Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Sulbar Teken SPK Program Sawit 2026, Fokus Perkuat Infrastruktur Perkebunan

Sulbar Teken SPK Program Sawit 2026, Fokus Perkuat Infrastruktur Perkebunan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, Mekora.id – Pemprov Subar resmi teken Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dukungan dana operasional Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Selasa (3/3/2026).

SPK tersebut menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan dukungan dana operasional untuk pengembangan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit pada tahun anggaran 2026.

Muh. Faizal Thamrin mengatakan, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan sekaligus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Program ini tidak hanya mendorong peningkatan produktivitas, tetapi juga diharapkan berdampak pada peningkatan PDRB, kesejahteraan pekebun, serta penguatan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sosialisasi tersebut digelar untuk mengoptimalkan pendanaan sektor perkebunan kelapa sawit melalui dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP).

Dalam kegiatan itu dijelaskan bahwa dukungan dana operasional tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan infrastruktur pendukung perkebunan, seperti pembangunan dan rehabilitasi jalan produksi, penyediaan alat dan mesin pertanian, serta sarana pendukung lainnya.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi usaha tani sekaligus memperkuat daya saing sektor perkebunan kelapa sawit.

Program tersebut juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung keberlanjutan sektor perkebunan kelapa sawit nasional.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suku Pedalaman Halmahera

    Viral Video Suku Pedalaman Halmahera Datangi Pekerja Tambang

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan tiga orang yang diduga suku pedalaman di hutan Halmahera Utara mendatangi sebuah aktivis tambang di wilayah itu. Menurut sebuah akun yang memposting hal video itu, mereka diduga Suku Togutil. Video itu viral setelah sejumlah orang yang diduga karyawan tambang memposting video pendek di Facebook […]

  • PPPK Pemprov Sulbar

    Butuh Rp36 Miliar, Pemprov Sulbar Akui Tak Mampu Bayar THR PPPK 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 376
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akhirnya memberikan penjelasan terkait tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, pada tahun 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi alasan utama pemerintah provinsi belum dapat merealisasikan pembayaran THR […]

  • Penandatanganan Pakta Integeritas Rekonsiliasi dan persatuan DPP GMNI kubu Arjuna-Dendi dan Risyad-Patra.

    GMNI Tutup Bab Perpecahan, Rekonsiliasi Nasional Dideklarasikan di Bali

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 959
    • 0Komentar

    DENPASAR, Mekora.id — Fragmentasi kepemimpinan di tubuh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) resmi berakhir. Dua kepengurusan yang selama ini berjalan terpisah, yakni DPP GMNI Kubu Arjuna–Dendi dan DPP GMNI Kubu Risyad–Patra, akhirnya bersepakat mengakhiri dualisme melalui deklarasi persatuan nasional yang digelar di Denpasar, Bali, pada 15–17 Desember 2025. Deklarasi persatuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta […]

  • Rapat sistem merit di Sulbar

    Pemprov Sulbar Akan Percepat Penerapan Sistem Merit Diseluruh Instansi

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 138
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen melakukan percepatan penerapan sistem merit di seluruh instansi Pemerintah Provinsi Sulbar. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Sistem ini juga merupakan bagian dari revolusi mental cetusan Presiden Jokowi. Hal itu sampaikan Sekprov Sulbar Muhammad […]

  • Calon Independen Pilkada Sulbar

    Pendaftaran Ditutup, Pilkada Sulbar Dipastikan Tidak Memiliki Paslon Perseorangan

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 146
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar) dipastikan tidak akan memiliki pasangan calon untuk jalur perseorangan pada Pilgub 2024 ini. Hal itu menyusul tidak adanya pasangan calon independen yang mendaftar hingga berakhirnya pendaftaran di KPU Sulbar, pada, pukul 23.59 WITA, Minggu (13/5/2024). Anggota KPU Sulbar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Supriadi Narno mengatakan, sejak pendaftaran jalur […]

  • Vonis OTT Kadis Mamuju

    Terdakwa Kasus OTT Eks Kadis Mamuju Divonis 12 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 255
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) suap fee proyek eks kepala dinas (Kadis) Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka, divonis 12 bulan penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju. Selain Eks Kadis Pendidikan Mamuju, terdakwa pemberi suap fee proyek rehabilitasi gedung sekolah dasar (SD), Alex,  turut dituntut […]

expand_less