43 Hektare Bawang Merah di Polman Diserang Hama Ulat Grayak, Petani Rugi Miliaran
- account_circle mekora.id
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petani Bawang Merah din Polman lakukan penyemprotan dan pengendalian hama serentak.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
POLMAN, Mekora.id – Serangan hama ulat grayak (Spodoptera) melanda sedikitnya 43 hektare lahan bawang merah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Intensitas serangan yang mencapai 40 persen membuat sebagian petani terancam gagal panen.
Di sejumlah lokasi seperti Desa Suruang, Kecamatan Campalagian, serta wilayah Kecamatan Balanipa, tanaman bawang merah yang seharusnya memasuki masa panen pada April ini dilaporkan mengalami kerusakan parah.
Salah seorang petani, Subaer, mengaku kerugian yang dialami petani ditaksir mencapai miliaran rupiah.
“Kerugian kami mencapai sekitar Rp2 miliar lebih. Itu baru dihitung dari harga bibit,” ujarnya, dutip dari media massa, Senin, (13/4/2026).
Menurutnya, nilai tersebut belum termasuk biaya pupuk, pestisida, serta ongkos pembukaan lahan selama masa tanam.
Serangan hama yang berlangsung cepat membuat petani tidak mampu menyelamatkan tanaman. Banyak di antaranya terpaksa mencabut sisa tanaman yang telah rusak.
“Saat ini kami hanya bisa mencabut sisa bawang yang sudah dimakan ulat. Harapan panen sudah tidak ada,” katanya.
Pemerintah Lakukan Pengendalian Serentak
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat bersama petani melakukan gerakan pengendalian (gerdal) secara serentak.
Kegiatan ini difokuskan di Desa Bala dan Lambanan, Kecamatan Balanipa, serta Desa Suruang, Kecamatan Campalagian.
Penanggung jawab LPHP Rea Timur, Yonatan, mengatakan pengendalian hama yang menyerang tanaman bawang merah di Polman dilakukan untuk menekan potensi kerugian yang lebih besar yang dialami petani.
“Serangan mencapai 40 persen pada tanaman umur 50–65 hari setelah tanam. Ini harus segera dikendalikan,” ujarnya.
Penyemprotan Serempak dan Pengawasan Ketat
Kepala Seksi P2OPT, Roswati Jusuf, menjelaskan penyemprotan dilakukan secara serempak agar penyebaran hama dapat ditekan.
“Ini strategi pengendalian dini agar hama tidak meluas ke area lain,” katanya.
Dalam penanganannya, petani menggunakan insektisida berbahan aktif dimehipo 400 g/L, dengan tetap memperhatikan prinsip penggunaan yang tepat.
Kepala Seksi Pengembangan Teknologi dan Laboratorium, Ritje Rombe, mengingatkan agar penggunaan pestisida tidak berlebihan.
“Harus tepat sasaran, jenis, waktu, dan dosis untuk menghindari resistensi dan dampak lingkungan,” ujarnya.
Petani Minta Perhatian Pemerintah
Para petani berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap serangan hama ini, yang dinilai berdampak besar terhadap ekonomi mereka.
Mereka bahkan menyebut serangan hama ulat grayak layak diperlakukan seperti bencana, mengingat besarnya kerugian yang ditimbulkan.
Selain kerugian ekonomi, petani juga mengkhawatirkan dampak terhadap pasokan bawang merah di wilayah Polman dalam waktu dekat.
Kepala DTPHP Sulbar, Hamdani Hamdi, menegaskan pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan pengendalian berjalan efektif.
“Pengawasan harus konsisten agar penanganan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News

Saat ini belum ada komentar