Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Advokat Hasri : Penarikan Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan Adalah Tindakan Melawan Hukum

Advokat Hasri : Penarikan Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan Adalah Tindakan Melawan Hukum

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Praktik penarikan kendaraan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) dalam menarik paksa kendaraan dari tangan debitur tanpa melalui proses pengadilan, dinilai i Advokat Hasri, SH., MH sebagai tindakan sewenang-wenang.

Praktisi Hukum sekaligus Founder Law Firm HJ Bintang & Partners itu menyebut, tindakan leasing yang menarik kendaraan debitur secara sepihak terutama dengan melibatkan pihak ketiga seperti debt collector merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum positif di Indonesia dan melanggar hak-hak konstitusional warga negara.

“Tidak ada satupun ketentuan dalam hukum kita yang memberikan kewenangan eksekusi sepihak kepada perusahaan pembiayaan. Tindakan itu jelas merupakan perampasan hak milik yang bertentangan dengan prinsip due process of law. Tanpa adanya putusan pengadilan, penarikan kendaraan oleh leasing adalah tindakan melawan hukum,” tegas Hasri saat diwawancarai di Mamuju, Kamis (10/4/2025).

Lebih lanjut, Hasri merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, yang secara tegas menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap objek jaminan fidusia hanya dapat dilakukan apabila terdapat kesepakatan sukarela dari pihak debitur. Jika tidak ada penyerahan sukarela, maka jalur pengadilan adalah satu-satunya mekanisme yang sah menurut hukum.

“Penarikan paksa tanpa putusan pengadilan dan tanpa persetujuan sukarela adalah tindakan ilegal. Leasing atau debt collector tidak punya otoritas memaksa atau mengambil alih kendaraan debitur. Negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan,” ujar Hasri.

Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, khususnya Pasal 29, yang menyebutkan bahwa dalam hal terjadi wanprestasi, kreditur hanya dapat melakukan eksekusi dengan dua cara: penyerahan sukarela atau melalui permohonan eksekusi ke pengadilan negeri.

Tak hanya itu, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 juga mengatur bahwa tenaga penagihan wajib memiliki sertifikasi resmi, serta dilarang menggunakan kekerasan, ancaman, ataupun cara-cara yang mengintimidasi dalam proses penagihan.

“Namun fakta di lapangan berbeda. Banyak perusahaan leasing di Sulbar yang masih menggunakan jasa debt collector tanpa sertifikasi, bahkan kerap melakukan tindakan represif. Sudah banyak laporan masuk ke kami: kendaraan dirampas di jalan, pengemudi diteriaki, bahkan diancam. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran HAM,” kata Hasri.

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk tidak ragu menindak oknum debt collector maupun perusahaan pembiayaan yang melanggar ketentuan hukum. Menurutnya, tindakan semena-mena itu harus dilawan agar tidak menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum dan perlindungan konsumen.

“Jika masyarakat mengalami penarikan kendaraan secara paksa tanpa prosedur hukum yang sah, jangan takut untuk melapor. Itu masuk kategori perampasan dan bisa diproses secara pidana. Kami di Law Firm HJ BINTANG & PARTNERS siap memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban tindakan semena-mena leasing,” pungkas Hasri.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Lebat, Jalan Trans Sulawesi di Majene Terendam Banjir

    Hujan Lebat, Jalan Trans Sulawesi di Majene Terendam Banjir

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Hujan lebat yang melanda Majene dan sekitarnya, mengakibatkan banjir menggenangi Jalan Trans Sulawesi di Jalan Jenderal Sudirman, kota Majene, Sulawesi Barat, pada Minggu (14/9/2025) sore. Menurut warga sekitar, hujan tersebut terjadi sekitar puku 16.00 WITA hingga 20.00 WITA. Menyebabkan genangan air dengan ketinggian cukup signifikan sempat menghambat arus lalu lintas di jalan […]

  • GMNI Sowan ke PBNU, Bahas Isu Strategis Nasional

    GMNI Sowan ke PBNU, Bahas Isu Strategis Nasional

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melakukan silaturahmi ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Rombongan DPP GMNI yang dipimpin Ketua Umum Muhammad Risyad Fahlefi dan Sekretaris Jenderal Patra Dewa datang mengenakan jas merah khas GMNI, peci hitam, serta sarung ala […]

  • Longsor Mamuju Tengah

    Update Longsor Mamuju Tengah : Trans Sulawesi Masih Lumpuh, Kendaraan Kecil Dialihkan ke Jalur Alternatif

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 247
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Longsor yang melanda Kabupaten Mamuju Tengah pada Jumat (20/6/2025) sore, hingga kini masih menutup akses Jalan Trans Sulawesi yang berada di Dusun Salubarana, Desa Lara, Kecamatan Karossa. BPBD Mamuju Tengah melaporkan, hingga pada Jumat tengah material longsor sejauh 100 meter masih menggenangi Jalan Trans Sulawesi di Salubarana, Desa Lara. Itu mengakibatkan arus […]

  • Gubernur Sulbar, Suhadi Duka Berkantor

    Mulai Bekantor, Ini Program 100 Kerja Gubernur Sulbar Suhardi Duka

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 128
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, resmi memulai tugasnya setelah dilantik. Pada hari pertama masuk kantor, Senin (3/3/2025), keduanya disambut oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar yang berbaris rapi di pintu masuk Kantor Gubernur. Setelah berkeliling kantor […]

  • Alat Deteksi Gempa Sulbar

    Sekwan DPRD Sulbar Uji Coba Alat Pendeteksi Gempa Dari Jepang

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 123
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Perusahaan pembuat teknologi pendeteksi getaran IMV Corporation bersama lembaga kerja sama sosial dari Jepang Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan uji coba alat pendeteksi gempa di Kantor Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar di Jl. Pattana Endeng, Mamuju, Jumat (01/03/2024). Divisi Bisnis IMV Corporation, Yasuhiro Okuda dan Nori Hamada bersama ahli pengembangan penelitian […]

  • Pameran Pendidikan Mamuju

    Bupati Mamuju Apresiasi Education Expo Disdikpora Mamuju

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 109
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Mamuju yang intens melaksanakan kegiatan dalam peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas). Hal itu setelah, Disdikpora Mamuju baru saja melaksanakan seminar pendidikan, namun kembali melaksanakan gelaran pameran pendidikan (Education Expo) di Gelanggang Olahraga (GOR) yang diikuti ratusan satuan pendidikan se Kabupaten […]

expand_less