Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OPINI » JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

JATAM : Polemik Tambang Sulbar Sarat Konflik Kepentingan Klan SDK?

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penulis : Alfarhat Kasman : Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional

Ribuan warga yang menolak tambang pasir dari Desa Karossa, Silaja-Dapurang, Kalukku Barat, Budong-budong dan Beru-beru kembali mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Pada Jumat, (9/5/2025).

Kedatangan warga kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi pada 5 Mei 2025, untuk menagih janji dari Gubernur Sulawesi Barat agar segera mencabut izin pertambangan PT Alam Sumber Rezeki, PT Yakusa Tolelo Nusantara, PT Jaya Pasir Andalan, CV Surya Stone Derajat, hingga PT Tambang Batuan Andesit, yang telah mengancam keselamatan dan ruang pangan warga.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, sempat menemui massa dan menyampaikan akan mencabut izin yang melanggar aturan hukum dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan kesempatan warga untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.

Keterangan yang disampaikan SDK kepada massa aksi tolak tambang di Sulbar tidak hanya sekedar gimmick, melainkan itu adalah muslihat yang sedang di orkestrasi nya untuk menutupi kebebalannya serta melindungi kepentingan pemodal di belakangnya.

Hal ini dikarenakan, berdasarkan temuan investigasi lapangan, bahwa tidak ada izin usaha pertambangan di Indonesia, secara khusus Sulawesi Barat yang diterbitkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Misalnya, dalam banyak temuan penerbitan izin pertambangan seringkali memuat mengandung unsur korupsi politik. Korupsi politik dapat terjadi ketika pejabat yang berwenang menggunakan kekuasaannya hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan bentuk imbalan untuk mempercepat proses penerbitan izin.

Konflik kepentingan ini nyatanya telah melibatkan SDK sendiri. Salah satu perusahaan tambang pasir yang berlokasi di muara Sungai Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), CV Surya Stone Derajat dengan luas konsesi 15 Hektar.

Berdasarkan catatan dari situs resmi pemerintah Minerba One Data Indonesia yang diakses pada 9 Mei 2025, pukul 03.04 WIB. Terdapat lima orang pemegang saham pada perusahaan ini, di antaranya adalah Ali Syahrir Cahyadi, H Suryadi Wahid, Husain, Yusuf dan Muhammad Zulfikar Suhardi. Masing-masing dari mereka memiliki saham sebesar 20 persen.

Zulfikar Suhardi merupakan anak bungsu dari Suhadi Duka sekaligus anggota DPR RI fraksi partai Demokrat periode 2024-2029. Ia menggantikan ayahnya yang memilih maju dan saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Barat.

Kasus lain yang diduga kuat memiliki muatan konflik kepentingan yang berimplikasi pada korupsi politik adalah ketika Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/400.7.5.4/183/2024 yang berisi tentang Pemberian Izin Penggunaan Jalan Provinsi Ruas Salubatu–Bonehau.

Penerbitan surat edaran (SE) ini sangat ugal-ugalan, sehari setelah warga Bonehau melakukan pemalangan jalan dan tidak membiarkan aktivitas hauling coal dari PT Bonehau Prima Coal.

Penggunaan sarana dan prasarana Jalan umum sebagai keperluan individu Atau Badan Hukum, haruslah mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Dalam Pasal 12 Dan Pasal 42 Pasal 63, menjelaskan:

Dalam pasal 12 dijelaskan: (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. (2) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.

Lebih lanjut dalam pasal 42 dijelaskan: Setiap orang dilarang menyelenggarakan jalan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian SE dari Dinas PUPR untuk kepentingan hauling PT BPC tidak dapat dijadikan sebagai alas hukum dan jelas bahwa ini merupakan perbuatan melawan hukum.

Temuan lain yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran hukum adalah tidak adanya pelibatan warga bahkan manipulasi atau pemalsuan tanda tangan warga.

Seperti yang terjadi di Kalukku Barat dan Beru-Beru, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun menandatangani berita acara sosialisasi terkait akan adanya aktivitas perusahaan tambang pasir milik PT Jaya Pasir Andalan di wilayah mereka.

Namun, perusahaan tambang tersebut memperlihatkan bahwa warga telah menyetujui aktivitas mereka. Hal ini menandakan bahwa perusahaan tambang tersebut telah melakukan manipulasi atau memalsukan tanda tangan warga.

Sama halnya di Karossa, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun mengetahui adanya sosialisasi dari perusahaan PT ASR. hal ini menunjukkan, bahwa proses penerbitan izin tambang tersebut cacat formil.

Dapat dipastikan, rencana penambangan yang akan dilakukan perusahaan tersebut merupakan aktivitas ilegal dan tindakan perbuatan melawan hukum.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Azwar Anshari Habsi

    Eks Ketua DPRD Mamuju Azwar Anshari Mangkir Dari Panggilan Jaksa, Terancam Dijemput Paksa

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Eks Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Azwar Anshari Habsi, mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Kasi Pidsus Kejari Mamuju, Arfandi, mengatakan Ketua DPRD Mamuju periode 2019-2023 itu dipanggil untuk melakukan klarifikasi dalam dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif 2021-2023 yang sedang disidik Oleh Kejaksaan. “Kami sudah panggil satu […]

  • Banjir Mamuju

    Banjir Landa 2 Kecamatan di Mamuju, Ratusan Rumah Terendam Hingga Jalan Trans Sulawesi Lumpuh

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sejak minggu sore, mengakibatkan banjir di Kecamatan Kalukku dan Kecamatan Mamuju, pada Minggu, (26/1/2025) malam. Berdasarkan laporan Basarnas Mamuju, banjir terparah melanda Kelurahan Mamunyu akibat meluapnya Sungai Kali Mamuju. Akibatnya ratusan rumah terendam hingga ketinggian 1,5 meter dan memaksa ratusan kepala mengungsi ke […]

  • Nasdem Mamuju

    Nasdem Nyatakan Dorong Cawabup di Pilkada Mamuju, Potensi Rekomendasi ke Petahana?

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Meski sebelumnya menyatakan telah mendorong dua kader pada Pilkada Mamuju 2024, yakni Yudiaman Firusdi dan Dahlan, namun partai Nasdem masih ingin menambah kader potensialnya untuk mengikuti Pilkada 27 November mendatang. Hal itu Sekretaris DPD partai NasDem Kabupaten Mamuju, Herlin menyampaikan, dorongan kader untuk maju dalam Pilkada Mamuju merupakan prioritas, termasuk salah satunya […]

  • Rapat perluasan Bandara Tampa Padang

    Pemprov Sulbar Siapkan Skema Pembebasan Lahan Untuk Perluas Kawasan Bandara Tampa Padang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 210
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pengembangan kawasan Bandara Tampa Padang siap dilakukan Pemprov Sulbar, hal itu setelah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar menyiapkan dana hibah untuk pembebasan lahan. Saat ini, luas lahan bandara yang telah dibebaskan mencapai sekitar ±960.150 meter persegi dari total kebutuhan lahan seluas 1.628.001 meter persegi. Lahan tersebut akan dihibahkan […]

  • Banjir di Pangandaran Mamasa

    Banjir Pangandaran Mamasa Rusak Puluhan Hektar Padi Siap Panen

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 174
    • 1Komentar

    MAMASA, mekora.id  – Hujan lebat yang mengguyur Desa Pangandaran, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, memicu terjadi banjir bandang, pada Minggu, (3/12/2023) malam. Menurut keterangan Kepala Desa Pangandaran, Agus Susanto, hujan lebat itu terjadi sejak minggu malam pukul sekira pukul 19.30 WITA. Luapan Sungai yang membawa material lumpur dan batang pohon, mengakibatkan  puluhan hektar sawah siap panen […]

  • Ketua DFRD Sulbar

    DPRD Sulbar Libatkan Pemkab Mateng dalam Penyusunan Ranperda Gizi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MATENG, Mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. Hj. Amalia Fitri, bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Mamuju Tengah, Selasa (25/3/2025). Kunjungan ini dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Peningkatan Gizi Masyarakat. Rombongan DPRD Sulbar yang turut hadir antara lain Khalil Qibran, I Putu […]

expand_less