APBD Mamuju 2024 Sebesar 1,2 Triliun Disahkan Jelang Tutup Tahun
- account_circle mekora.id
- calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
- comment 1 komentar
- print Cetak

Pemkab Mamuju dan DPRD Mamuju sahkan APBD tahun 2024.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Pemkab dan DPRD mengesahkan APBD Kabupaten Mamuju tahun 2024, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diputuskan di ruang paripurna DPRD Mamuju, Jumat (29/12/2023) malam.
APBD Mamuju 2024 itu sebelum diputuskan, juga telah melalui koreksi dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama Badan anggaran (Banggar) DPRD Mamuju dan telah melalui koreksi Gubernur Sulawesi Barat dengan nomor 793 tahun 2023.
Batang tubuh APBD Mamuju 2024 memuat tentang pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.217,479.709.901.00, sedangkan belanja telah direncanakan sebesar Rp.1.270.480.851.624.00, adapun selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp. 53.001.141.723.00 selanjutnya akan ditutupi lewat penerimaan pembiayaan yang direncanakan dengan nilai yang sama.
Terhadap APBD Mamuju tahun 2024 tersebut, Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menyampaikan, agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara bijak oleh semua perangkat daerah untuk terus mendorong keberhasilan pembangunan kedalam visi Mamuju Keren.
“Mengharapkan agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara bijak oleh semua perangkat daerah untuk terus mendorong keberhasilan pembangunan yang telah dituangkan bersama kedalam visi Mamuju Keren demi mewujudkan harapan masyarakat terhadap keberlanjutan pembangunan,” kata Sutinah.
Setelah penetapan APBD yang dilakukan jelang akhir tahun 2023, momentum paripurna juga dimanfaatkan oleh sejumlah fraksi DPRD untuk memberikan pandangan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan pemerintah kabupaten Mamuju,
Yakni Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, serta Ranperda perubahan atas Perda no 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, juga terhadap Ranperda perubahan atas Perda no 4 tahun 2018 tentang penyertaan modal pemerintah kabupaten mamuju kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi selatan Sulawesi Barat.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News