MAMUJU, mekora.id – Seorang pemuda (17) di Mamuju digelandang Resmob Polresta Mamuju setelah dilaporkan oleh perempuan muda (24). Pelaku diduga mengintip dan merekam korban saat mandi.

Dari penyidikan polisi, pelaku diketahui tak hanya merekam korban saat mandi. Tersangka juga sempat mengancam korban lewat pesan whatsapp, dengan maksud untuk melayani keinginan pelaku.

“Beberapa hari kemudian pelaku mengirim kepada korban rekaman vidio tersebut dan pesan singkat melalui chat WhatsApp, dengan mengatakan agar vidio ini tidak tersebar layani saya berhubungan badan,” ungkap Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, Rabu (13/03/2024).

Tak terima dengan perlakuan tersangka, korban kemudian melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian. Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan mengakui perbuatannya.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar vidio saat korban sedang mandi dan mengirim pesan chat WhatsApp dengan mengancam akan menyebarkan,” ungkap IPDA Herman.