Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penulis : Alfarhat Kasman : Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional

Ribuan warga yang menolak tambang pasir dari Desa Karossa, Silaja-Dapurang, Kalukku Barat, Budong-budong dan Beru-beru kembali mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Pada Jumat, (9/5/2025).

Kedatangan warga kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi pada 5 Mei 2025, untuk menagih janji dari Gubernur Sulawesi Barat agar segera mencabut izin pertambangan PT Alam Sumber Rezeki, PT Yakusa Tolelo Nusantara, PT Jaya Pasir Andalan, CV Surya Stone Derajat, hingga PT Tambang Batuan Andesit, yang telah mengancam keselamatan dan ruang pangan warga.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, sempat menemui massa dan menyampaikan akan mencabut izin yang melanggar aturan hukum dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan kesempatan warga untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.

Keterangan yang disampaikan SDK kepada massa aksi tolak tambang di Sulbar tidak hanya sekedar gimmick, melainkan itu adalah muslihat yang sedang di orkestrasi nya untuk menutupi kebebalannya serta melindungi kepentingan pemodal di belakangnya.

Hal ini dikarenakan, berdasarkan temuan investigasi lapangan, bahwa tidak ada izin usaha pertambangan di Indonesia, secara khusus Sulawesi Barat yang diterbitkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Misalnya, dalam banyak temuan penerbitan izin pertambangan seringkali memuat mengandung unsur korupsi politik. Korupsi politik dapat terjadi ketika pejabat yang berwenang menggunakan kekuasaannya hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan bentuk imbalan untuk mempercepat proses penerbitan izin.

Konflik kepentingan ini nyatanya telah melibatkan SDK sendiri. Salah satu perusahaan tambang pasir yang berlokasi di muara Sungai Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), CV Surya Stone Derajat dengan luas konsesi 15 Hektar.

Berdasarkan catatan dari situs resmi pemerintah Minerba One Data Indonesia yang diakses pada 9 Mei 2025, pukul 03.04 WIB. Terdapat lima orang pemegang saham pada perusahaan ini, di antaranya adalah Ali Syahrir Cahyadi, H Suryadi Wahid, Husain, Yusuf dan Muhammad Zulfikar Suhardi. Masing-masing dari mereka memiliki saham sebesar 20 persen.

Zulfikar Suhardi merupakan anak bungsu dari Suhadi Duka sekaligus anggota DPR RI fraksi partai Demokrat periode 2024-2029. Ia menggantikan ayahnya yang memilih maju dan saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Barat.

Kasus lain yang diduga kuat memiliki muatan konflik kepentingan yang berimplikasi pada korupsi politik adalah ketika Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/400.7.5.4/183/2024 yang berisi tentang Pemberian Izin Penggunaan Jalan Provinsi Ruas Salubatu–Bonehau.

Penerbitan surat edaran (SE) ini sangat ugal-ugalan, sehari setelah warga Bonehau melakukan pemalangan jalan dan tidak membiarkan aktivitas hauling coal dari PT Bonehau Prima Coal.

Penggunaan sarana dan prasarana Jalan umum sebagai keperluan individu Atau Badan Hukum, haruslah mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Dalam Pasal 12 Dan Pasal 42 Pasal 63, menjelaskan:

Dalam pasal 12 dijelaskan: (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. (2) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Lebih lanjut dalam pasal 42 dijelaskan: Setiap orang dilarang menyelenggarakan jalan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian SE dari Dinas PUPR untuk kepentingan hauling PT BPC tidak dapat dijadikan sebagai alas hukum dan jelas bahwa ini merupakan perbuatan melawan hukum.

Temuan lain yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran hukum adalah tidak adanya pelibatan warga bahkan manipulasi atau pemalsuan tanda tangan warga.

Seperti yang terjadi di Kalukku Barat dan Beru-Beru, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun menandatangani berita acara sosialisasi terkait akan adanya aktivitas perusahaan tambang pasir milik PT Jaya Pasir Andalan di wilayah mereka.

Namun, perusahaan tambang tersebut memperlihatkan bahwa warga telah menyetujui aktivitas mereka. Hal ini menandakan bahwa perusahaan tambang tersebut telah melakukan manipulasi atau memalsukan tanda tangan warga.

Sama halnya di Karossa, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun mengetahui adanya sosialisasi dari perusahaan PT ASR. hal ini menunjukkan, bahwa proses penerbitan izin tambang tersebut cacat formil.

Dapat dipastikan, rencana penambangan yang akan dilakukan perusahaan tersebut merupakan aktivitas ilegal dan tindakan perbuatan melawan hukum.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • AIM Kampanye di Bambang Mamasa

    Disambut Hangat di Mamasa, AIM PAS Janji Akan Bangun Rumah Sakit dan Jalan yang Layak

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 13
    • 1Komentar

    MAMAMSA, Mekora.id – Kerumunan masyarakat di Desa Bambang, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, tampak saat  Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat (Sulbar) nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM-PASS) melaksanakan kampanye, Pada, Rabu, (9/10/2024). Dalam orasinya kepada warga Mamasa, Andi Ibrahim Masdar (AIM, berjanji akan membenahi fasilitas kesehatan. Terutama di Mamasa yang lama dikeluhkan. […]

  • Razia Knalpot Brong di Mamuju

    Razia Knalpot Brong, 26 Pelanggar Terjaring Ditlantas Polda Sulbar

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sering meresahka warga, pengguna knalpot brong, kini mulai ditindak serius oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar. Razia yang dilakukan di di Jalan Husni Thamrin dan Soekarno Hatta itu, berhasil menjaring 46 set tilang dengan pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong sebanyak 26 pelanggar, Kamis (25/01/2024). Wakil Direktur Lantas Polda Sulbar, […]

  • Pemkot Bontang Anugerahkan Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Layak 2025

    Pemkot Bontang Anugerahkan Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Layak 2025

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi dan Penyerahan Penghargaan Tata Kelola Perusahaan Layak Tahun 2025 di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Safa Muha yang mewakili Disnaker sebelum bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, narasumber […]

  • Makan Gratis di Sulbar

    Uji Coba Makan Gratis di Sulbar Berlanjut, Kini Giliran Siswa SD di Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Uji coba makan gratis untuk siswa kembali dilaksanakan oleh Pemprov Sulbar, kali ini uji coba itu dilaksanakan di SD Inpres Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sabtu, (9/11/2024). Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin mengatakan, uji coba makan gratis itu merupakan untuk mematangkan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto yang akan […]

  • Tanjung Laut vs Loktuan Bakal Perebutkan Trofi PKT Cup 2025

    Tanjung Laut vs Loktuan Bakal Perebutkan Trofi PKT Cup 2025

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Mekora.id – Semifinal PKT Cup 2025 yang digelar di Stadion Mulawarman, Selasa (18/9/2025), berlangsung meriah dan penuh tensi tinggi. Ribuan penonton memenuhi tribun untuk mendukung tim kebanggaan masing-masing. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, bersama Ketua TP PKK Nur Kalbi Agus Haris, turut hadir bersama jajaran manajemen PT Pupuk Kaltim. Pada laga pertama, Kelurahan Tanjung […]

  • Debat Pilkada Mamuju

    Debat Kandidat Pilkada Mamuju Berlangsung Seru, Manfaat Kartu Mamuju Keren Tiba-tiba Ditanyakan

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 11
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Debat kandidat pertama Pilkada Mamuju yang dilaksanakan oleh KPU Mamuju , berlangsung seru. Calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) saling adu argumen dalam lima sesi. Debat Pilkada Mamuju ini dipandu oleh moderator senior, Imelda. Dua Pasangan Calon (Paslon), yakni Sutinah Suhardi dan Yuki Permana (Tina-Yuki) serta Ado Mas’ud dan H. […]

expand_less