Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Buruan Daftar, KPU Mamuju Rekrut 5852 Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

Buruan Daftar, KPU Mamuju Rekrut 5852 Anggota KPPS Untuk Pemilu 2024

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 11 Des 2023
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – KPU Mamuju mengumumkan perekrutan anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024.

KPU Mamuju akan merekrut 5852 anggota KPPS untuk 836 TPS, yang diumumkan melalui surat NOMOR : 717 /PP.04.1-PU/7602/2023, Pada Senin (11/12/2023).

Bagi warga negara Indonesia yang minimal telah berumur 17 tahun, kamu bisa jadi bagian dari penyelenggara ditingkat TPS.
Berikur Syarat Anggota KPPS :
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur ​​dan adil;
  5. menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau 6. sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;\
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Syarat Kelengkapan Dokumen :

  1. Surat pendaftaran menjadi calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
  • setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur ​​dan adil;
  • tidak menjadi anggota Partai Politik;
  • tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
  • sehat secara rohani;
  • bebas dari konteks narkotika;
  • tidak pernah dipidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • tidak pernah menjatuhkan sanksi penghentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  • tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  • tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilu – pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;
  • mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan
  • mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

5. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
6. Surat keterangan sehat Tubuh yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan Kolesterol;
7. Daftar Riwayat Hidup; dan
8. Pas Foto berwarna 4×6.

Silahkan klik tautan berikut untuk informasi : Pengumuman Pendaftaran KPPS KPU Mamuju

Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Kelurahan/Desa masing-masing Setiap Hari pada Jam Kerja dan Hari terakhir sampai dengan Pukul 23.59 WITA. Waktu setempat sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023.

Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Mamuju, Alamat: Jl. H. Mustafa Katjho (Kompleks Perumahan Graha Nusa).

Narahubung :
AL TASMIN : 085 333 174 600
SYARMILA RAZAK : 085 299 973 659
ISWARDI : 085 337 552 988
  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta Magang Fresh Graduate Sulbar

    Pemprov Sulbar Buka 100 Kuota Magang Fresh Graduate

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 112
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) menggelar seleksi Program Magang Nasional bagi Fresh Graduate. Program itu diikuti ratusan lulusan sarjana dan diploma dari berbagai daerah di Sulbar. Untuk wilayah Sulbar, sesi wawancara terhadap para peserta telah dilaksanakan pada 17–18 Oktober […]

  • Rujab Sekda Sulbar

    Biro Umum Setda Sulbar Tinjau Tahap Akhir Penyelesaian Rujab Sekda

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melakukan peninjauan langsung terhadap tahap akhir penyelesaian Rumah Jabatan (Rujab) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Senin (12/1/2026). Peninjauan dilakukan di Rujab Sekda yang berlokasi di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kabupaten Mamuju. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Biro Umum Setda Sulbar, Anshar Malle, […]

  • Udang Naik ke Darat di Tarailu Mamuju

    Jutaan Udang Naik ke Darat di Mamuju, Benarkah Pertanda Bahaya? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 454
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Warga di Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dibuat heboh oleh fenomena tak biasa. Jutaan udang kecil tampak naik ke darat pada Minggu malam (26/10/2025), memenuhi area sekitar jembatan. Fenomena langka itu pertama kali viral setelah diunggah oleh akun Facebook Akbar Coto Makassar. Dalam video berdurasi sekitar empat menit tersebut, terlihat […]

  • Kuasa Hukum Ado-Damris, Nasrun Natsir

    Istri Cabup Mamuju Dilapor, Kuasa Hukum Sarankan Pelapor Banyak Belajar dan Membaca

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2 Ado-Damris, Nasrun Natsir S.H M.H, buka suara terkait laporan yang dilayangkan terhadap Istri Calon Bupati (Cabup) Mamuju Ado Mas’ud yang baru saja dilayangkan ke Bawaslu. Jumat, (11/10/2024). Laporan yang dilayangkan itu, terkait status istri Ado Mas’ud sebagai ASN. Pelapor menyebut yang bersangkutan melanggar netralitas […]

  • Jenhsen Sempo

    Dapat Bantuan Bibit, Jenhsen Sempo: Kakao Mamuju Harus Bangkit Lagi!

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Fraksi PDI Perjuangan, Jenhsen Sempo, menyambut baik bantuan bibit kakao dari Anggota Komisi IV DPR RI, Agus Ambo Djiwa, untuk para petani di Mamuju. Jenhsen menilai, bantuan tersebut menjadi peluang untuk membangkitkan kembali kejayaan kakao yang sempat menjadi komoditas unggulan di Mamuju. “Kita harapkan skema ini berdampak […]

  • BPJS Kesehatan Mamuju

    BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Khusus Untuk Peserta JKN Pada Libur dan Mudik Lebaran 2024

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 141
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – BPJS Kesehatan akan memberikan kemudahan pelayanan khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti dan libur lebaran pada 8 hingga 15 April 2024. Hal itu diungkapkan Kepala Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju, St. Umrah Nurdin, kepada awak media di Kantor BPJS Kesehatan Mamuju, Jl. Kurungan Bassi No.13-14, Mamuju, pada […]

expand_less