dengan tebal 204 halaman. Menurut Perwakilan penulis, Abdi […]

  • Kadis ESDM Sulbar, Mohammad Ali Candra

    Jabat Kadis ESDM Sulbar, Mohammad Ali Candra Janji Pengelolaan SDA Libatkan Masyarakat Sipil

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 272
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Mohammad Ali Chandra baru saja dilantik sebagai Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar) menggantikan Amir, Senin (22/01/2024). Pelantikan Mohammad Ali Candra itu tampaknya menjadi angin segar untuk pengelolaan Sumber Daya Mineral di Sulawesi Barat. Eks Ketua KNPI Sulbar itu mengatakan, akan melakukan pengelolaan sumber daya yang melibatkan seluruh […]

  • Anwar Adnan Saleh orasi politik di Kampanye PHS-Enny

    Mantan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh Berorasi di Kampanye PHS-Enny, Kobarkan Kembali Pembangunan Ngebut

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 235
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Mantan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh (AAS) melakukan orasi politik dalam kampanye akbar pasangan calon nomor urut 4 (empat) Pilkada Sulbar,  Prof. Husain Syam dan Enny Anggraeni (PHS-Enny) di Pantai Manakarra, Mamuju, Jumat, (15/11/2024). Saat berorasi politik, Gubernur Sulawesi Barat periode 2006-2016 itu mengatakan, telah menitip lanjutan pembangunan yang dirintis […]

  • SPPG Diponegoro

    Suplay Susu Terkendala, SPPG Diponegoro Mamuju Minta Maaf MBG Terlambat Diantar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id  – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mamuju Karema 1 menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima manfaat atas keterlambatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Senin (16/3/2026). Kepala SPPG Diponegoro Mamuju, Yusra Zahra Ainun, menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan adanya kendala pada distribusi bahan baku susu yang merupakan salah satu komponen dalam paket MBG. […]

  • Sekprov Sulbar

    Sekprov Sulbar Minta Rancangan RPJD Sulbar 2025-2045 Fokus Turunkan Kemiskinan

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar menggelar Forum Group Discussion (FGD) tematik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, di Mamuju, Senin (04/03/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk merancang RPJPD penanggulangan kemiskinan di Sulbar mengusung tema, membangun sinergi multipihak untuk penanggulangan kemiskinan yang efektif dan berkelanjutan. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris […]

expand_less