Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Bertahun-tahun Rusak, Warga di Kalukku Terpaksa Rogoh Kocek Sendiri Cor Jalan

Bertahun-tahun Rusak, Warga di Kalukku Terpaksa Rogoh Kocek Sendiri Cor Jalan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Bertahun-tahun rusak, warga di Kelurahan Bebanga,Kecamatan Kalukku,Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa harus merogoh kocek agar bisa menikmati jalan yang bisa diakses. Hal itu lantaran tidak adanya perhatian Pemerintah setelah bertahu-tahun rusak.

Warga setempat mengatakan, gotong royong dan swadaya untuk perbaikan jalan rusak tersebut dilakukan karena jalan itu merupakan akses penghubung utama perkampungan dengan jalan utama di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Marano.

“Masyarakat disini sudah bertahun-tahun menunggu tetapi tidak ada perhatian, kami resah jadi kami sepakat warga untuk patungan membangun jalan sendiri,” kata Kepala RT Kanang-kanang, Syam, pada, Sabtu (18/5/2024).

Untuk perbaikan itu, Syam mengaku, warga harus saling patungan dan menyumbang semen sehingga terkumpul 40 sak untuk perbaikan jalan rusak itu.

“Satu Kepala Keluarga (KK) menyumbang satu sak semen, bahkan ada juga pengusaha jagung yang bantu kami semen ada 40 sak,” bebernya.

Dia berharap, dengan aksi itu ada perbaikan dari pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan jalan ke pelosok, khususnya Kelurahan Bebanga.

“Kami bersyukur masyarakat di Kanang-kanang punya semangat untuk memperbaiki jalan meskipun harus patungan pakai uang pribadi,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye AIM di Wonomulyo

    Kampanye AIM PASS di Wonomulyo Diserbu Warga

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 167
    • 1Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Kampanye hari keempat Cagub-Cawagub Sulbar nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar dan Asnuddin Sokong (AIM-PASS) dilaksanakan di Desa Galeso, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kamis, (3/10/2024. Tim pemenangan AIM PASS, ndi Ahmad Arifin, pada warga di Galeso menyampaikan jika potensi perikanan dari sektor tambak dan pertanian di sektor sawah, nantinya akan […]

  • Debat Pilkada Mamuju

    ADAMI : Mari Berpilkada Riang Gembira, Biarkan Rakyat Memilih Dengan Cinta

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 251
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mamuju nomor urut 2, Ado Mas’ud dan H. Damris (ADAMI) meminta masyarakat menyambut Pemilihan serentak 2024 ini dengan riang gembira. Pesan humanis itu disampaikan Ado-Damris dalam closing statement di debat terakhir Pilkada Mamuju, yang digelar di Hotel Maleo, Sabtu, (9/11/2024). “Mari kita menyambut Pilkada ini dengan […]

  • Warga Mengaku Dianiaya Security perusahaan sawit Pasangkayu

    Warga Pasangkayu Patah Tulang Diduga Dianiaya Security Perusahaan Sawit, Kini Jadi Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 531
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id – Seorang warga Desa Bambakoro, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Nurdin (28) diduga jadi korban penganiayaan berat oleh oknum petugas keamanan perusahaan sawit. Kini Nurdin ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian oleh Polres Pasangkayu. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 4 Februari 2026. Kuasa hukum korban, Akbar Firman, menyebut Nurdin ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan […]

  • Haris Halim Sinreng dituntut 3 Tahun penjara

    Cabup Mateng Haris Halim Sinreng Dituntut 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 171
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati (Cabup) Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sindring, memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 3 tahun atau 36 bulan serta denda sebesar Rp36 juta subsider 2 bulan kurungan. “Malam ini terdakwa perkara ijazah palsu dituntut pidana 3 tahun, […]

  • Kominfo Sulbar

    Diskominfo Sulbar Teken MoU dengan RRI untuk Perluas Penyebaran Informasi

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulawesi Barat menjalin kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) untuk memanfaatkan website berita daring di web rri.co.id. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Dinas Diskominfo Sulbar, Mustari Mula, dan Kepala Stasiun RRI Mamuju, Malikam […]

  • Air panas Tahaya-haya

    Air Panas Tahaya-haya Memprihatinkan, GMNI Mamuju Lakukan Baksos

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 215
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun, diperingati Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju dengan melakukan bakti sosial di objek wisata air panas Tahaya-haya, Kecamatan Mamuju, Kota Mamuju, Sabtu (28/10/2023). Ketua DPC GMNI Mamuju, Adam Jauri mengatakan, kader-kader marhaenis membersihkan area wisata air panas. Itu sebagai wujud keprihatinan mereka terhadap kondisi […]

expand_less