Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Pemprov Sulbar Terapkan WFH dan WFA bagi ASN

Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Pemprov Sulbar Terapkan WFH dan WFA bagi ASN

  • account_circle Beye
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang ditandatangani Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2026 terkait pengaturan kerja ASN pada masa libur nasional dan cuti bersama.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa penerapan WFH dan WFA bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diberlakukan selama dua hari sebelum libur nasional Nyepi, yakni pada 16 dan 17 Maret 2026, serta tiga hari setelah libur Idul Fitri, yaitu pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Kebijakan ini berlaku bagi Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Muda hingga jenjang di bawahnya, serta Pejabat Pelaksana.

Sementara itu, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya tetap diminta untuk berkantor pada tanggal tersebut. Mereka juga bertanggung jawab mengatur kehadiran ASN di unit kerja masing-masing dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan capaian kinerja.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyebutkan bahwa pengaturan sistem kerja ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap meningkatnya mobilitas masyarakat selama masa mudik dan arus balik libur panjang.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus tetap berjalan secara optimal.

Perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, serta layanan publik esensial lainnya, diminta memastikan pelayanan tetap tersedia dan mudah diakses oleh masyarakat.

Selain itu, unit pelayanan publik juga diminta untuk menerapkan sistem kerja bergilir atau shift guna menjaga keberlangsungan pelayanan tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kehadiran ASN akan dipantau melalui aplikasi FLEKSI (Fleksibel Presensi). ASN diwajibkan melakukan presensi masuk mulai pukul 08.00 hingga 08.30 WITA, sedangkan presensi selesai kerja dilakukan mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WITA.

Setiap ASN juga diwajibkan menginput rencana aktivitas harian serta laporan hasil kerja pada aplikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja selama menjalankan tugas secara WFH maupun WFA.

Kepala perangkat daerah diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kerja ASN di masing-masing unit kerja agar target kinerja organisasi tetap tercapai.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran tersebut, maka ASN yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: Beye

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keracunan MBG

    Korban Dugaan Keracunan MBG di Tapalang Jadi 25 Siswa, 2 Kritis

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, terus bertambah. Hingga Kamis (25/9/2025) siang, jumlah korban mencapai 25 siswa, naik dari laporan awal sebanyak 13 orang. Dari total 25 siswa yang diduga keracunan MBG di Mamuju, 12 siswa berasal dari SD Taan Galung dan 13 siswa […]

  • Jokowi ke Sulbar

    Tiba di Sulbar, Presiden Jokowi Disambut Pj Gubernur dan Ketua DPRD

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 119
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tiba di Bandara Tampa Padang Mamuju, Sulbar, sekira pukul 15.55 WITA, setelah menempuh penerbangan sekira 5 jam 40 menit dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, (22/4/2024). Presiden Jokowi turut didampingi tiga menteri, yakni Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dan Menteri […]

  • Solata Community Dukung Ado Damris

    Dukungan Untuk ADAMI di Pilkada Mamuju Meluas, Kini Datang Dari Solata Community

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Dukungan untuk pasangan bakal calon Bupati Mamuju dan Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud dan Damris kembali bertambah. Terbaru datang dari Solata Community, mereka mendeklarasikan dukungan untuk Ada-Damris (ADAMI), pada, Rabu (11/9/2024) malam. Deklarasi dari Solata Community itu berlangsung di rumah warga di Lingkungan Lebbeng, Kelurahan Kalukku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Ketua Tim […]

  • Gembong Narkoba Sulselbar

    Polda Sulbar Berhasil Bekuk Gembong Narkoba Lintas Sulselbar

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 142
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Empat orang gembong narkoba lintas Provinsi, berhasil diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulbar. Keempat pelaku itu merupakan gembong narkoba lintas Provinsi Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat (Sulselbar). Para pelaku berhasil dibekuk polisi, di Jalan Andi Johan, Kampung Duri, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa (16/01/2024). Berdasarkan penyidikan polisi, para pelaku menjual […]

  • Advokat dan Partisi Hukum Hasri, S.H., M.H.,

    Advokat Hasri : Penarikan Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan Adalah Tindakan Melawan Hukum

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Praktik penarikan kendaraan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) dalam menarik paksa kendaraan dari tangan debitur tanpa melalui proses pengadilan, dinilai i Advokat Hasri, SH., MH sebagai tindakan sewenang-wenang. Praktisi Hukum sekaligus Founder Law Firm HJ Bintang & Partners itu menyebut, tindakan leasing yang menarik kendaraan debitur secara sepihak terutama dengan melibatkan […]

  • Gubernur Sulbar bantu Mamasa

    Pemprov Sulbar Talangi Tunggakan BPJS, Gaji PNS Hingga Anggarkan Perbaikan Jalan di Mamasa

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 81
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga (JSM), menggelar safari Ramadan di Masjid Agung Nurul Ikhsan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Jumat (14/3/2025). Kegiatan Gubernur Sulbar di Mamasa itu dirangkaikan dengan buka puasa bersama serta penyaluran 750 paket bantuan Ramadan untuk masyarakat di tiga kecamatan, yakni […]

expand_less