Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Advokat Hasri : Penarikan Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan Adalah Tindakan Melawan Hukum

Advokat Hasri : Penarikan Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan Adalah Tindakan Melawan Hukum

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Praktik penarikan kendaraan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) dalam menarik paksa kendaraan dari tangan debitur tanpa melalui proses pengadilan, dinilai i Advokat Hasri, SH., MH sebagai tindakan sewenang-wenang.

Praktisi Hukum sekaligus Founder Law Firm HJ Bintang & Partners itu menyebut, tindakan leasing yang menarik kendaraan debitur secara sepihak terutama dengan melibatkan pihak ketiga seperti debt collector merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum positif di Indonesia dan melanggar hak-hak konstitusional warga negara.

“Tidak ada satupun ketentuan dalam hukum kita yang memberikan kewenangan eksekusi sepihak kepada perusahaan pembiayaan. Tindakan itu jelas merupakan perampasan hak milik yang bertentangan dengan prinsip due process of law. Tanpa adanya putusan pengadilan, penarikan kendaraan oleh leasing adalah tindakan melawan hukum,” tegas Hasri saat diwawancarai di Mamuju, Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Hasri merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, yang secara tegas menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia hanya dapat dilakukan apabila terdapat kesepakatan sukarela dari pihak debitur. Jika tidak ada penyerahan sukarela, maka jalur pengadilan adalah satu-satunya mekanisme yang sah menurut hukum.

“Penarikan paksa tanpa putusan pengadilan dan tanpa persetujuan sukarela adalah tindakan ilegal. Leasing atau debt collector tidak punya otoritas memaksa atau mengambil alih kendaraan debitur. Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ujar Hasri.

Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, khususnya Pasal 29, yang menyebutkan bahwa dalam hal terjadi wanprestasi, kreditur hanya dapat melakukan eksekusi dengan dua cara: penyerahan sukarela atau melalui permohonan eksekusi ke pengadilan negeri.

Tak hanya itu, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 juga mengatur bahwa tenaga penagihan wajib memiliki sertifikasi resmi, serta dilarang menggunakan kekerasan, ancaman, ataupun cara-cara yang mengintimidasi dalam proses penagihan.

“Namun fakta di lapangan berbeda. Banyak perusahaan leasing di Sulbar yang masih menggunakan jasa debt collector tanpa sertifikasi, bahkan kerap melakukan tindakan represif. Sudah banyak laporan masuk ke kami: kendaraan dirampas di jalan, pengemudi diteriaki, bahkan diancam. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran HAM,” kata Hasri.

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk tidak ragu menindak oknum debt collector maupun perusahaan pembiayaan yang melanggar ketentuan hukum. Menurutnya, tindakan semena-mena itu harus dilawan agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan perlindungan konsumen.

“Jika masyarakat mengalami penarikan kendaraan secara paksa tanpa prosedur hukum yang sah, jangan takut untuk melapor. Itu masuk kategori perampasan dan bisa diproses secara pidana. Kami di Law Firm HJ BINTANG & PARTNERS siap memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban tindakan semena-mena leasing,” pungkas Hasri.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sapi cacingan di Mamuju

    3 Ekor Sapi Kurban di Mamuju Ditemukan Cacingan, Dagingnya Ludes Terbagi

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 139
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 3 ekor sapi kurban di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditemukan positif cacingan. Hal tersebut setelah jeroan sapi kurban diperiksa oleh tim kesehatan hewan Dinas Peternakan dan Hortikultura (Distanak) Sulbar yang telah disembelih di sejumlah titik. “Ada temuan kami 3 ekor sapi kurban di Mamuju yang disembelih oleh petugas kurban. Daging sapi […]

  • Dispora Sulbar

    30 Pelatih Cabor Menembak Sulbar Dilatih Berlisensi Nasional

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 143
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebanyak 30 orang pelatih cabang olahraga (Cabor) menembak dari 6 Kabupaten se-Sulawesi Barat, mengikuti pelatihan menembak tingkat Provinsi. Mereka akan dilatih dari 27-30 November 2023 di Mamuju. Nantinya, para pelatih tersebut akan mendapatkan sertifikat berlisensi C nasional dari Perbakin. Untuk itu kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi, […]

  • Gantung diri di Keang

    Diduga Depresi, Seorang Petani di Kalukku Ditemukan Gantung Diri

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 119
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang pria berinisial MD (40) Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditemukan gantung diri kebun, pada Rabu, (30/4/2025). keterangan Kapolsek Kalukku, Iptu Makmur, korban sehari-hari bekerja sebagai petani yang menanam nilam dan kakao. Kemudian Korban dikabarkan meninggalkan rumah di Dusun Salumanapo pada malam hari, tanpa sepengetahuan anak dan istrinya. “Berdasarkan […]

  • Ketua Panitia Muskorkab KONI Mamuju

    Panitia Muskorkab KONI Mamuju Akhirnya Keluarkan Jadwal, Digelar November 2025

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Panitia pelaksana Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mamuju akhirnya memastikan jadwal pelaksanaan forum tertinggi organisasi olahraga tersebut. Setelah sebelumnya simpang siur, Muskorkab dipastikan akan digelar pada November 2025. Ketua Panitia Pelaksana, Syamsir, mengatakan seluruh persiapan kini sudah hampir rampung. Panitia, kata dia, terus berkoordinasi dengan KONI Provinsi Sulawesi […]

  • Pemerkosa Kurir di Topoyo

    Modus Pelaku Perkosa Kurir di Topoyo: Pesan Makanan, Ajak Bertemu di Kebun Sawit

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 264
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pelaku pemerkosaan dan perampasan terhadap seorang kurir perempuan di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, ditangkap setelah sempat melarikan diri ke arah Majene. Pelaku diketahui bernama Darwin (29), seorang residivis yang telah lima kali keluar masuk penjara. Catatan kejahatannya meliputi pencurian, peredaran uang palsu, penganiayaan dan penikaman, kasus narkoba, hingga pemerkosaan yang kembali dilakukannya […]

  • nissan baru

    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Setelah pecinta otomotif dihebohkan dengan bocoran Toyota Avanza baru, kini muncul gambar yang disinyalir sebagai Nissan Livina anyar. Gambar tersebut, beredar luas di media sosial dan juga grup aplikasi percakapan elektronik. Dilihat dari gambar yang beredar, Nissan Livina baru ini memperlihatkan wajah depan yang cukup jelas. Jika diperhatikan, muka low multi purpose vehicle( LMVP) andalan […]

expand_less