Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Butuh Rp36 Miliar, Pemprov Sulbar Akui Tak Mampu Bayar THR PPPK 2026

Butuh Rp36 Miliar, Pemprov Sulbar Akui Tak Mampu Bayar THR PPPK 2026

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akhirnya memberikan penjelasan terkait tidak dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu, pada tahun 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi alasan utama pemerintah provinsi belum dapat merealisasikan pembayaran THR tersebut.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini menyebut, pemerintah daerah pada dasarnya memiliki keinginan untuk membayarkan THR kepada para PPPK. Namun kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan.

“Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil,” ujar Junda melalui keterangan pers, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, keterbatasan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bahkan berdampak pada penganggaran gaji PPPK yang saat ini baru dialokasikan untuk 10 bulan.

“Saat ini anggaran gaji PPPK kita baru teranggarkan untuk 10 bulan. Pemprov juga masih memikirkan sumber anggaran untuk menutupi kekurangan sisa gaji tersebut,” jelasnya.

Kata Junda, meski regulasi memperbolehkan pemerintah daerah menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR, namun dana tersebut juga sangat terbatas.

Tahun 2026, alokasi BTT di APBD Sulbar hanya sekitar Rp5 miliar. Sementara kebutuhan untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi PPPK penuh waktu dan paruh waktu diperkirakan mencapai Rp25,5 miliar.

“BTT kita hanya Rp5 miliar. Sementara kalau ingin membayar THR PPPK secara keseluruhan, kita membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp25,5 miliar,” katanya.

Jumlah tersebut belum termasuk kekurangan gaji PPPK paruh waktu selama dua bulan yang masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp10,5 miliar.

Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk menutup kekurangan gaji, THR, serta gaji ke-13 PPPK diperkirakan mencapai sekitar Rp36 miliar.

“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji, total kebutuhan anggaran bisa mencapai sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat?” ujarnya.

Menanggapi sorotan terkait alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Junda menegaskan program tersebut telah direncanakan jauh sebelumnya.

Menurutnya, program BKK merupakan bagian dari janji kerja Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang telah dimasukkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ia menjelaskan bantuan tersebut diberikan untuk mendorong pemerintah desa membantu pemerintah daerah menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.

“Kepala desa kita minta membantu pemerintah, misalnya meningkatkan kunjungan posyandu hingga di atas 80 persen untuk menekan stunting serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa. Itu ada targetnya, dan jika tidak tercapai maka tidak dibayarkan,” terangnya.

Selain itu, perubahan status sebagian tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu juga ikut mempengaruhi perhitungan anggaran daerah.

“Tahun lalu PPPK paruh waktu masih berstatus honorer sehingga tidak ada THR. Setelah statusnya berubah, muncul kebijakan baru terkait THR sementara APBD sudah disahkan,” jelasnya.

Junda menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki niat untuk membeda-bedakan pegawai. Namun pelaksanaan kebijakan tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami sangat memahami kebutuhan teman-teman PPPK. Ini juga menjadi beban pemikiran pemerintah daerah, termasuk Bapak Gubernur dan seluruh jajaran. Tetapi pada akhirnya semua bergantung pada kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Longsor Mamasa

    Jalan Poros Mamasa-Polman Longsor, Dua Mobil Terjebak

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Hujan lebat selama sepekan terakhir memicu longsor di jalan poros Kabupaten Mamasa dan Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar). Tebing setinggi 30 meter di Desa Rippung, Kecamatan Messawa, longsor dan menutup badan jalan pada Sabtu sore (21/12/2024) sekitar pukul 16:00 WITA. Longsoran ini mengakibatkan arus lalu lintas dari kedua arah (Mamasa-Polewali) terhenti. Puluhan […]

  • Diskusi Krisis Iklim Malaqbi Institute

    Malaqbi Institute : Indonesia di Persimpangan Krisis Iklim

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Krisis iklim yang semakin pesat di abad ke-21 telah mendorong lahirnya Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim pada 12 Desember 2015 di Paris. Indonesia ikut menandatangani perjanjian ini dan meratifikasinya melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 guna menekan laju perubahan iklim yang semakin ekstrem. Pada 2022, Indonesia membentuk Just Energy […]

  • Buku Jejak Langkah dan Pemikiran Bupati se-Sulawesi Barat

    Buku Jejak Langkah dan Pemikiran Bupati se-Sulawesi Barat Launching di Mamasa

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Setelah melakukan launching di Mamuju, Ibu Kota Sulawesi Barat (Sulbar). Buku “Jejak langkah dan pemikiran Bupati se-Sulawesi Barat tahun 1960 – 2023” karya Sarman Sahuding, kembali di launching di Mamasa. Launching itu dilaksanakan di kawasan wisata, Desa Tondok Bakaru, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, pada, Jumat, (14/6/2024) sore. Launching buku “Jejak Langkah dan […]

  • BPK Sulbar serahkan LHP APBD 2023 ke DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Paripurna Penyerahan LKPD 2023, Pemprov Sulbar Raih WTP ke-10

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 86
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar Tahun 2023 dan ikhtisar pemeriksaan daerah, Senin, (3/6/2024). Rapat paripurna berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar, dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua […]

  • Sekwan DPRD Sulbar

    Apel Virtual, Jajaran Sekwan Sulbar Diminta Responsip

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Jajaran Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulbar mengikuti apel secara virtual di rumah aspirasi, Senin, (19/02/2024). Rapat yang dipimpin Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh diikuti Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih, di dampingi Kabag Umum dan Keuangan Stephanus Buntu Madika, Kabag Persidangan Musra Awaluddin, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Irma […]

  • Tersangka pasar Mamasa

    Dua Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pasar Mamasa, Termasuk Kadis Perkim

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan Pasar Rakyat Kabupaten Mamasa, tahun anggaran 2024. Kedua tersangka tersebut yakni HG, yang mengaku sebagai penerima kuasa pemilik lahan, serta LT, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Mamasa sekaligus […]

expand_less